Site icon SumutPos

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pemakai Sabu yang Viral di Media Sosial

TANGKAP: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat menangkap pemakai sabu yang sempat viral.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Awi (32), warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil diringkus Personel di Simpang Lima KIM 1, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Selasa (27/06/2023).

Pria yang sempat viral ini karena merekam dirinya dengan sengaja saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba sejenis sabu, di daerah Perladangan Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, belum lama ini.

Banyak komentar dan tanggapan negatif dari warganet, tak terkecuali dengan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon yang memang melihat video viral ini di media sosial.

AKBP JosuaTampubolon langsung memerintahkan personelnya untuk mencari keberadaan pemakai sabu di video ini.

Tak selang beberapa lama, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, yang dikomandoi oleh AKP. Herison Manulang, langsung meringkus pelaku di sekitaran simpang lima BCA KIM 1 Mabar. Tanpa adanya perlawanan pemakai sabu ini langsung diamankan ke Mapolres Pelabuhan Belawan, untuk melakukan penindakan lebih lanjut.

AKP. Herison Manulang, membenarkan informasi yang diterima oleh jurnalis tersebut.
“Sudah kami amankan,” ujarnya. (mag-1/ram)

Exit mobile version