Site icon SumutPos

Pencuri Aset Kementerian PUPR Ditangkap

TERSANGKA: Dua tersangka pencuri aset Kementerian PUPR Langkat.
TERSANGKA: Dua tersangka pencuri aset Kementerian PUPR Langkat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat meringkus dua tersangka pencuri sepeda motor dan aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakat (PUPR) Langkat. Keduanya ditangkap saat melintas menuju jalan besar Secanggang, Minggu (26/7).

“ Ya benar kita meringkus dua tersangkanya, masing-masing Rudi Purwanto ( 30 ) warga Dusun IV Desa Pantaigemi Stabat dan Sabri ( 31) warga dusun V Desa Stabat,” beber Kanit Pidum Iptu Pol Bram Chandra kepada Wartawan Senin ( 27/7) Menurut Bram, kedua tersangka ditangkap Polisi berdasarkan laporan Afri Juwana (25), warga Jalan Markisa V Perumnas Putri Deli, Desa Delitua Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Korban datang membuat pengaduan bahwa dirinya kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 2710 PAG dan 1 unit motor penggerak pintu air primer.

Awalnya, korban dihubungi oleh saksi bernama Alamsyah yang mengatakan bahwa 1 unit motor penggerak pintu air primer dan dua unit kotrek pintu stop log milik Kementerian PUPR wilayah Balai Sungai Sumatera telah hilang.

“Mendapat informasi tersebut korban dan pengawas tanggul penutup dan saksi lain Hermansyah langsung menuju lokasi,” ujar Bram.

Tiba di lokasi, korban melihat alat-alat tersebut hilang. Akibat kehilangan itu, Kementerian PUPR Langkat wilayah Balai Sungai Sumatera mengalami kerugian sebesar Rp36 juta rupiah.

Kedua tersangka ditangkap satreskrim Polres Langkat Sabtu (25/7) saat sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa barang mirip dinamo mengarah menuju jalan besar Secanggang.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti berada di Mapolres Langkat guna menentukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(yas/azw)

Exit mobile version