26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Polres Binjai Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Saat Makan Malam

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengungkap temuan jasad wanita atas nama Yeni Agustina Sipahutar (25) di perkebunan tebu Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. Hasil identifikasi polisi, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan yang disertai perampokan.

Pelaku Afrizal Purnama (23) ditangkap tim gabungan saat tengah makan malam bersama seorang wanita di Jalan Sekip, Medan. Petunjuk yang menguatkan pelaku tengah berada di Kota Medan karena HP dan motor korban Honda Vario BK 3772 PBE digunakannya usai menghabisi nyawanya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penyidik di lapangan mendapatkan informasi bahwa korban terakhir kali berkomunikasi dengan pelaku sebelum meninggalkan rumah di Dusun III, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat pada Senin (25/9/2023). “Pelaku kami amankan di daerah sekitaran Jalan Sekip, Medan pada malam hari setelah jasad ditemukan. Saat itu pelaku sedang makan malam,” ujar Zuhatta, Kamis (28/9/2023).

Disoal wanita yang tengah bersama pelaku tidak diamankan, menurut dia, yang bersangkutan tidak ada kaitannya. “Pelaku tunggal,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara ini.

Zuhatta menjelaskan, mayat tersebut ditemukan pada Selasa (26/9/2023) siang. Kemudian Polres Binjai bersama Polsek Binjai dan tim inafis, melakukan identifikasi jasad wanita tersebut sekaligus olah tempat kejadian perkara.

“Saat itu juga, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata dia.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen memberikan atensi untuk segera mengungkap temuan mayat tersebut yang diduga korban tindak pidana. Karenanya, dibentuk tim gabungan yang dibantu Unit Resmob Subdit Jatanras Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan bersama.

Zuhatta menambahkan, pelaku dengan korban baru kenal sejak 1 bulan belakangan dan menjalin hubungan asmara. Namun belakangan, pelaku disebut sakit hati.

“Pengakuan pelaku (sakit hati) karena sering diomeli dan dimarahi. Maka dari itu, sebelum tiba di seputaran Kebun PTPN itu, pelaku sudah membawa pisau cutter,” kata dia.

Artinya, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Sebelum menghabisi nyawa korban, keduanya disebut terlibat adu mulut atau cekcok.

“Pada saat itu pelaku mencekik korban sekitar 5 menit lamanya dan korban sudah terjatuh pun terus dicekik. Lalu keluar lah darah dari hidung serta cairan dari mulutnya, dan korban tak sadarkan diri,” urainya.

Setelah itu, sambung Zuhatta, pelaku menyayat pergelangan tangan kiri dan kanan korban dengan 2 pisau cutter yang telah disiapkannya. “Kemudian korban diseret dengan jarak kurang lebih 7 meter (dari tempat menyayat pergelangan tangan),” pungkasnya.

Tersangka disangkakan pasal 340 subsider 338 subsider 365 ayat (3) dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengungkap temuan jasad wanita atas nama Yeni Agustina Sipahutar (25) di perkebunan tebu Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang. Hasil identifikasi polisi, jasad tersebut merupakan korban pembunuhan yang disertai perampokan.

Pelaku Afrizal Purnama (23) ditangkap tim gabungan saat tengah makan malam bersama seorang wanita di Jalan Sekip, Medan. Petunjuk yang menguatkan pelaku tengah berada di Kota Medan karena HP dan motor korban Honda Vario BK 3772 PBE digunakannya usai menghabisi nyawanya.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, penyidik di lapangan mendapatkan informasi bahwa korban terakhir kali berkomunikasi dengan pelaku sebelum meninggalkan rumah di Dusun III, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat pada Senin (25/9/2023). “Pelaku kami amankan di daerah sekitaran Jalan Sekip, Medan pada malam hari setelah jasad ditemukan. Saat itu pelaku sedang makan malam,” ujar Zuhatta, Kamis (28/9/2023).

Disoal wanita yang tengah bersama pelaku tidak diamankan, menurut dia, yang bersangkutan tidak ada kaitannya. “Pelaku tunggal,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara ini.

Zuhatta menjelaskan, mayat tersebut ditemukan pada Selasa (26/9/2023) siang. Kemudian Polres Binjai bersama Polsek Binjai dan tim inafis, melakukan identifikasi jasad wanita tersebut sekaligus olah tempat kejadian perkara.

“Saat itu juga, jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” kata dia.

Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen memberikan atensi untuk segera mengungkap temuan mayat tersebut yang diduga korban tindak pidana. Karenanya, dibentuk tim gabungan yang dibantu Unit Resmob Subdit Jatanras Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan bersama.

Zuhatta menambahkan, pelaku dengan korban baru kenal sejak 1 bulan belakangan dan menjalin hubungan asmara. Namun belakangan, pelaku disebut sakit hati.

“Pengakuan pelaku (sakit hati) karena sering diomeli dan dimarahi. Maka dari itu, sebelum tiba di seputaran Kebun PTPN itu, pelaku sudah membawa pisau cutter,” kata dia.

Artinya, pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Sebelum menghabisi nyawa korban, keduanya disebut terlibat adu mulut atau cekcok.

“Pada saat itu pelaku mencekik korban sekitar 5 menit lamanya dan korban sudah terjatuh pun terus dicekik. Lalu keluar lah darah dari hidung serta cairan dari mulutnya, dan korban tak sadarkan diri,” urainya.

Setelah itu, sambung Zuhatta, pelaku menyayat pergelangan tangan kiri dan kanan korban dengan 2 pisau cutter yang telah disiapkannya. “Kemudian korban diseret dengan jarak kurang lebih 7 meter (dari tempat menyayat pergelangan tangan),” pungkasnya.

Tersangka disangkakan pasal 340 subsider 338 subsider 365 ayat (3) dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/