Site icon SumutPos

Gelapkan Sepedamotor Tetangga, Ditangkap Polisi

Penggelapan motor

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Saddam (18) dan dua rekannya diamankan Polsek Percut Sei Tuan pada Rabu (28/12) pukul 15.00 WIB.

Pria warga Jalan Rajawali, Prumnas Mandala ini diamankan petugas setelah menerima pengaduan dari Erwin Sirait (30) warga Rajawali Perumnas Mandala terkait penggelapan sepeda motor Honda Vario miliknya.

Informasi diperoleh, pada Minggu (25/12) pukul 22.00 wib, pelaku meminjam sepeda motor korban. Namun setelah ditunggu dua hari, sepeda motor tersebut tak dikembalikan.

Korban sudah meminta kepada keluarga pelaku agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, namun hasilnya nihil. Akhirnya kasus tersebut diadukan ke polisi.

Dan Rabu (28/12) siang, pelaku dilihat korban di rumahnya yang kemudian dilanjutkan ke polisi.

Mendapat laporan korban, polisi langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku dari rumahnya. Selanjutnya dua orang teman tersangka juga turut diamankan. (sor)

Exit mobile version