25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polres Sergai Kerja Sama dengan Polres Nagan Raya Ungkap Kasus Curanmor

SERDANG BEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh dengan mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho bersama Personel Polres Nagan Raya Polda Aceh, Rabu (27/12/2023) malam di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, tersangka diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (26/12/2023).

“Penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Serdangbedagai Iptu Eduard Sidauruk menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.

“Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan,” ujarnya.

Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deliserdang.

Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dan dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan.

“Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Sergai.(fad/ram)

SERDANG BEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nagan Raya Polda Aceh dengan mengamankan seorang pria berinisial S (31), terduga pelaku, warga Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho bersama Personel Polres Nagan Raya Polda Aceh, Rabu (27/12/2023) malam di Mapolsek Perbaungan mengungkapkan, tersangka diamankan di Dusun Pantai Lokot Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (26/12/2023).

“Penangkapan tersangka sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena tersangka berupaya kabur saat akan diamankan,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Serdangbedagai Iptu Eduard Sidauruk menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal pihaknya mendapat informasi adanya pencurian satu unit mobil Pajero Sport nomor polisi BL 1571 EC yang terjadi di Wilkum Polres Nagan Raya Polda Aceh.

“Informasi yang kita terima, mobil tersebut mengarah ke Wilkum Polsek Perbaungan, Polres Sergai. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya Polda Aceh melakukan penyelidikan di wilayah Perbaungan,” ujarnya.

Hasilnya, pada Selasa (26/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB, tim melihat mobil tersebut melintas di Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan. Melihat mobil tersebut, tim berupaya untuk mengamankannya. Namun tersangka melakukan perlawanan, bahkan sempat memukul salah seorang personel sebelum tancap gas melarikan diri menuju Kabupaten Deliserdang.

Tidak ingin buruannya lolos, Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Perbaungan dan Polres Nagan Raya langsung melakukan pengejaran. Di tengah berlangsungnya aksi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai tersangka terperosok ke parit hingga tidak bisa kabur lagi. Dan dengan bantuan warga setempat, tersangka akhirnya berhasil diamankan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Perbaungan.

“Tersangka berikut barang bukti saat ini sudah kita serahkan ke pihak Polres Nagan Raya Polda Aceh untuk menjalani proses lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Sergai.(fad/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/