Site icon SumutPos

Gara-gara Anak BAB, Dua Omak-omak Jambak-jambakan

Jambak-jambakan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Zulham Pulungan (40) ditemani seorang pengacara Rudi (38) mendatangi Polsek Medan Timur, Selasa (28/3). Tujuannya, meminta penjelasan kepada polisi soal surat panggilan sebagai tersangka penganiayaan terhadap istrinya Mardiyah Ainun (33). Padahal, sebelumnya istrinya yang melaporkan tetangganya telah melakukan penganiayaan.

“Masalahnya tetangganya yang menjambak dan memukul istri abang ini (Zulham Pulungan),” kata pengacara, Rudi. Makanya, katanya, mereka datang ingin menanyakan ada apa dengan Polsek Medan Timur. “Orang istri Zulham yang melapor, kenapa bisa menjadi tersangka tanpa ada pemeriksaan dan surat pemanggilan,” tambahnya.

Ironisnya lagi, kata Rudi, tetangganya itu melapor balik dan mengaku dicakar. “Kami dengar dari polisi Zulham juga meminta damai Rp20 juta. Itu tidak benar, kami aja tidak pernah berbicara dan aku lihat tetangganya itu biasa-biasa saja, macam tidak ada masalah,” saambung Zulham.

Awal pertengkaran yang bertetangga itu bermula saat anak tetangga Zulham berumur 3 tahun buang air besar (taik) di depan rumahnya. Lantas istrinya membersihkan taik itu sambil ngomel. Tiba-tiba datang wanita tetangganya dan langsung menganiaya istri Zulham.

Petugas Polsek Medan Timur, Nainggolan membenarkan kasus tersebut. “Iya memang benar kejadian tersebut, namanya juga mamak-mamak. Dia melapor si anu, yang satunya lagi melaporkan juga. Parahnya bertengkar masalah taik pula itu,” kata Nainggolan. (cr-2)

Exit mobile version