25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Kelabui Petugas, Sabu Disimpan dalam Topi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus pria berinisial DI (45), di kawasan Jalan Busi Medan, Selasa (20/4) lalu. Dari pelaku, petugas menyita satu plastik kecil berisi sabu-sabu.

PEMAPARAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkan tersangka pengguna sabu, berinisial DI, di Mapolsek Medan Kota, Selasa (27/4).

Kapolsekta Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay kepada wartawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa pada Selasa (20/4) malam sekira pukul 21.30 WIB, tersangka baru saja membeli sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya. Sesampai di Jalan Busi Medan, terlihat tersangka sedang mengendarai sepeda motornya. Curiga kalau dirinya telah dibuntuti Polisi, DI buru-buru menyimpan sabu-sabu tersebut ke dalam topinya.

Kemudian, petugas menghentikan tersangka dan dilakukan penggeledahan. Petugas pun menemukan satu bungkus kecil sabu-sabu dari dalam topinya.

“Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibelinya dengan harga Rp200 ribu, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Medan, dari seorang lelaki yang tidak dikenalnya. Dan diakuinya juga sabu tersebut untuk dipakainya sendiri,” pungkas Iptu Marvel. (mag-1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus pria berinisial DI (45), di kawasan Jalan Busi Medan, Selasa (20/4) lalu. Dari pelaku, petugas menyita satu plastik kecil berisi sabu-sabu.

PEMAPARAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkan tersangka pengguna sabu, berinisial DI, di Mapolsek Medan Kota, Selasa (27/4).

Kapolsekta Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay kepada wartawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa pada Selasa (20/4) malam sekira pukul 21.30 WIB, tersangka baru saja membeli sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya. Sesampai di Jalan Busi Medan, terlihat tersangka sedang mengendarai sepeda motornya. Curiga kalau dirinya telah dibuntuti Polisi, DI buru-buru menyimpan sabu-sabu tersebut ke dalam topinya.

Kemudian, petugas menghentikan tersangka dan dilakukan penggeledahan. Petugas pun menemukan satu bungkus kecil sabu-sabu dari dalam topinya.

“Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibelinya dengan harga Rp200 ribu, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Medan, dari seorang lelaki yang tidak dikenalnya. Dan diakuinya juga sabu tersebut untuk dipakainya sendiri,” pungkas Iptu Marvel. (mag-1)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/