30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sepedamotor Milik Tambunan Digondol Maling

PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.
PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Apes, itulah yang saat ini dialami Longgak Walman Tambunan (64), bagaimana tidak, sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya raib saat diparkir dipinggir jalan ketika korban sibuk bekerja di sawahnya yang berada di Jalan AMD Lingkungan III, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sabtu (27/6).

Kapolres Tebingtinggi melalui KSPKT Grup A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya kejadian pencurian ini. Dikatakan Aiptu Terlaksana Sembiring, dalam laporan pengaduannya korban Longgak Tambunan yang tinggal di Jalan Jambu, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi ini mengaku jika sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2984 OC miliknya hilang saat diparkir dipinggir jalan.

Kepada petugas kepolisian, korban menerangkan bahwa setibanya di sawah miliknya, korban mengaku langsung memarkir sepeda motornya dipinggir jalan dengan posisi stang terkunci dan dirantai ke sebatang pohon sebelum korban kemudian sibuk bekerja mencabut rumput di sawah. Namun begitu selesai bekerja dan saat hendak pulang kerumahnya, korban melihat sepedamotor miliknya sudah tidak berada ditempatnya semula.

“Korban menduga pelaku pencurian berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X miliknya setelah pelaku berhasil mengambil kunci sepeda motor dan kunci gembok rantai dari dalam tas milik korban yang diletakan korban tak jauh dari sepeda motor miliknya tersebut,” ujar KSPKT Aiptu Sembiring.

Akibat kejadian ini korban Longgak Tambunan mengaku harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Usai korban membuat laporan pengaduan, personil SPKT bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi beserta Satreskrim langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP). (ian)

PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.
PERIKSA: Petugas Kepolisian Polres Tebingtinggi ketika dilokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan TKP.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Apes, itulah yang saat ini dialami Longgak Walman Tambunan (64), bagaimana tidak, sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya raib saat diparkir dipinggir jalan ketika korban sibuk bekerja di sawahnya yang berada di Jalan AMD Lingkungan III, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sabtu (27/6).

Kapolres Tebingtinggi melalui KSPKT Grup A Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya kejadian pencurian ini. Dikatakan Aiptu Terlaksana Sembiring, dalam laporan pengaduannya korban Longgak Tambunan yang tinggal di Jalan Jambu, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi ini mengaku jika sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2984 OC miliknya hilang saat diparkir dipinggir jalan.

Kepada petugas kepolisian, korban menerangkan bahwa setibanya di sawah miliknya, korban mengaku langsung memarkir sepeda motornya dipinggir jalan dengan posisi stang terkunci dan dirantai ke sebatang pohon sebelum korban kemudian sibuk bekerja mencabut rumput di sawah. Namun begitu selesai bekerja dan saat hendak pulang kerumahnya, korban melihat sepedamotor miliknya sudah tidak berada ditempatnya semula.

“Korban menduga pelaku pencurian berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X miliknya setelah pelaku berhasil mengambil kunci sepeda motor dan kunci gembok rantai dari dalam tas milik korban yang diletakan korban tak jauh dari sepeda motor miliknya tersebut,” ujar KSPKT Aiptu Sembiring.

Akibat kejadian ini korban Longgak Tambunan mengaku harus mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Usai korban membuat laporan pengaduan, personil SPKT bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi beserta Satreskrim langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP). (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/