28 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Dua Pembunuh Penjaga Toko Ditangkap

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang penjaga toko, Kalinus Zai, ditemukan tewas bersimbah darah di jalanan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi kini menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

KONFERENSI PERS: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers kasus pembunuhan penjaga toko di Maporesta Deliserdang, Senin (28/6).

“Identitas tersangka WS (37) dan TW (30),” kata Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi di Mapolresta Deli Serdang, Senin (28/6).

Yemi mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura membeli barang korban. Setelah barang yang dibeli dimasukkan ke mobil, kemudian tersangka mengaku tidak membawa uang dan meminta korban untuk ikut mengambil uang.

Di tengah perjalanan, kata Yemi, kedua tersangka memukul korban dengan sejumlah alat yang ada di mobil. Korban kemudian di dorong ke luar mobil.

“Motifnya ingin menguasai barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan,” ucap Yemi.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Deliserdang. Kedua tersangka terancam hukuman mati.

“Dikenakan pasal 365 ayat 4 Jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dua puluh tahun atau penjara seumur hidup dan hukuman mati,” jelas Yemi.

Sebelumnya, Kalinus ditemukan tewas dengan bersimbah dari di jalanan menuju Kualanamu, Deliserdang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/6) sekitar pada pukul 13.15 WIB di Jalan Alteri Bandara Kualanamu.

Kasatreskrim Polresta Delisedang Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan pada pukul 11.30 WIB, datang dua orang diduga pelaku menggunakan mobil Avanza ke toko tempat korban bekerja di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan. Keduanya membeli 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC.

Lalu, saat hendak membayar mereka beralasan tidak membawa uang. Mereka kemudian mengaku bakal membayar barang tersebut di rumah.

“Saat melakukan pembayaran pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku. Kemudian korban sempat minta izin kepada pemilik toko supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC di rumah pelaku,” ujar Firdaus.

Sebelum korban naik mobil, dia sempat mengatakan kepada dua anaknya untuk mengikuti dirinya dari belakang mobil. Kedua anaknya pun, lantas mengikuti mobil tersebut menggunakan sepeda motor.

Pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Bandara Internasional Kualanamu mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh saksi-saksi (dua anaknya).

“Tidak lama kemudian dua anaknya menemukan korban di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Internasional Kualanamu, Desa Sena dalam keadaan tergeletak di tengah jalan. Saat itu sudah ada saksi lainnya (seorang security) yang menemukan korban pertama sekali. Dia lalu melaporkan ke Polsek Batang Kuis,” ujar Firdaus. Menurut keterangan security tersebut, saat pertama kali dilihat, korban masih bersuara. Tak lama, datang dua anak korban.

Pada pukul 14.21 WIB, petugas yang mendapat informasi menuju ke lokasi. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat korban sudah diamankan di pinggir jalan. Petugas melakukan identifikasi dan olah TKP. Di tubuh korban terlihat ada sejumlah luka-luka.

Kemudian, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan dilakukan autopsi. Petugas saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diduga, korban merupakan korban pencurian dengan kekerasan. “(Dugaannya) pencurian dengan kekerasan,” pungkas Firdaus. (dtc/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Seorang penjaga toko, Kalinus Zai, ditemukan tewas bersimbah darah di jalanan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi kini menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

KONFERENSI PERS: Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi saat konferensi pers kasus pembunuhan penjaga toko di Maporesta Deliserdang, Senin (28/6).

“Identitas tersangka WS (37) dan TW (30),” kata Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi di Mapolresta Deli Serdang, Senin (28/6).

Yemi mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan berpura-pura membeli barang korban. Setelah barang yang dibeli dimasukkan ke mobil, kemudian tersangka mengaku tidak membawa uang dan meminta korban untuk ikut mengambil uang.

Di tengah perjalanan, kata Yemi, kedua tersangka memukul korban dengan sejumlah alat yang ada di mobil. Korban kemudian di dorong ke luar mobil.

“Motifnya ingin menguasai barang milik korban dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan,” ucap Yemi.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Deliserdang. Kedua tersangka terancam hukuman mati.

“Dikenakan pasal 365 ayat 4 Jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dua puluh tahun atau penjara seumur hidup dan hukuman mati,” jelas Yemi.

Sebelumnya, Kalinus ditemukan tewas dengan bersimbah dari di jalanan menuju Kualanamu, Deliserdang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/6) sekitar pada pukul 13.15 WIB di Jalan Alteri Bandara Kualanamu.

Kasatreskrim Polresta Delisedang Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan pada pukul 11.30 WIB, datang dua orang diduga pelaku menggunakan mobil Avanza ke toko tempat korban bekerja di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan. Keduanya membeli 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC.

Lalu, saat hendak membayar mereka beralasan tidak membawa uang. Mereka kemudian mengaku bakal membayar barang tersebut di rumah.

“Saat melakukan pembayaran pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku. Kemudian korban sempat minta izin kepada pemilik toko supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran 1 unit mesin cuci dan 1 unit AC di rumah pelaku,” ujar Firdaus.

Sebelum korban naik mobil, dia sempat mengatakan kepada dua anaknya untuk mengikuti dirinya dari belakang mobil. Kedua anaknya pun, lantas mengikuti mobil tersebut menggunakan sepeda motor.

Pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Bandara Internasional Kualanamu mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh saksi-saksi (dua anaknya).

“Tidak lama kemudian dua anaknya menemukan korban di Jalan Sultan Serdang/Jalan Alteri Internasional Kualanamu, Desa Sena dalam keadaan tergeletak di tengah jalan. Saat itu sudah ada saksi lainnya (seorang security) yang menemukan korban pertama sekali. Dia lalu melaporkan ke Polsek Batang Kuis,” ujar Firdaus. Menurut keterangan security tersebut, saat pertama kali dilihat, korban masih bersuara. Tak lama, datang dua anak korban.

Pada pukul 14.21 WIB, petugas yang mendapat informasi menuju ke lokasi. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melihat korban sudah diamankan di pinggir jalan. Petugas melakukan identifikasi dan olah TKP. Di tubuh korban terlihat ada sejumlah luka-luka.

Kemudian, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan dilakukan autopsi. Petugas saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diduga, korban merupakan korban pencurian dengan kekerasan. “(Dugaannya) pencurian dengan kekerasan,” pungkas Firdaus. (dtc/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/