LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sri Wulandari warga Sendang Rejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumatera Utara bersama 39 orang lainnya mengadu ke Polres Asahan dalam kasus arisan atau investasi bodong online. Akibat kasus penipuan ini korban ratusan juta.
Menurut koban, Sri Wulandari saat disambangi ke rumahnya, Jumat (25/9) oleh sejumlah wartawan menyampaikan, pasalnya ia bersama 39 teman-temannya menanam modal investasi online pada 2 Januari 2021 memasukkan uang sebesar Rp333.500.000. Ketahu arisan itu berinisial Ir penduduk Desa Sambirejo Jalan Bumi Ayu Dusun V.
Sri Wulandari sendiri sudah mentransfer uang pribadi melalui rekening ibu Ir sebesar Rp.100.000.000.
“Ketika saya tanyakan kepada Ir bagaimana penanaman investasinya malah nguber ketuanya,” katanya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Binjai pada tanggal 24 Agustus 2021 lalu. (mag-6/azw)