Site icon SumutPos

Resmi Tersangka Pembunuh Mirna, Jessica Ditangkap di Hotel

Foto: JPNN Jessica Kumala resmi jadi tersangka pembunuh Wayan Mirna, dengan cairan Sianida.
Foto: JPNN
Jessica Kumala resmi jadi tersangka pembunuh Wayan Mirna, dengan cairan Sianida.

SUMUTPOS.CO – Usai sudah teka-teki siapa yang menjadi pelaku pembunuhan Wayan Mirna Salihin, yang tewas usai minum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Misteri pembunuhan itu terjawab sudah dengan ditangkapnya Jessica Kumala Wongso yang merupakan teman ngopi Mirna.

“Ya, Jessica telah kami tangkap di sebuah hotel di Jakarta,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal, Sabtu (30/1).

Saat ditanya soal status Jessica, Iqbal pun menjawab, ”tidak mungkin ditangkap kalau tidak tersangka.”
Jessica yang merupakan teman Mirna yang sama-sama menempuh kuliah di Billy Blue Collage og Design Australia.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan JPNN, Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square sekitar puul 07.43.

Seperti diketahui, Jessica adalah orang yang kali pertama memesan kopi untuk Mirna dan Hani di Kafe Olivier. Namun, tak baru sekali menenggak kopi, Mirna pun kejang-kejang dan tewas.

BEGINI KRONOLOGI PENANGKAPAN JESSICA
Jessica Kumala Wongso ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1), pukul 7.45. Tersangka pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, Wayan Mirna, itu diringkus tanpa perlawanan di hadapan orang tuanya.

Ihwal penangkapan Jessica, kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Khrisna Murti, itu berawal dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, Jumat (29/1) malam.

Gelar perkara dilakukan pascapenyidik berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga pukul 19.00. Saat digelar yang selesai pada pukul 23.00, hadir dari Bidang Propam, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Irwasda, serta para ahli.

Setelah gelar perkara dan punya keyakinan serta alar bukti yang kuat, maka penyidik tak ragu lagi menaikkan status Jessica dari saksi sebagai tersangka. “Kami yakin dengan alat bukti yang ada maka yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1).

Usai menaikkan status penyidik langsung memantau keberadaan Jessica. Hasil pemantauan tim, diketahui Jessica tak berada di rumahnya. Saat itu pun keberadaan Jessica tak diketahui. Namun penyidik tak putus asa. Pengecekan terus dilakukan sembari menerbitkan surat perintah penangkapan. “Sejak pukul 00.00 kami cari,” tegasnya.

Barulah pada pukul 7.00, Sabtu (30/1), keberadaan Jessica terdeteksi di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Pusat. Tak perlu menunggu lama, penyidik meluncur ke hotel tersebut. “Pada pukul 7.45 kami masuk dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap tidak ada perlawanan,” kata Khrisna yang lama bertugas di PBB itu.

Saat itu, kata Khrisna, ada kedua orang tua Jessica di dalam kamar. Jessica didampingi orang tuanya dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Jadi, kata Khrisna, dua orang tua Jessica hanya mendampingi.

“Jangan ada persepsi orang tuanya ditangkap ya. Orang tuanya hanya mendampingi,” ujar mantan Kapolrestro Penjaringan, Jakarta Utara ini.

Pun demikian, kata Khrisna, saat penangkapan ada dua anggota atau penyidik polisi wanita Ditreskrimum. “Jangan ada persepsi Jatanras Polda Metro Jaya tak didampingi Polwan. Ada dua Polwan yang mendampingi,” kata mantan Kasatreskrim Polrestro Jakut itu.

Dia mengatakan Jessica diperlakukan dengan baik. Penyidik pun langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. (boy/mas/mg4/jpnn)

Exit mobile version