26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sementara, Lapas dan Rutan Tidak Terima Tahanan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) menyatakan untuk sementara tidak menerima tahanan di Lapas dan Rutan, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman mengatakan, rapat koordinasi sudah dilakukan sejak Kamis (26/3) lalu, terdapat beberapa poin yang dibahas. Namun, menjadi fokus utama adalah bagaimana tidak menerima tahanan untuk sementara, dan teknis dalam persidangan online.

“Jadi hasil rapat koordinasi pada Kamis kemarin membuahkan beberapa poin poin, semisal sidang online, dan pengurangan jumlah tahanan,” ujarnya, Sabtu(28/3).

Menurutnya, dirapat tersebut terdapat beberapa belah pihak yang hadir. “Jadi kemarin kita sudah berdiskusi dengan beberapa pihak dalam memberlakukan hal tersebut, seperti Polda, polres, Kejari, Kejati, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” sebutnya.

“Bagaimana penitipan tahanan dirutan semuanya sudah kita bahas agar menanggulangi sekaligus penanganan kasus Covid ini,” ujarnya. “Bagaimana teknisnya itu sudah kita bahas didalam rapat tersebut,” tambahnya.

Disinggung mengenai rencana salah satu UPT yang akan dijadikan tempat isolasi, ia menjawab masih dalam rencana, sebab saat ini belum ada dari wargabinaan mereka yang suspect corona.

“Masih dalam rencana itu, toh wargabinaan kita belum ada yang suspect,” pungkasnya, sembari berharap warga binaan tidak terjangkit virus corona. (man/btr)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) menyatakan untuk sementara tidak menerima tahanan di Lapas dan Rutan, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisman mengatakan, rapat koordinasi sudah dilakukan sejak Kamis (26/3) lalu, terdapat beberapa poin yang dibahas. Namun, menjadi fokus utama adalah bagaimana tidak menerima tahanan untuk sementara, dan teknis dalam persidangan online.

“Jadi hasil rapat koordinasi pada Kamis kemarin membuahkan beberapa poin poin, semisal sidang online, dan pengurangan jumlah tahanan,” ujarnya, Sabtu(28/3).

Menurutnya, dirapat tersebut terdapat beberapa belah pihak yang hadir. “Jadi kemarin kita sudah berdiskusi dengan beberapa pihak dalam memberlakukan hal tersebut, seperti Polda, polres, Kejari, Kejati, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi,” sebutnya.

“Bagaimana penitipan tahanan dirutan semuanya sudah kita bahas agar menanggulangi sekaligus penanganan kasus Covid ini,” ujarnya. “Bagaimana teknisnya itu sudah kita bahas didalam rapat tersebut,” tambahnya.

Disinggung mengenai rencana salah satu UPT yang akan dijadikan tempat isolasi, ia menjawab masih dalam rencana, sebab saat ini belum ada dari wargabinaan mereka yang suspect corona.

“Masih dalam rencana itu, toh wargabinaan kita belum ada yang suspect,” pungkasnya, sembari berharap warga binaan tidak terjangkit virus corona. (man/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/