Site icon SumutPos

Penembakan Pendeta Tambunan, Polisi Periksa 10 Saksi

OLAH TKP: Polisi saat olah TKP penembakan Pendeta Tambunan Kompleks Viktori Land, Dusun 3, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian masih menyelidiki motif penyebab penembakan Pendeta Fernando Tambunan (47), warga Kompleks Viktori Land, Dusun 3, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Hingga saat ini Polres Deliserdang sudah memeriksa 10 saksi untuk mengungkap kasus penembakan Pendeta Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Komisaris I Kadek Cahyadi mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih melakukan penyelidikan.

Namun, penyidik, ujar Kadek, menduga jenis senjata yang digunakan pelaku menembak Pendeta Fernando Tambunan adalah jenis senapan angin.

“Dugaan sementara, kami menyimpulkan pelaku menggunakan senapan angin.” kata I Kadek Cahyadi kepada Tempo, Rabu (29/6).

Saat ini, tim Laboratorium Forensik Polda Sumut masih menunggu pihak rumah sakit yang melakukan operasi mengangkat proyektil dari tubuh korban. Hal ini untuk memastikan jenis senjata yang dipakai pelaku.

“Untuk proyektil kami masih menunggu dari rumah sakit.” ujar Kadek.

Soal latar belakang penembakan, Kadek menyebut tidak tertutup kemungkinan bermotif teror. Namun petugas gabungan Polres Deliserdang, Polisi Sektor Galang serta Polda Sumut, kata Kadek masih melakukan pendalaman penyelidikan.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (29/6) mengatakan, pihaknya masih dalam penyelidikan. (tem/dwi/azw)

Exit mobile version