25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dua Maling Bongkar Rumah Diringkus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua maling modus bongkar rumah di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, diringkus petugas Polsek Medan Barat. Adapun kedua maling yang diringkus, Ilham Surbakti (40) dan Doni Tamara Lubis (32).

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, korban dari maling tersebut bernama Go Se Kwang. Korban mendapati rumahnya dimasuki maling pada 9 September 2021 sekira pukul 18.00 WIB. “Jadi awalnya korban mendapatkan kabar dari keponakannya, bahwa pintu samping dan belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu, korban kebetulan lagi pergi keluar kota,” ujar Philip, Kamis (30/9).

Disebutkannya, hampir semua barang-barang korban di dalam rumah sudah digondol maling. Korban lalu bergegas pulang ke rumah dan mengeceknya. Selanjutnya membuat pengaduang ke Polsek Medan Barat.

“Korban mendapati barang berharganya hilang, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit televisi LED, 1 sepeda gunung, 1 speaker, 1 cincin emas, 1 paspor, dan 1 berkas surat tanah,” sebut Philip.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui pelaku berjumlah tiga orang. Sejauh ini, baru dua pelaku yang ditangkap dan satu pelaku lagi buron,” kata Philip.

Ia mengaku, pelaku yang ditangkap pertama kali adalah Ilham saat sedang berada di salah satu kafe Jalan Pertempuran, Medan Barat. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah Doni. “Di rumah Doni ditemukan televisi LED milik korban. Namun Doni berhasil melarikan diri melalui plafon rumah,” bebernya.

Meski begitu, Doni akhirnya berhasil ditangkap saat berada di salah satu supermarket kawasan Medan Barat. (ris/han/azw)

Polisi kemudian memboyong Doni untuk proses hukum lebih lanjut. “Masih kita dalami lagi kasusnya, satu pelaku lagi yang sering dipanggil Endut buron,” tandasnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua maling modus bongkar rumah di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, diringkus petugas Polsek Medan Barat. Adapun kedua maling yang diringkus, Ilham Surbakti (40) dan Doni Tamara Lubis (32).

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan, korban dari maling tersebut bernama Go Se Kwang. Korban mendapati rumahnya dimasuki maling pada 9 September 2021 sekira pukul 18.00 WIB. “Jadi awalnya korban mendapatkan kabar dari keponakannya, bahwa pintu samping dan belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu, korban kebetulan lagi pergi keluar kota,” ujar Philip, Kamis (30/9).

Disebutkannya, hampir semua barang-barang korban di dalam rumah sudah digondol maling. Korban lalu bergegas pulang ke rumah dan mengeceknya. Selanjutnya membuat pengaduang ke Polsek Medan Barat.

“Korban mendapati barang berharganya hilang, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit televisi LED, 1 sepeda gunung, 1 speaker, 1 cincin emas, 1 paspor, dan 1 berkas surat tanah,” sebut Philip.

“Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui pelaku berjumlah tiga orang. Sejauh ini, baru dua pelaku yang ditangkap dan satu pelaku lagi buron,” kata Philip.

Ia mengaku, pelaku yang ditangkap pertama kali adalah Ilham saat sedang berada di salah satu kafe Jalan Pertempuran, Medan Barat. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah Doni. “Di rumah Doni ditemukan televisi LED milik korban. Namun Doni berhasil melarikan diri melalui plafon rumah,” bebernya.

Meski begitu, Doni akhirnya berhasil ditangkap saat berada di salah satu supermarket kawasan Medan Barat. (ris/han/azw)

Polisi kemudian memboyong Doni untuk proses hukum lebih lanjut. “Masih kita dalami lagi kasusnya, satu pelaku lagi yang sering dipanggil Endut buron,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/