DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Deliserdang resmi melaporkan dugaan korupsi dana desa (DD) Tanjung Sari, Kecamatan Batangkuis, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Senin (30/12). Laporan terkait indikasi korupsi pada sejumlah kegiatan DD sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 ini telah diterima petugas Kejari Deliserdang.
“Modus yang dilakukan beragam, seperti menganggarkan beberapa kegiatan yang diduga bertentangan dengan Permendes PDTT,” kata Ketua Ampuh Deliserdang, Sugianto Marpaung kepada wartawan usai menyerahkan laporan dugaan korupsi DD tersebut.
“Cara lain untuk mengeruk uang negara itu, yakni bantuan pupuk yang bersumber dari DD malah diperjual belikan,” imbuh Marpaung.
Dikatakannya, masih ada beberapa poin lagi yang terindikasi rasuah. Untuk itu, dia meminta kepada Kajari Deliserdang segera memproses pengaduan Ampuh sesuai aturan yang berlaku. (rel/adz)