Site icon SumutPos

Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap, 2 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh Disita

INTROGaSI: Wakasatres Narkoba AKP Dolly Nainggolan  mengintrogasi  FF tersangka kurir   sabu jaringan Internasional, di  Mapoltabes Medan, Kamis (30/1)
INTROGaSI: Wakasatres Narkoba AKP Dolly Nainggolan mengintrogasi FF tersangka kurir sabu jaringan Internasional, di Mapoltabes Medan, Kamis (30/1)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menangkap FF (32) yang disebut-sebut sebagai kurir sabu jaringan Malaysia dari kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimun, dini hari kemarin (29/1). Dari tersangka disita sabu seberat 2 kg sabu dalam kemasan teh bermerek China.

Diketahui FF beralamat di Jalan Klambir Lima Gang Ubbudiyah, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi melalui Wakasatres Narkoba AKP Dolly Nainggolan mengatakan, penangkapan FF berdasarkan informasi yang diterima pihaknya yang kemudian ditindaklanjuti.

Saat melakukan penyelidikan, personel melihat tersangka melintas di kawasan Jalan Brigjen Katamso tepatnya di persimpangan Jalan Juanda dengan menggunakan sepedamotor Honda Beat BK 5194 AEV.

“Tersangka lalu diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, personel menemukan barang bukti 2 kg sabu yang disimpan di dalam dashboard jok sepeda motornya,” ungkap Dolly dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (30/1) sore.

Kepada personel, sambung Dolly, tersangka FF mengaku barang haram tersebut dibawa atas perintah dari seseorang berinisial S asal Aceh. Tersangka FF, dijanjikan uang Rp2 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut. “Tersangka ini adalah peredaran jaringan Internasional dari Malaysia-Aceh-Medan. Saat ini, kasusnya masih didalami lebih lanjut dan melakukan pengejaran terhadap S,” sebut Dolly.

Sementara itu, tersangka FF mengaku baru pertama kali membawa sabu. Dia mengaku terpaksa karena membutuhkan uang. “Saya butuh uang untuk bayar utang,” ujar FF tanpa menjelaskan lebih rinci. (ris/btr)

Exit mobile version