Site icon SumutPos

Kampung Narkoba di Sibirubiru Digerebek, Sita 18 Paket Sabu dan Tangkap 12 Tersangka

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menggerebek kampung narkoba di Dusun III Desa Selamat, Kecamatan Sibirubiru Deliserdang. Dalam penggerebakan ini, petugas mengamankan 12 orang yang terlibat penyalahgunaan sabu. 

Sabu-Ilustrasi

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan penggerebekan di kampung narkoba tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyergapan, Jumat (28/5). 

“Usai mendapat kabar yang akurat, kita langsung melakukan penyisiran di Dusun III, Desa Selamat, Kecamatan Sibirubiru, Deliserdang,” ujar Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (30/5/2021).

Setiba di lokasi, petugas kemudian melakukan penggrebekan ke sejumlah titik, Alhasil, petugas mengamankan sebanyak 12 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Sedangkan barang Bukti Narkoba yang berhasil diamankan berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,49 gram, satu buah sekop shabu, lima buah alat hisap shabu atau bong, dan lima blok plastik klip kosong,” ujar Ginanjar.

Untuk di proses lebih lanjut, 12 orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polresta Deliserdang. 

”Saat ini mereka masih diperiksa intensif untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya. (bbs/azw)

Exit mobile version