BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan telah mengeluarkan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sugeng ,28, warga Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
“Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan surat DPO bagi Sugeng warga Belawan atas kasus narkotika,” ucapnya didampingi sejumlah PJU saat Press Release, Rabu (30/8/2023) sore.
AKBP Josua menambahkan, surat DPO itu dikeluarkan karena yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat.
“Pelaku telah merusak generasi bangsa dengan narkoba, makanya pelaku menjadi target utama Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan,” sebutnya.
Surat DPO ini telah disebar ke seluruh jajaran Polres Pelabuhan Belawan dan Polda Sumatera Utara
Dalam kesempatan ini, Kapolres meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
“Saya meminta kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur, saya juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi bila menemukan orang tersebut,”tegasnya. (mag-1/ram)