27 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Gubernur Kalteng Tunjuk Plh pengganti Hambit Bintih

Gubernur Kalteng Tunjuk Plh pengganti Hambit Bintih
Gubernur Kalteng Tunjuk Plh pengganti Hambit Bintih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menolak pelantikan Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih. Agar tidak terjadi kekosongan di pemerintahan, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang akan menunjuk pejabat pelaksana harian (Plh).

“Tadi malam saya masih komunikasi dengan Gubernur Kalteng (Agustin Teras Narang). Tadi malam ya. Ada rencana menunjuk Plh dulu, jadi belum dilantik,” ungkap Gamawan usai menghadiri peluncuran BPJS di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).

Menurutnya, proses pelantikan Hambit sebagai bupati sepenuhnya kewenangan gubernur. Sedangkan pusat hanya memberikan masukan dan pandangannya agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di daerah.

“Kewenangan sudah di gubernur, saya hanya memberikan pendapat-pendapat saja kepada gubernur, pandangan-pandangan. Karena itu pak gubernur tadi malam mengatakan ‘ya kalau gitu saya akan tunjuk Plh dulu’,” ungkapnya.

Ketika disinggung dari sudut regulasi, Gamawan menolak memberikan jawaban. Namun, dia memilih menunggu seluruh proses hukum yang dihadapi Hambit.

“Ya sekarang buktinya kan tidak, belum dilantik kan. Tentu kita lihat perkembangan berikutnya,” katanya.

[has]

Gubernur Kalteng Tunjuk Plh pengganti Hambit Bintih
Gubernur Kalteng Tunjuk Plh pengganti Hambit Bintih

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menolak pelantikan Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih. Agar tidak terjadi kekosongan di pemerintahan, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang akan menunjuk pejabat pelaksana harian (Plh).

“Tadi malam saya masih komunikasi dengan Gubernur Kalteng (Agustin Teras Narang). Tadi malam ya. Ada rencana menunjuk Plh dulu, jadi belum dilantik,” ungkap Gamawan usai menghadiri peluncuran BPJS di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).

Menurutnya, proses pelantikan Hambit sebagai bupati sepenuhnya kewenangan gubernur. Sedangkan pusat hanya memberikan masukan dan pandangannya agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di daerah.

“Kewenangan sudah di gubernur, saya hanya memberikan pendapat-pendapat saja kepada gubernur, pandangan-pandangan. Karena itu pak gubernur tadi malam mengatakan ‘ya kalau gitu saya akan tunjuk Plh dulu’,” ungkapnya.

Ketika disinggung dari sudut regulasi, Gamawan menolak memberikan jawaban. Namun, dia memilih menunggu seluruh proses hukum yang dihadapi Hambit.

“Ya sekarang buktinya kan tidak, belum dilantik kan. Tentu kita lihat perkembangan berikutnya,” katanya.

[has]

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/