Aktor Ferry Irawan mengaku bahwa dirinya memang melakukan tindakan KDRT kepada sang istri, Venna Melinda. Tetapi, Ferry menolak bahwa dia sering melakukan kekerasan selama 9 bulan pernikahan.
Kabid Humas Polda Jatim membeberkan pengakuan Ferry Irawan mengatakan Ferry Irawan mengaku sudah melakukan KDRT Venna Melinda dan baru sekali.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor (Ferry Irawan) atau suami dari pada pelapor (Venna Melinda), saudara FI menyatakan benar melakukan KDRT. Mengakui adanya KDRT. Dari hasil BAP, satu kali. Dari hasil BAP ya “ ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Polda Jatim, Selasa (10/1).
Dijelaskannya, sampai saat ini, Ferry Irawan masih berstatus sebagai saksi. Sedangkan dari pihak keluarga Venna Melinda, adik kandungnya, Reza Mahastra, mengatakan sang kakak kerap mendapat tindak KDRT selama 9 bulan menikah.
“Ya kalau menurut pengakuan keluarga itu sudah beberapa kali sudah dilakukan, tapi itu sengaja ditutupi oleh Ibu Venna,” kata Reza.
Selama ini Venna Melinda memilih diam. Hal itu dikarenakan ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu ingin menutupi aib keluarga.
“Karena kan untuk menjaga aib rumah tangga ya,” katanya.
Kemarin Venna Melinda akhirnya berani melapor karena tindakan Ferry Irawan dinilai sudah di luar batas. Bahkan, mantan puteri Indonesia ini mengandeng Hotman Paris untuk menjadi pengacaranya dan mendampinginya dalam proses hukum.(bbs/ram)