27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Terkait Video Syur Gisel: Polisi Masih Periksa Akun Medsos Terlapor

SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya telah menerima laporan 2 kasus penyebaran video syur yang pemerannya diduga mirip 2 artis terkenal. Video pertama berdurasi 19 detik diduga diperankan oleh Gisella Anastasia alias Gisel. Adapun video kedua yang berdurasi 30 detik diduga mirip Jessica Iskanda alias Jedar. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih belum memanggil kedua selebritas yang diduga ada di dalam video syur tersebut.

Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia.

Sebab, penyidik tengah melakukan pemeriksaan akun-akun media sosial terlapor yang diduga menyebarkan kedua video tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mengagendakan pemanggilan terhadap 2 artis tersebut.

“Nanti berkembang lagi misalnya ke yang ada di video itu yang mirip dari saudari G, atau kemungkinan saudari G dipanggil nanti, kami menunggu hasil penyidikan nanti,” ungkap Yusri, kepada awak media, Selasa (10/11).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu, mengungkapkan, pihak kepolisian juga tengah mem-profilling terhadap beberapa akun di Twitter yang dilaporkan oleh pelapor beberapa waktu lalu.

“Pelan-pelan, termasuk juga apakah nanti yang ada di dalam video itu yang mengirim, nanti kami pannggil. Tunggu saja,” imbuh Yusri.

Diketahui, beredarnya 2 video syur yang diduga mirip Gisel dan Jedar itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adapun yang melaporkan, yakni juga orang yang sama dengan pelapor video konten dewasa mirip Gisella Anastasia, yakni Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution. Mereka melaporkan 8 akun Twitter yang diduga menyebarkan video adegan mesum tersebut.

Laporan atas kasus video syur mirip Gisel teregister di nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020. Sedangkan, laporan kasus video mirip Jedar terdaftar di nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tertanggal 8 November 2020.Sementara itu, pakar telematika, Abimanyu mengatakan, dia bisa membuat identifikasi guna membuktikan apakah video syur mirip Gisel yang beredar di media sosial adalah benar penyanyi cantik itu atau bukan.

Selain ditunjang oleh faktor eksternal seperti area ruangan dan yang lainnya, ciri-ciri fisik juga menjadi penentu utama untuk menentukan apakah video itu memang benar perempuan yang biasa disapa Gisel itu atau perempuan lain yang kebetulan wajahnya mirip.

“Cuma untuk detailnya akan saya jelaskan kepada orang hukum dan demi proses hukum, bukan kepada publik atau kepada media,” tutur Abimanyu, saat ditemui di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Ketika ditanya apakah ciri-ciri fisik yang berhasil dilakukan analisis menunjukkan Gisel atau lebih mengarah ke orang lain, Abimanyu enggan memberikan jawaban. Dia merasa kurang nyaman membuka hal ini ke publik.

“Saya enggak mau jawab itu. Saya hanya akan bicara kepada orang hukum,” jelasnya.

Dia merasa hubungan intim yang dilakukan pria dan perempuan dewasa sebagaimana terlihat dalam video berdurasi 19 detik itu termasuk hal wajar dan dilakukan oleh banyak orang. Hanya saja kesalahan terjadi karena video itu direkam dan menimbulkan kehebohan.

Kalaupun proses hukum tersebut berjalan, Abimanyu berharap orang yang dikenakan sanksi pidana bukan pemeran dalam video. Tapi orang yang telah sengaja mengunggahnya di media sosial.

“Lebih kepada siapa si penyebarnya, bukan kepada objeknya,” pungkas Abimanyu. (mcr3/jpnn/jpc/saz)

SUMUTPOS.CO – Polda Metro Jaya telah menerima laporan 2 kasus penyebaran video syur yang pemerannya diduga mirip 2 artis terkenal. Video pertama berdurasi 19 detik diduga diperankan oleh Gisella Anastasia alias Gisel. Adapun video kedua yang berdurasi 30 detik diduga mirip Jessica Iskanda alias Jedar. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih belum memanggil kedua selebritas yang diduga ada di dalam video syur tersebut.

Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia.

Sebab, penyidik tengah melakukan pemeriksaan akun-akun media sosial terlapor yang diduga menyebarkan kedua video tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mengagendakan pemanggilan terhadap 2 artis tersebut.

“Nanti berkembang lagi misalnya ke yang ada di video itu yang mirip dari saudari G, atau kemungkinan saudari G dipanggil nanti, kami menunggu hasil penyidikan nanti,” ungkap Yusri, kepada awak media, Selasa (10/11).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu, mengungkapkan, pihak kepolisian juga tengah mem-profilling terhadap beberapa akun di Twitter yang dilaporkan oleh pelapor beberapa waktu lalu.

“Pelan-pelan, termasuk juga apakah nanti yang ada di dalam video itu yang mengirim, nanti kami pannggil. Tunggu saja,” imbuh Yusri.

Diketahui, beredarnya 2 video syur yang diduga mirip Gisel dan Jedar itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Adapun yang melaporkan, yakni juga orang yang sama dengan pelapor video konten dewasa mirip Gisella Anastasia, yakni Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution. Mereka melaporkan 8 akun Twitter yang diduga menyebarkan video adegan mesum tersebut.

Laporan atas kasus video syur mirip Gisel teregister di nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020. Sedangkan, laporan kasus video mirip Jedar terdaftar di nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tertanggal 8 November 2020.Sementara itu, pakar telematika, Abimanyu mengatakan, dia bisa membuat identifikasi guna membuktikan apakah video syur mirip Gisel yang beredar di media sosial adalah benar penyanyi cantik itu atau bukan.

Selain ditunjang oleh faktor eksternal seperti area ruangan dan yang lainnya, ciri-ciri fisik juga menjadi penentu utama untuk menentukan apakah video itu memang benar perempuan yang biasa disapa Gisel itu atau perempuan lain yang kebetulan wajahnya mirip.

“Cuma untuk detailnya akan saya jelaskan kepada orang hukum dan demi proses hukum, bukan kepada publik atau kepada media,” tutur Abimanyu, saat ditemui di bilangan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Ketika ditanya apakah ciri-ciri fisik yang berhasil dilakukan analisis menunjukkan Gisel atau lebih mengarah ke orang lain, Abimanyu enggan memberikan jawaban. Dia merasa kurang nyaman membuka hal ini ke publik.

“Saya enggak mau jawab itu. Saya hanya akan bicara kepada orang hukum,” jelasnya.

Dia merasa hubungan intim yang dilakukan pria dan perempuan dewasa sebagaimana terlihat dalam video berdurasi 19 detik itu termasuk hal wajar dan dilakukan oleh banyak orang. Hanya saja kesalahan terjadi karena video itu direkam dan menimbulkan kehebohan.

Kalaupun proses hukum tersebut berjalan, Abimanyu berharap orang yang dikenakan sanksi pidana bukan pemeran dalam video. Tapi orang yang telah sengaja mengunggahnya di media sosial.

“Lebih kepada siapa si penyebarnya, bukan kepada objeknya,” pungkas Abimanyu. (mcr3/jpnn/jpc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/