Belum menemukan titik terang dalam mediasi, Ratu Felisha (Feli) dan Fransiscus Emmanuel alias Jules Korsten melanjutkan sidang perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, kemarin.
Agendanya bukti dan saksi, ada dua orang sak si, sahabat Feli dan supirnya,” jelas kuasa hu kum Felisha, Reza Mahastra, di sela-sela sidang.
Untuk bukti dalam persidangan, Feli membawa surat nikah. Sedangkan untuk saksi, bintang film Buruan Cium Gue ini membawa sahabatnya, Widi dan supir pribadinya, Dedi. Keduanya dijadikan saksi untuk memberikan keterangan masalah yang terjadi di antara Feli dan Jules, sampai akhirnya memutuskan cerai.
“Widi menerangkan saja, kan dia banyak tahu. Masalah-masalah yang timbul antara Feli dan Jules, kapan mulai ribut dan pisah rumah,” jelas Reza.
Widi menyatakan, perceraian Ratu dengan suaminya lantaran sejumlah masalah yang timbul dalam rumah tangga sahabatnya. Dan menurut Widi, masalah itu menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga Ratu dan Korsten.
“Ketidakcocokan, komunikasi kurang baik, mereka berbeda bahasa. Masingmasing sibuk dengan kerjaannya,” ujar Widi. Beredar kabar, sang supir tahu kalau ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan Korsten. Benarkah?
“He..he… ujungnya itu lagi. Ini cuma pengetahuan supir. itu normatif aja. Apa yang dia ketahui tapi lumrahlumrah saja, misalnya lagi nyetir mereka ribut atau apa. Kalau orang ketiga, saya nggak tahu,” jawab Reza.
Dalam sidang ini, baik Feli dan Korsten sama-sama tidak menghadiri persidangan. “Ya karena kerja, sibuk,” tandas Reza. Sidang perceraian akan kembali digelar pada 30 Januari 2012. Dan Feli berencana hadir sambil berharap permohonan cerainya dikabulkan. “Dua minggu lagi putusan. Harapannya permohonan dikabulkan,” tutup Reza.
Feli menggugat cerai Korsten pada 29 November 2011. Gugatan Feli tertera dalam nomor perkara 2655/Pdt.G/2011/PAJS. (rm)