26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Unpri Langgar Kesepakatan, Staf TRTB Ditolak Ukur Tanah

Warga Blokir Jalan Belanga

MEDAN-Warga yang tinggal di Jalan Belanga, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah semakin emosi. Pasalnya, Yayasan Universitas Prima Indonesia (Unpri) membangun kembali pagar seng di atas badan jalan, Selasa (31/1) dini hari. Buntutnya, warga memblokir jalan masuk serta membakar ban di Jalan Belanga.

“Tadi malam saat kami di posko bersama lurah dan camat tidak ada pembangunan pagar. Namun, setelah kami tinggalkan posko sekitar dini hari tadi, pihak Unpri kembali membangun pagar seng di atas badan jalan. Ini sudah benar-benar tak mengindahkan kesepakatan bersama, oleh karena itulahn kami kembali melakukan aksi unjuk rasa,” kata Sucipto, warga Jalan Belanga di lokasi.

Pantauan wartawan sejumlah warga terlihat membakar ban di dua titik, di depan Jalan masuk ke Jalan Belanga serta di tengah Jalan Belanga. Kepulan asap terus membubung, juga terjadi ribut mulut antara warga dan mahasiswa yang dikerahkan pihak Unpri. Sejumlah mahasiswa terlihat terus menghadang warga di depan pagar seng Unpri yang baru dibangun. Bentrokan hampir saja terjadi, namun warga terus berupaya untuk  tak tersulut emosi.

“Sabar-sabar, jangan anarkis. Karena memang mereka sengaja untuk memancing emosi kita, kalau kita emosi dan melakukan yang anarkis maka kita yang akan diadukan ke Polsek. Jangan ada di antara kita yang tersulut emosi dan terprovokasi,” ucap seorang warga dari tengah kerumunan.
Emosi warga kembali reda. Namun, pihak yayasan terus memprovokasi mahasiswa, sehingga mahasiswa terus berteriak-teriak menyuruh aparat kepolisian untuk mematikan api dari ban yang dibakar warga. Dengan sigap aparat kepolisian dari Polsekta Medan Baru, meminta kepada pihak Yayasan Unpri untuk menyuruh mahasiswa diam.

“Kalian diam kan dulu mahasiswa itu. Jangan ikut-ikutan mereka, ini membuat warga emosi saja. Bisa tidak didiamkan mahasiswa itu,” cetus Kanit Patroli Polsekta Medan Baru, J Lumbanraja.

Mendengar perkataan dari pihak kepolisian, pihak Unpri langusng meminta mahasiswanya diam dan hanya berdiri di depan pagar seng yang baru dibangun. Setelah itu, pihak kepolisian mematikan api dari ban yang dibakar warga.

Sementara, pihak dinas TRTB Medan sudah datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran badan jalan. Namun, ditolak oleh pihak yayasan Unpri karena dinas TRTB Medan hanya mengukur badan jalan dan bukan mengukur tanah yang dimiliki pihak Unpri.

“Iya tadi memang mereka (Dinas TRTB) mau mengukur, tapi yang diukurnya bukan tanah Unpri sesuai dengan surat tanah yang kami miliki, tapi justru yang diukurnya adalah badan jalan. Kami Unpri tidak ada urusan dengan jalan, tapi ukurlah tanah kami sudah sesuai dengan roilen atau tidak, makanya mereka Dinas TRTB Medan itu sudah membalikkan fakta,” ujar Ketua Yayasan Unpri, I Nyoman.

Dikatakannya, pemerintah tidak tegas, seolah-seolah telah melakukan pembiaran. Sehingga mengakibatkan masyarakat terombang-ambing. “Pemerintah harus mengatakan sebenarnya, kalau memang ini tanah Unpri, maka jangan kami dilarang untuk mendirikan pembatas, tapi kalau itu tanah masyarakat tunjukkan mana buktinya supaya bisa dikembalikan ke masyarakat. Unpri, punya alas hak sertifikat hak milik, kalau ada pertikaian dua belah pihak, pemeritah harusnya datang dan ukur luas tanah unpri jangan ukur jalan, soalnya jalan yang diukur ini tak ada kaitannya degan tanah yang kami miliki,” katanya.

I Nyoman meminta pemerintah untuk bertindak cepat. “Harus segera dijelaskan ini sekarang tanah milik kami atau milik masyarakat. Kalau dikirim Dinas TRTB ke sini, ukurlah lahan kami sesuai dengan hak yang kami miliki, jangan mengambang,” ungkapnya.

Kapolsekta Medan Baru, AKP Doni Alexander mengatakan, pihaknya bersama Muspika Medan Petisah akan berupaya untuk melakukan uji kelayakan terhdap bangunan RS Unpri baik dari surat IMB, surat peruntukkan dan lainnya. “Kita juga masih menunggu aksi dari Dinas TRTB Medan yang akan melaakukan pembongkaran untuk pagar ini Kamis mendatang,” kata Doni.

Dijelaskannya, sambil menunggu Dinas TRTB Medan melakukan pembongkaran, Kamis mendatang, maka pihaknya terus akan melakukan posko bersama pihak Muspika Camat Medan Petisah. “Kita terus akan melakukan posko bersama pihak Muspika. Kita memang tidak terlalu show of force karena ini masih wilayah Muspika, kita juga akan tetap menjamin keamanan dan kenyamanan warga bersama pihak kecamatan dengan melakukan posko hingga Kamis mendatang,” tegas Doni.(adl/rud)

Warga Blokir Jalan Belanga

MEDAN-Warga yang tinggal di Jalan Belanga, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah semakin emosi. Pasalnya, Yayasan Universitas Prima Indonesia (Unpri) membangun kembali pagar seng di atas badan jalan, Selasa (31/1) dini hari. Buntutnya, warga memblokir jalan masuk serta membakar ban di Jalan Belanga.

“Tadi malam saat kami di posko bersama lurah dan camat tidak ada pembangunan pagar. Namun, setelah kami tinggalkan posko sekitar dini hari tadi, pihak Unpri kembali membangun pagar seng di atas badan jalan. Ini sudah benar-benar tak mengindahkan kesepakatan bersama, oleh karena itulahn kami kembali melakukan aksi unjuk rasa,” kata Sucipto, warga Jalan Belanga di lokasi.

Pantauan wartawan sejumlah warga terlihat membakar ban di dua titik, di depan Jalan masuk ke Jalan Belanga serta di tengah Jalan Belanga. Kepulan asap terus membubung, juga terjadi ribut mulut antara warga dan mahasiswa yang dikerahkan pihak Unpri. Sejumlah mahasiswa terlihat terus menghadang warga di depan pagar seng Unpri yang baru dibangun. Bentrokan hampir saja terjadi, namun warga terus berupaya untuk  tak tersulut emosi.

“Sabar-sabar, jangan anarkis. Karena memang mereka sengaja untuk memancing emosi kita, kalau kita emosi dan melakukan yang anarkis maka kita yang akan diadukan ke Polsek. Jangan ada di antara kita yang tersulut emosi dan terprovokasi,” ucap seorang warga dari tengah kerumunan.
Emosi warga kembali reda. Namun, pihak yayasan terus memprovokasi mahasiswa, sehingga mahasiswa terus berteriak-teriak menyuruh aparat kepolisian untuk mematikan api dari ban yang dibakar warga. Dengan sigap aparat kepolisian dari Polsekta Medan Baru, meminta kepada pihak Yayasan Unpri untuk menyuruh mahasiswa diam.

“Kalian diam kan dulu mahasiswa itu. Jangan ikut-ikutan mereka, ini membuat warga emosi saja. Bisa tidak didiamkan mahasiswa itu,” cetus Kanit Patroli Polsekta Medan Baru, J Lumbanraja.

Mendengar perkataan dari pihak kepolisian, pihak Unpri langusng meminta mahasiswanya diam dan hanya berdiri di depan pagar seng yang baru dibangun. Setelah itu, pihak kepolisian mematikan api dari ban yang dibakar warga.

Sementara, pihak dinas TRTB Medan sudah datang ke lokasi untuk melakukan pengukuran badan jalan. Namun, ditolak oleh pihak yayasan Unpri karena dinas TRTB Medan hanya mengukur badan jalan dan bukan mengukur tanah yang dimiliki pihak Unpri.

“Iya tadi memang mereka (Dinas TRTB) mau mengukur, tapi yang diukurnya bukan tanah Unpri sesuai dengan surat tanah yang kami miliki, tapi justru yang diukurnya adalah badan jalan. Kami Unpri tidak ada urusan dengan jalan, tapi ukurlah tanah kami sudah sesuai dengan roilen atau tidak, makanya mereka Dinas TRTB Medan itu sudah membalikkan fakta,” ujar Ketua Yayasan Unpri, I Nyoman.

Dikatakannya, pemerintah tidak tegas, seolah-seolah telah melakukan pembiaran. Sehingga mengakibatkan masyarakat terombang-ambing. “Pemerintah harus mengatakan sebenarnya, kalau memang ini tanah Unpri, maka jangan kami dilarang untuk mendirikan pembatas, tapi kalau itu tanah masyarakat tunjukkan mana buktinya supaya bisa dikembalikan ke masyarakat. Unpri, punya alas hak sertifikat hak milik, kalau ada pertikaian dua belah pihak, pemeritah harusnya datang dan ukur luas tanah unpri jangan ukur jalan, soalnya jalan yang diukur ini tak ada kaitannya degan tanah yang kami miliki,” katanya.

I Nyoman meminta pemerintah untuk bertindak cepat. “Harus segera dijelaskan ini sekarang tanah milik kami atau milik masyarakat. Kalau dikirim Dinas TRTB ke sini, ukurlah lahan kami sesuai dengan hak yang kami miliki, jangan mengambang,” ungkapnya.

Kapolsekta Medan Baru, AKP Doni Alexander mengatakan, pihaknya bersama Muspika Medan Petisah akan berupaya untuk melakukan uji kelayakan terhdap bangunan RS Unpri baik dari surat IMB, surat peruntukkan dan lainnya. “Kita juga masih menunggu aksi dari Dinas TRTB Medan yang akan melaakukan pembongkaran untuk pagar ini Kamis mendatang,” kata Doni.

Dijelaskannya, sambil menunggu Dinas TRTB Medan melakukan pembongkaran, Kamis mendatang, maka pihaknya terus akan melakukan posko bersama pihak Muspika Camat Medan Petisah. “Kita terus akan melakukan posko bersama pihak Muspika. Kita memang tidak terlalu show of force karena ini masih wilayah Muspika, kita juga akan tetap menjamin keamanan dan kenyamanan warga bersama pihak kecamatan dengan melakukan posko hingga Kamis mendatang,” tegas Doni.(adl/rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/