25.7 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Meski Insentif Jasa Covid-19 Belum Dibayar, Nakes Diimbau Tetap Fokus Bekerja

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski insentif jasa penanganan pasien Covid-19 belum dibayarkan, tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan diimbau tetap fokus bekerja merawat para pasien Covid-19.

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif yang hanya tertunda selama 9 bulan.istimewa/sumu tpos.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, Pemko Medan saat ini tengah berupaya agar para nakes tersebut mendapatkan haknya. Terlebih, persoalan itu telah sampai ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan kemudian berkoordinasi kepada Pemko Medan supaya dapat dicairkan dalam waktu dekat. “Para nakes diimbau tetap bekerja secara profesional dan fokus dalam merawat pasien yang menjalani isolasi di RSUD dr Pirngadi Medan,” ujar Mardohar kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Mardohar juga mengatakan, nakes RSUD dr Pirngadi Medan diminta jangan terpengaruh dengan isu-isu yang beredar di lapangan. “Para nakes jangan sampai menimbulkan polemik baru, karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Oleh karena itu, tetaplah bekerja secara profesional untuk negara dengan melayani masyarakat,” katanya singkat.

Baca juga : Nakes RS Permata Bunda Mogok Kerja, Gaji Belum Dibayar 2 Bulan

Sementara, salah seorang nakes, Boala Zendrato menyatakan, dia bersama dengan nakes lain tetap bekerja seperti biasa melayani pasien Covid-19 di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. “Kami tetap bekerja kok, kami tetap profesional dan bertanggung jawab,” ujar Boala saat dihubungi.

Dia menyebutkan, Pemko Medan harus mencarikan solusi cepat agar bagaimana insentif nakes RSUD dr Pirngadi Medan dicairkan sampai Desember 2020. Sebab, insentif tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kami hanya mengeluhkan hak kami yaitu insentif agar dibayarkan segera. Artinya, jangan hanya kami dituntut untuk tetap bekerja tetapi hak kami tidak dipenuhi,” tukas Boala.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, dana insentif nakes yang ditransfer pemerintah pusat saat ini masih ada di kas Pemko Medan dan masuk pada pos anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020. Dana itu juga pada APBD 2021 belum tercatat. Solusi lain agar insentif nakes segera dibayarkan dengan menyurati pemerintah pusat.

Dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif nakes Pirngadi totalnya sekitar Rp27 miliar lebih. Sementara, yang baru diberikan oleh pemerintah pusat hanya Rp15 miliar lebih. Artinya, masih ada kurang sekitar Rp12 miliar. Uang Rp15 miliar lebih itu hanya bisa membayar insentif sampai bulan September. Sedangkan Oktober hingga Desember belum ada.

Dijelaskan Wiriya, belum dicairkannya insentif nakes secara penuh hingga Desember 2020 karena anggaran yang ditransfer dari pemerintah pusat bertahap. Dana insentif yang ditransfer tersebut bukan hanya untuk nakes Pirngadi Medan saja, tetapi juga nakes Puskesmas di Medan. Tahap pertama anggaran turun di bulan Juli 2020 senilai Rp3,7 miliar lebih. Sedangkan tahap kedua tanggal 26 Oktober sebesar Rp2,5 miliar lebih dan ketiga pada 23 Desember sebesar Rp9 miliar lebih. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski insentif jasa penanganan pasien Covid-19 belum dibayarkan, tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan diimbau tetap fokus bekerja merawat para pasien Covid-19.

DEMO: Petugas kesehatan RSUD Pirngadi Medan saat menggelar demo menuntut insentif yang hanya tertunda selama 9 bulan.istimewa/sumu tpos.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, Pemko Medan saat ini tengah berupaya agar para nakes tersebut mendapatkan haknya. Terlebih, persoalan itu telah sampai ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan dan kemudian berkoordinasi kepada Pemko Medan supaya dapat dicairkan dalam waktu dekat. “Para nakes diimbau tetap bekerja secara profesional dan fokus dalam merawat pasien yang menjalani isolasi di RSUD dr Pirngadi Medan,” ujar Mardohar kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Mardohar juga mengatakan, nakes RSUD dr Pirngadi Medan diminta jangan terpengaruh dengan isu-isu yang beredar di lapangan. “Para nakes jangan sampai menimbulkan polemik baru, karena mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Oleh karena itu, tetaplah bekerja secara profesional untuk negara dengan melayani masyarakat,” katanya singkat.

Baca juga : Nakes RS Permata Bunda Mogok Kerja, Gaji Belum Dibayar 2 Bulan

Sementara, salah seorang nakes, Boala Zendrato menyatakan, dia bersama dengan nakes lain tetap bekerja seperti biasa melayani pasien Covid-19 di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. “Kami tetap bekerja kok, kami tetap profesional dan bertanggung jawab,” ujar Boala saat dihubungi.

Dia menyebutkan, Pemko Medan harus mencarikan solusi cepat agar bagaimana insentif nakes RSUD dr Pirngadi Medan dicairkan sampai Desember 2020. Sebab, insentif tersebut sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kami hanya mengeluhkan hak kami yaitu insentif agar dibayarkan segera. Artinya, jangan hanya kami dituntut untuk tetap bekerja tetapi hak kami tidak dipenuhi,” tukas Boala.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, dana insentif nakes yang ditransfer pemerintah pusat saat ini masih ada di kas Pemko Medan dan masuk pada pos anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020. Dana itu juga pada APBD 2021 belum tercatat. Solusi lain agar insentif nakes segera dibayarkan dengan menyurati pemerintah pusat.

Dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif nakes Pirngadi totalnya sekitar Rp27 miliar lebih. Sementara, yang baru diberikan oleh pemerintah pusat hanya Rp15 miliar lebih. Artinya, masih ada kurang sekitar Rp12 miliar. Uang Rp15 miliar lebih itu hanya bisa membayar insentif sampai bulan September. Sedangkan Oktober hingga Desember belum ada.

Dijelaskan Wiriya, belum dicairkannya insentif nakes secara penuh hingga Desember 2020 karena anggaran yang ditransfer dari pemerintah pusat bertahap. Dana insentif yang ditransfer tersebut bukan hanya untuk nakes Pirngadi Medan saja, tetapi juga nakes Puskesmas di Medan. Tahap pertama anggaran turun di bulan Juli 2020 senilai Rp3,7 miliar lebih. Sedangkan tahap kedua tanggal 26 Oktober sebesar Rp2,5 miliar lebih dan ketiga pada 23 Desember sebesar Rp9 miliar lebih. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/