25.1 C
Medan
Saturday, April 26, 2025

Irham: Tuntutan Tim ESJA Tidak Benar

MEDAN- Menghadapi gugatan tim pasangan calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi (ESJA) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara memboyong setidaknya 5 sampai 7 pengacara untuk mendampinginya dalam gugatan tersebut.

Seperti diutarakan Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Minggu (31/3). Dia mengaku telah mempersiapkan segalanya untuk membuktikan kalau materi gugatan ESJA tidak benar. โ€œKita sudah siap menghadapi sidang gugatan itu. Nanti kita akan buktikan di hadapan MK, segala tuntutan tim ESJA tidak benar,โ€ kata Irham.

Meski tidak membeberkan siapa saja nama-nama pengacara yang akan diboyong, Irham menyebutkan setidaknya ada 5 sampai 7 pengacara yang akan ikut mendampingi lembaganya.

โ€œSaya lupa nama-namanya. Tapi ada 5 sampai 7 pengacara akan dibawa. Ada juga tim advokasi dari Jakarta yang akan turun mendampinginya,โ€ ungkapnya.
Irham mengatakan, KPUD Sumut akan melakukan rapat pada hari ini untuk memantapkan dalam menghadapi gugatan tersebut. Dia juga belum menentukan siapa saja komisioner yang akan berangkat ke Jakarta.

โ€œKita belum tau siapa saja yang akan ikut kesana. Masih akan kita rapatkan Senin besok,โ€ sebut Irham.
Dikatakan Irham, pihaknya juga sudah menerima materi gugatan ESJA sejak beberapa hari yang lalu. Item gugatan tersebut diantaranya temuan sejumlah pelanggaran saat Pilgubsu berlangsung, seperti masa kampanye, saat pencoblosan, pemutakhiran data pemilih dan lain sebagainya.  โ€œKita akan siapkan bukti-bukti untuk mementahkan segala tuntutan itu,โ€ tegas Irham.

Irham mengaku siap menerima apapun keputusan yang akan dikeluarkan MK nantinya. โ€œKita harus siap menghadapi ini. Apapun keputusannya kita akan terima, meski MK mengabulkan tuntutan untuk melakukan pemilihan ulang,โ€ pungkasnya. (ial)

MEDAN- Menghadapi gugatan tim pasangan calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Effendi Simbolon-Djumiran Abdi (ESJA) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara memboyong setidaknya 5 sampai 7 pengacara untuk mendampinginya dalam gugatan tersebut.

Seperti diutarakan Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, Minggu (31/3). Dia mengaku telah mempersiapkan segalanya untuk membuktikan kalau materi gugatan ESJA tidak benar. โ€œKita sudah siap menghadapi sidang gugatan itu. Nanti kita akan buktikan di hadapan MK, segala tuntutan tim ESJA tidak benar,โ€ kata Irham.

Meski tidak membeberkan siapa saja nama-nama pengacara yang akan diboyong, Irham menyebutkan setidaknya ada 5 sampai 7 pengacara yang akan ikut mendampingi lembaganya.

โ€œSaya lupa nama-namanya. Tapi ada 5 sampai 7 pengacara akan dibawa. Ada juga tim advokasi dari Jakarta yang akan turun mendampinginya,โ€ ungkapnya.
Irham mengatakan, KPUD Sumut akan melakukan rapat pada hari ini untuk memantapkan dalam menghadapi gugatan tersebut. Dia juga belum menentukan siapa saja komisioner yang akan berangkat ke Jakarta.

โ€œKita belum tau siapa saja yang akan ikut kesana. Masih akan kita rapatkan Senin besok,โ€ sebut Irham.
Dikatakan Irham, pihaknya juga sudah menerima materi gugatan ESJA sejak beberapa hari yang lalu. Item gugatan tersebut diantaranya temuan sejumlah pelanggaran saat Pilgubsu berlangsung, seperti masa kampanye, saat pencoblosan, pemutakhiran data pemilih dan lain sebagainya.  โ€œKita akan siapkan bukti-bukti untuk mementahkan segala tuntutan itu,โ€ tegas Irham.

Irham mengaku siap menerima apapun keputusan yang akan dikeluarkan MK nantinya. โ€œKita harus siap menghadapi ini. Apapun keputusannya kita akan terima, meski MK mengabulkan tuntutan untuk melakukan pemilihan ulang,โ€ pungkasnya. (ial)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru