22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Komite Minta Pimpinan SMAN 5 Dinonaktifkan

MEDAN- Saat ini kasus dugaan pencucian rapor di SMAN 5 Medan tengah diselidiki oleh tim inspektorat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Belum ada hasil. Namun, pihak Komite SMAN 5 menuding pencucian rapor bukan sebuah kelalaian. Komite pun meminta pimpinan SMAN 5 segera dinonaktifkan.

“Bagaimana mungkin jika nilai melonjak dari semester I-V tanpa ada yang melakukan perubahan dengan sengaja,” ujar Godfried Effendi Lubis, anggota Komite SMAN 5 Medan.

Atas dasar itu, Godfried yang juga anggota DPRD Kota Medan, menginginkan unsur pimpinan SMAN 5 yang bertanggung jawab segera dinonaktifkan. Unsur pimpinan yang dimkasud adalah Kepala Sekolah Sutrisno dan Pembantu Kepala Sekolah I, Edy Satianto.

Selain itu, petugas operator yakni  Aulia, Feri, dan untuk sementara waktu dinonaktifkan dari pekerjaannya. Hal ini dilakukan hingga semua proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat dari Disdik Kota Medan selesai.

“Komite akan membuat rekomendasi kepada Parluhutan Hasibuan Kadis Pendidikan Kota Medan agar secepatnya menonaktifkan pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kelalaian tersebut. Dan jika terbukti adanya praktik pencucian rapor maka mereka siap-siap untuk berurusan dengan pihak kepolisian,” katanya.

Menurut Godfried ini merupakan kategori pelanggaran berat dan pelakunya harus ditindak dengan tegas. Untuk yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan untuk yang pegawai honorer akan langsung dipecat.

“Bagaimana mungkin jika Aulia, Feri serta Ari berani melakukan perubahan nilai tanpa ada instruksi dari atasannya,” bebernya.
Selain itu, Godfried berpendapat agar komputer yang digunakan untuk melakukan penginputan data ke Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS) disegel dan tidak dibolehkan dipergunakan sampai hasil pemeriksaan diumumkan oleh pihak inspektorat.

Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan hingga saat ini belum menerima rekomendasi dari Komite SMAN 5 Medan untuk menonaktifkan Kasek, PKS I, serta petugas operator penginputan data.

“ Jika rekomendasi itu sudah diterima maka akan segera diproses dan secepatnya akan mengabulkan rekomendasi tersebut,” katanya. (mag-8)

MEDAN- Saat ini kasus dugaan pencucian rapor di SMAN 5 Medan tengah diselidiki oleh tim inspektorat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan. Belum ada hasil. Namun, pihak Komite SMAN 5 menuding pencucian rapor bukan sebuah kelalaian. Komite pun meminta pimpinan SMAN 5 segera dinonaktifkan.

“Bagaimana mungkin jika nilai melonjak dari semester I-V tanpa ada yang melakukan perubahan dengan sengaja,” ujar Godfried Effendi Lubis, anggota Komite SMAN 5 Medan.

Atas dasar itu, Godfried yang juga anggota DPRD Kota Medan, menginginkan unsur pimpinan SMAN 5 yang bertanggung jawab segera dinonaktifkan. Unsur pimpinan yang dimkasud adalah Kepala Sekolah Sutrisno dan Pembantu Kepala Sekolah I, Edy Satianto.

Selain itu, petugas operator yakni  Aulia, Feri, dan untuk sementara waktu dinonaktifkan dari pekerjaannya. Hal ini dilakukan hingga semua proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat dari Disdik Kota Medan selesai.

“Komite akan membuat rekomendasi kepada Parluhutan Hasibuan Kadis Pendidikan Kota Medan agar secepatnya menonaktifkan pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kelalaian tersebut. Dan jika terbukti adanya praktik pencucian rapor maka mereka siap-siap untuk berurusan dengan pihak kepolisian,” katanya.

Menurut Godfried ini merupakan kategori pelanggaran berat dan pelakunya harus ditindak dengan tegas. Untuk yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku dan untuk yang pegawai honorer akan langsung dipecat.

“Bagaimana mungkin jika Aulia, Feri serta Ari berani melakukan perubahan nilai tanpa ada instruksi dari atasannya,” bebernya.
Selain itu, Godfried berpendapat agar komputer yang digunakan untuk melakukan penginputan data ke Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS) disegel dan tidak dibolehkan dipergunakan sampai hasil pemeriksaan diumumkan oleh pihak inspektorat.

Terpisah, Kadis Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan hingga saat ini belum menerima rekomendasi dari Komite SMAN 5 Medan untuk menonaktifkan Kasek, PKS I, serta petugas operator penginputan data.

“ Jika rekomendasi itu sudah diterima maka akan segera diproses dan secepatnya akan mengabulkan rekomendasi tersebut,” katanya. (mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/