30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pemko Medan Targetkan PBB Rp433 Miliar

MEDAN – Pemerintah Kota Medan menetapkan target untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 sebesar Rp433 Miliar lebih. Untuk mencapai target tersebut, Pemko Medan meminta peran aktif dari para camat dan lurah beserta pihak terkait, seperti para kepala lingkungan, para UPT di kecamatan untuk terus bekerja sama.

Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, didampingi Sekda Ir Syaiful Bahri MM pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Kota Medan tahun 2013 kepada Camat se-Kota Medan di Hotel Tiara Medan, Rabu (27/3).
Dikatakannya, pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan kota yang cukup besar guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‘’Karenanya kesadaran dalam melunasi kewajiban membayar PBB oleh kita semua dan segenap warga masyarakat perlu terus kita tingkatkan, agar roda pembangunan di Kota Medan dapat berjalan dengan baik,”ujarnya.

Ditambahkannya, perolehan penerimaan dari sektor PBB tahun 2012 yang lalu sebesar Rp275 Miliar atau sekitar 77,87 persen dari target penerimaan yang ditetapkan.

‘’Kita juga mengakui berbagai masalah yang timbul menjadi faktor yang dapat mengurangi kesadaran masyarakat untuk membayar PBB, namun sesungguhnya kita percaya sebenarnya wajib pajak PBB Kota Medan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya. Untuk itu kita perlu terus meningkatkan  kesadaran masyarakat membayar PBB sebelum jatuh tempo,” urainya.

Lebih lanjut Wakil Walikota Medan meminta kepada perangkat kota yakni Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan agar meninggalkan kebiasaan yang lama. ‘’Saatnya kita harus merobah mindset, layanilah masyarakat dengan baik, jangan sampai dipersulit urusannya,”sambungnya.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan Muhammad Husni SE MSi mengatakan, secara factual realisasi penerimaan PBB sudah mencapai 2 persen lebih dari target yang ditetapkan, artinya masyarakat sudah  berperan aktif. (mag-7)

MEDAN – Pemerintah Kota Medan menetapkan target untuk penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 sebesar Rp433 Miliar lebih. Untuk mencapai target tersebut, Pemko Medan meminta peran aktif dari para camat dan lurah beserta pihak terkait, seperti para kepala lingkungan, para UPT di kecamatan untuk terus bekerja sama.

Hal ini dikatakan Wakil Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, didampingi Sekda Ir Syaiful Bahri MM pada acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Kota Medan tahun 2013 kepada Camat se-Kota Medan di Hotel Tiara Medan, Rabu (27/3).
Dikatakannya, pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan kota yang cukup besar guna mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‘’Karenanya kesadaran dalam melunasi kewajiban membayar PBB oleh kita semua dan segenap warga masyarakat perlu terus kita tingkatkan, agar roda pembangunan di Kota Medan dapat berjalan dengan baik,”ujarnya.

Ditambahkannya, perolehan penerimaan dari sektor PBB tahun 2012 yang lalu sebesar Rp275 Miliar atau sekitar 77,87 persen dari target penerimaan yang ditetapkan.

‘’Kita juga mengakui berbagai masalah yang timbul menjadi faktor yang dapat mengurangi kesadaran masyarakat untuk membayar PBB, namun sesungguhnya kita percaya sebenarnya wajib pajak PBB Kota Medan memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya. Untuk itu kita perlu terus meningkatkan  kesadaran masyarakat membayar PBB sebelum jatuh tempo,” urainya.

Lebih lanjut Wakil Walikota Medan meminta kepada perangkat kota yakni Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan agar meninggalkan kebiasaan yang lama. ‘’Saatnya kita harus merobah mindset, layanilah masyarakat dengan baik, jangan sampai dipersulit urusannya,”sambungnya.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan Muhammad Husni SE MSi mengatakan, secara factual realisasi penerimaan PBB sudah mencapai 2 persen lebih dari target yang ditetapkan, artinya masyarakat sudah  berperan aktif. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/