Site icon SumutPos

Buru Eks Polisi Samosir Mobil Polisi Dilempari

Foto: Hulmen/PM
Barang bukti sabu

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Pembongkaran jaringan sabu Medan – Deliserdang kandas di Desa Durin Tonggal, Simalingkar. Polisi terpaksa kabur karena dilempari warga.

Perlawanan itu berlangsung pada Kamis (30/3) sekitar jam 9 malam. Selain gagal menangkap Bandar sabu-sabu, mobil Toyota Rush warna Silver BK 1659 OW milik personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang, rusak.

Nasib apes petugas bermula dari penangkapan Feri Harianto (31), warga Jalan Bersiap, Desa Tengah, Pancur Batu. Pria ini ditangkap dari Jalan Pembangunan, Desa Sekip, Lubukpakam.

Darinya, petugas menyita barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 2,19 gram dari kantong celananya, 4 lembar plastik klip dalam bungkus rokok Hero, dan ganja seberat 1,38 gram dibalut kertas timah dalam kotak rokok Union.

Saat diinterogasi, Feri mengaku jika sabu diperoleh dari Trisakti Purba (37) warga Desa Rambung, Sibolangit. Pengembangan pun dilakukan. Feri disuruh menunjukkan keberadaan Trisakti.

Dengan mengendarai Toyota Rush, petugas melaju ke Hotel Sayna Desa Labura Sibolangit sesuai petunjuk Feri. Setiba disana, sesaat menunggu, Trisakti terlihat datang dengan mengendarai Toyota Avanza Veloz B 1760 FRX.

Curiga dengan mobil terparkir di depan hotel (dikendarai polisi), Trisakti buru-buru membuang sesuatu. Namun upayanya membuang barang bukti terlihat petugas. Begitu diperiksa, ayah 2 anak itu ternyata membuang dompet warna Hitam berisi 6 paket sabu-sabu seberat 6,81 gram.

Tanpa perlawanan berarti, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut akhirnya diciduk. Kepada petugas, Trisakti mengaku kalau sabu diperoleh dari Edi Sukanta Sembiring alias Gadol, mantan polisi yang sudah dipecat beberapa tahun lalu saat masih bertugas di Samosir.

Tak ingin kerja setengah hati, pengembangan langsung dilanjutkan. Atas petunjuk Trisakti, Polisi bergerak ke rumah Edi Sukanta di Perumahan Desa Durin Tonggal, Simalingkar.

Setibanya di rumah itu, petugas disambut istri Edi Sukanta. Namun belum lagi sempat mengamankan target, petugas dikejutkan dengan hadirnya beberapa warga.

Tanpa alasan jelas, mobil petugas dilempari hingga menyebabkan kaca samping kanan belakang retak. Melihat situasi tak kondusif, petugas buru-buru meninggalkan rumah Edi Sukanta.

Stres Anak Sakit Kanker Darah

Di sela-sela pemeriksaan di Sat. Narkoba Polres Deliserdang, Trisakti mengakui jika Feri memperoleh sabu darinya. Feri beli 1 gram seharga Rp850 ribu sehari sebelum ditangkap.

Lanjutnya, dia sudah 15 kali belanja sabu-sabu dari Edi Suranta. Tiap gram diambil seharga Rp750 ribu dan dijual Rp850 ribu. Dalam bisnis ini Trisakti sama sekali tidak mengeluarkan modal. Sebab pembayaran dilakukan kepada Edi Suranta, setelah Kristal memabukkan itu terjual.

“Dalam sepekan aku bisa menjual 25 gram. Keuntungannya aku gunakan buat pengobatan anakku yang menderita kanker darah. Selain menjual, aku juga mengkonsumsi sabu sejak 4 bulan terakhir. Aku stress karena anakku sakit kanker darah. Aku kenal Edi Sukanta yang dipecat karena kasus narkoba itu sejak 4 bulan terakhir. Aku jemput sabu ke rumahnya tapi yang ngasih adalah anggotanya,” beber Trisakti.

Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, AKP Zulkarnain menegaskan pihaknya tetap menyelidiki dan memburu Edi Sukanta. (man/ras)

Exit mobile version