MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sungai Bederak kembali tercemar sampah dan limbah. Akibatnya aliran sungai berada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, tidak bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mencuci pakaian dan merusak mata pencaharian nelayan sekitar.
Amatan di lapangan, warna sungai telah digenangi sampah dan menghitam serta berbau tidak sedap. Warga mulai resah meminta pemerintah dari Pemkab Deliserdang dan Pemko Medan, untuk menertibkan industri dan warga yang membuang limbah ke sungai tersebut.
Anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Plt Ketua HNSI Sumut, Zulfahri Siagian saat meninjau sungai yang membelah Kecamatan Medan Marelan dan Kecamatan Labuhandeli serta Kecamatan Hamparanperak, mengaku kecewa dengan kurangnya pengawasan instansi terkait terhadap sungai itu.
Dampak pencemaran itu mempengaruhi kondisi Paluh Belejang yang berada di Lingkungan 7, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Paluh itu, sekarang hitam dan bau. Sehingga tidak bisa lagi dijadikan tempat mencari ikan oleh nelayan sekitar sungai.
Menyikapi hal tersebut, Parlindungan Purba dan Zulfahri Siagian berjanji akan meneruskan ke instansi tekait dan bila perlu menempuh jalur hukum. “Saya dan DPD RI akan melakukan investigasi dan mencari tahu penyebab pastinya masalah ini dan kalau perlu akan kita tempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat,” kata zulfahri. (fac/ila)
“Jangankan dapat ikan, kena airnya saja sudah gatal-gatal akibat ulah industri yang tidak perduli lingkungan,” ungkap Burhan, salah satu warga nelayan berserita kepada Parlindungan Purba, Minggu (31/3). Selain itu, warga juga mengaku kalau kawasan tempat tinggalnya sekarang sering mengalami banjir rob akibat penimbunan paluh atau reklamasi. Selain itu pencemaran juga dampak dari beberapa perusahaan swasta membuang limbah ke sungai tersebut.
“Sekarang debit air yang masuk saat pasang sangat besar, sehingga benteng yang ada sudah tidak memadai. Apalagi benteng sungai ini sudah lama tidak diperbaiki pemerintah,”ujar Burhan.
Menyikapi hal tersebut, Parlindungan Purba dan Zulfahri Siagian berjanji akan meneruskan ke instansi tekait dan bila perlu menempuh jalur hukum. “Saya dan DPD RI akan melakukan investigasi dan mencari tahu tentang penyebab pastinya masalah ini dan kalau perlu akan kita tempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang merugikan masyarakat,” kata zulfahri. (fac/ila)