MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan peninjauan Sungai Bedera di Jalan Asrama, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (31/3) pagi. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai langkah nyata Pemko Medan dalam mengatasi permasalahan banjir yang telah lama melanda Kota Medan.
Bobby meninjau Sungai Bedera bersama Kepala Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Maman Noprayamin, yang turut didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penatan Ruang (PKPPR) Benny Iskandar, Kepala Dinas PU Zulfansyah Ali Saputra, dan Camat Medan Helvetia Andy Mario Siregar.
Sebelum meninjau lokasi, Bobby bersama Maman, Benny, Zulfansyah, dan Andy berdiskusi lebih dulu guna mempelajari permasalahan yang terjadi pada aliran Sungai Bedera, agar dapat diketahui sumber permasalahan yang dihadapi, serta dapat mengambil solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan banjir tersebut.
Setelahnya, Bobby bersama rombongan tampak menyisir pinggiran Sungai Bedera yang berada di Komplek Perumahan Bumi Asri. Dari hasil peninjauan tersebut, Pemko Medan pun memastikan akan mengambil langkah-langkah strategis secara bersama-sama untuk melakukan normalisasi terhadap Sungai Bedera.
Usai peninjauan, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny mengatakan, peninjauan itu dilakukan guna mengejar target Wali Kota Medan yang ingin menuntaskan permasalahan banjir di Kota Medan dalam waktu 2 tahun, atau 2023 Kota Medan bebas banjir.
“Pak Wali punya program 2 tahun Medan bebas banjir, itu yang mau dituntaskan,” ungkap Benny, Rabu (31/3).
Kenapa dimulai dari sungai Bedera? Benny menjelaskan, Sungai Bedera adalah sungai yang paling realistis untuk segera dinormalisasi fungsinya dalam waktu dekat. Selain itu, bila mampu menormalisasi Sungai Bedera, hal itu akan memberikan dampak yang cukup besar bagi persoalan banjir di Kota Medan.
“Sebelumnya hasil rapat kami (Pemko) dengan BWS 2 minggu lalu, Sungai Bedera yang paling memungkinkan untuk dikerjakan dalam waktu dekat, apalagi sudah ada SK dari Gubernur Sumut. Lalu bila Sungai Bedera dikerjakan, dampaknya cukup besar,” jelasnya.
Lebih lanjut Benny menjelaskan, kesimpulan dari hasil peninjauan yang dilakukan tersebut, satu di antaranya adalah Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan BWS Sumatera II, akan bekerja sama dan membagi tugas dalam penyelesaian pengerjaan Sungai Bedera.
“Sebelumnya, Pak Wali meminta agar desain yang dimiliki Provinsi dengan desain yang dimiliki BWS, disinkronkan dulu. Begitu sudah sinkron, maka akan dikerjakan secara bersama-sama, tentunya setelah ada kesepakatan. Dan kesepakatan itu sedang diupayakan dalam waktu dekat ini,” tuturnya.
Dia mencontohkan, ada beberapa hal yang dapat dikerjasamakan antara Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan Pemkab Deliserdang, dalam pengerjaan Sungai Bedera ke depannya.
“Misalnya pembagian tugas, seperti masalah ganti rugi lahan masyarakat yang ada di sekitar sungai. Bagi masyarakat yang tinggal di pinggiran Sungai Bedera dan memiliki alas hak, tentu akan diberi ganti rugi,” beber Benny.
Dirincikan Benny, Sungai Bedera 2 per 3 bagian ada di Kota Medan, sedangkan seper 3 lainnya ada di Kabupaten Deliserdang.
“Untuk itu kami berharap biaya ganti ruginya bisa dibayar urunan (dibayar bersama), sebagian dari Pemko Medan, sebagian lainnya dari Deliserdang dan Pemprov Sumut,” katanya lagi.
Bila masih kurang dalam masalah biaya, baik itu untuk biaya pembebasan lahan maupun biaya pengerjaan fisik, dia mengatakan, ketiga pihak, yakni Pemko Medan, Pemprov Sumut, dan Kabupaten Deliserdang, akan meminta bantuan anggaran dari APBN untuk menutupi kekurangannya.
“Jadi kata Pak Wali, Pemko Medan, Pemrov Sumut, dan Pemkab Deliserdang, sebaiknya harus menunjukkan keseriusannya dulu dalam hal ini dengan melakukan pembebasan lahan dan pengerjaan fisik dengan APBD yang ada. Kalau (anggarannya) masih kurang, maka nanti akan diajukan ke pusat. Walaupun dulu pernah juga diajukan (ke pusat), tapi bedanya kali ini harus ada keseriusan dulu dari daerah, yakni mengerjakan apa yang bisa dikerjakan dari anggaran daerah,” sebut Benny.
Benny menjelaskan, Sungai Bedera yang mengalami penyempitan akibat adanya rumah penduduk, terdapat di sepanjang 3,5 kilometer aliran sungai. Padahal seharusnya, lebar Sungai Bedera tidak boleh kurang dari 4 meter. Namun faktanya saat ini, Sungai Bedera terus mengalami penyempitan dan sedimentasi (pendangkalan). Dalam tinjauannya, banyak lebar Sungai Bedera yang bahkan tidak mencapai 3 meter, atau hanya 2,5 meter, bahkan kurang dari itu.
“Sedangkan kalau melihat desain baru dari BWS, lebar sungai harus ditambah menjadi 8 meter. Apakah ini sesuai dengan desain Pemprov Sumut atau tidak, ini yang akan dipelajari secepatnya, makanya desain akan disinkronisasi dan harus disepakati secepatnya. Setelah disepakati berapa lebar sungai, sempadan sungai, dan lain-lain, maka segera direncanakan proses pengerjaannya dalam waktu secepatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah Ali Saputra menjelaskan, jika dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Medan meminta kepada Dinas PKPPR dan Kepala BWSS II untuk menginventarisir jumlah rumah warga yang membuat menyempitnya Sungai Bedera.
“Tadi Pak Wali bilang, kalau memang menyalah bangunannya dan tak ada izin (dan alas hak), maka ya akan dibongkar. Tapi tentu ada sosialisasi lebih dulu, disurati, diminta membongkar sendiri. Kalau tidak mau juga, baru ditertibkan,” jelasnya.
Zulfansyah juga menyebutkan, pada pekan depan, tepatnya 4 April 2021, Wali Kota Medan bersama Kepala BWSS II akan berangkat ke Kementerian PUPR di Jakarta untuk bertemu Dirjen yang menangani masalah Sungai.
“Nanti di sana akan dibahas tentang penanganan Sungai Bedera ini,” pungkasnya. (map/saz)