25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tolak Tanda Tangan, Pedagang Diancam dan Diintimidasi

Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar

MEDAN-Beberapa pedagang Pusat Pasar diancamĀ  akan diadukan ke PD Pasar bila tidak menandatangani surat pernyataan pergantian pengelola jaga malam yang lama, serta mendapatkan pemaksaan untuk melakukan tanda tangan tersebut.

Menurut pedagang, oknum penjaga malam yang baru didampingi oleh oknum petugas PD Pasar dan oknum kepolisian meminta tanda tangan ke pedagang dengan membawa kertas kosong tanpa kepala surat. Mereka diminta tanda tangan dengan alasan untuk mendata kios yang akan dijaga oleh penjaga malam, tapi setelah ditandatangani, tanda tangan tersebut adalah untuk dukungan kepada penjaga malam yang baru.

ā€œKalau tidak mau tanda tangan akan aku laporkan sama PD Pasar,ā€ ujar seorang pedagang Zuraidah SH menirukan ucapan orang yang mendatanginya.
Karena Zuraidah merasa tidak mengenal tiga orang yang mendatanginya dan sempat mendapatkan ancaman, dia pun tidak jadi menandatangani surat pernyataan yang diberikan padanya.

ā€œDisuruh tanda tangan, karenan aku nggak kenal sama orang itu aku nggak jadi tandatangani, yang aku tahu jaga malam saudara Frengky,ā€ terang pedagang sudah berjualan delapan tahun itu.

Sementara itu, seorang pedagang yang berjualan di lantai dasar pusat pasar membeberkan, semenjak adanya pernyataan tanda tangan yang dilakukan oleh pengelola yang baru, dirinya sempat mendapat ancaman melalui SMS.

ā€œBeberapa hari yang lalu saya dapat ancaman lewat SMS,ā€ ujar pedagang yang tidak mau namanya ditulis.

Dalam ancaman lewat SMS tersebut, dia merasa ketakutan pasalnya dalam isi SMS yang dia dapat tentang keselamatan nyawanya.
ā€œJangan terlalu sibuk mengurus orang, nanti terancam nyawamu,ā€ jelasnya menirukan isi SMS yang diterimanya.

ā€œSaya sempat lihat, mereka adu mulut dengan orang yang membawa surat pernyataan, karena tidak mau tandatangan dan didampingi oleh petugas PD Pasar,ā€ sambung seorang pedagang daging di Pusat Pasar.

Selain itu, sejumlah pedagang pusat pasar juga merasa diberatkan dengan adanya kenaikan dana retrubusi yang dikutip oleh pihak PD Pasar sebesar 60 Persen.

Menurut seorang pedagang, Muhammad Anaf, kenaikan retrubusi sebesar 60 persen yang dikutip dari tiap pedagang tidak wajar.
Pasalnya, semenjak kenaikan yang dilakukan tersebut para pedagang bukan mendapatkan kepuasan malah semakin tertekan.
ā€œSaya keberatan, kenapa harus 60 persen seharusnya 20 persen dulu. Kitakan pedagang kecil,ā€ terangnya.

Menurutnya, selain menaikkan 60 persen, sejumlah pedagang juga merasakan ketidakpuasan akibat adanya pemutusan listrik di beberapa toko pedagang.

ā€œBukannya mendapatkan kepuasan, beberapa toko pedagang ada listriknya yang diputus. Alasan mereka pencurian arus tapi mereka tidak bisa menunjukkan buktinya,ā€ terang dia.

Pedagang lainnya, Erliwati berharap, bila memang kenaikan retribusi pengutipan dari pedang, pihak PD Pasar seharusnya memberikan kenyamanan bagi sejumlah pedagang.

ā€œMaunya kalau uda naik bekerjalah dengan bagus, bukan seperti ini, listrik pedagang pun diputus,ā€ terang dia.
Erliwati menjelaskan, semenjak adanya pergantian pengelola jaga malam yang baru, fasilitas kebekaran seperti gas beracun di pusat pasar belum ada. Hal ini membuat dirinya dan sejumlah pedagang lainnya semakin takut untuk berjualan di pasar tersebut.

ā€œTakutlah, kalau pengelola yang lama memang memfasilitasi sendiri,ā€ kata dia.

Dia menambahkan, dengan adanya pergantian pengelola jaga malam yang baru yang, keresahan para pedagang semakin besar. Pasalnya, semenjak jaga malam yang dikelola oleh saudara Frangky Napitupulu, personel penjaga malam selalu memberikan kenyamanan bagi para pedang.

Hal yang hampir serupa juga dikatakan Khairudin, pedagang yang sudah belasan tahun ini menyatakan bahwa dirinya sempat ditawari pengutipan dana sebesar jutaan rupiah hanya untuk mengurus izin untuk memperbaiki atap tokohnya.

ā€œSaya membeli toko yang memang sudah tidak beratap, tapi waktu saya ingin memperbaiki saya didatangi oleh orang dari PD Pasar untuk mengurusnya izinnya harus bayar lima juta rupiah,ā€ ujar dia.

Dirut PD Pasar, Benny Harianto Sihotang SE mengakui adanya kenaikan retrubusi hingga 100 persen namun dilakukan dengan cara bertahap.
ā€œMemang ada kenaikan, kita lakukan 60 persen dulu namun di bulan Juni mendatang baru 100 persen,ā€ kata dia.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut dilakukan guna untuk melakukan pencapaian mensukseskan pusat pasar di Kota Medan. ā€œDilakukan buat pajak agar betul-betul bagus,ā€ ucap dia.

Komisi C DPRD Medan Dituding tak Serius

Sementara Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) mengaku kecewa kepada Komisi C DPRD Medan, terkait pembatalan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas penolakan kenaikan tarif kontribusi hingga 100 persen.

Pembatalan RDP melibatkan pedagang dan pihak Direksi PD Pasar Medan tersebut dinilai para pedagang sebagai bukti bahwa anggota DPRD Medan, khususnya di Komisi C tidak serius menyeesaikan sejumlah permasalahan yang menimpa para pedagang di pasar tradisonal.

Ketua P3TM, Mardi Chaniago mengungkapkan, pembatalan jadwal rapat tersebut diakui Wakil Ketua Komisi C, Kuat Surbakti dikarenakan adanya masa transisi pemilihan pimpinan komisi serta adanya rapat Badan Musyawah (Banmus) mengenai revisi PBB.

ā€œPembatalan (RDP, red) katanya karena transisi dan rapat di Banmus. Harusnya hal seperti itu tidak terjadi mengingat permasalahan yang meimpa para pedagang di pasar-pasar tradisional sudah terlalu lama berlangsung,ā€ kata Mardhi saat mendampingi sejumlah pedagang dari Pasar Brayan mengadu ke Komisi C DPRD Medan, Senin (30/4).

Kehadiran sejumlah pedagang yang diterima Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Kuat Surbakti tersebut mengeluhkan kondisi sarana dan prasaranan Pasar Brayan yang sangat buruk. Mereka menilai, kenaikan tarif kontribusi kebersihan dan jaga malam sebesar 100 persen di Pasar Brayan sangat tidak pantas diberlakukan oleh PD Pasar Medan.

Menurut para pedagang, pihak PD Pasar Medan juga telah menyerahkan pengutipan terhadap sewa lapak pedagang kepada oknum preman, begitu juga pengutipan kontribusi jaga malam dan kebersihan. ā€œKita khawatir dana yang dikutip itu tidak masuk ke kas PD Pasar. Terbukti perbaikan infrastrktur pasar tidak pernah dilakukan,ā€ ujar salah seorang pedagang.

Mardi Chaniago mengungkapkan, keberadaan preman di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, seperti di Pusat Pasar, Pasar Helvetia, Pasar Aksara, dan Pasar Sukaramai sudah menjadi masalah yang sangat meresahkan para pedagang.

ā€œSelain masalah kenaikan tarif kontribusi 100 persen, masalah preman ini sebenarnya sudah lama dikeluhan para pedagang. Karena itu, kami sangat mengharapkan agar DPRD Medan bisa menyelesaikan masalah yang menimpa para pedagang ini,ā€ ujar Mardi.
Menurut Mardi, rapat di Komisi C DPRD Medan untuk membahas permasalahan para pedagang di pasar tradisional seyogianya berlangsung, Senin (30/4). Namun rapat tersebut ditunda sampai denagan waktu yang belum ditentukan.
ā€œKami berharap Pemko dan DPRD Medan bisa segera menuntaskan permasalahan antara pedagang dengan PD Pasar Medan. Kami memberi waktu satu bulan, apabila pihak Pemko dan DPRD Medan tidak mengindahkan tuntutan pedagang, maka pedagang akan melakukan aksi turun ke jalan,ā€ tandasnya. (adl)

(gus)

Pergantian Pengelola Jaga Malam di Pusat Pasar

MEDAN-Beberapa pedagang Pusat Pasar diancamĀ  akan diadukan ke PD Pasar bila tidak menandatangani surat pernyataan pergantian pengelola jaga malam yang lama, serta mendapatkan pemaksaan untuk melakukan tanda tangan tersebut.

Menurut pedagang, oknum penjaga malam yang baru didampingi oleh oknum petugas PD Pasar dan oknum kepolisian meminta tanda tangan ke pedagang dengan membawa kertas kosong tanpa kepala surat. Mereka diminta tanda tangan dengan alasan untuk mendata kios yang akan dijaga oleh penjaga malam, tapi setelah ditandatangani, tanda tangan tersebut adalah untuk dukungan kepada penjaga malam yang baru.

ā€œKalau tidak mau tanda tangan akan aku laporkan sama PD Pasar,ā€ ujar seorang pedagang Zuraidah SH menirukan ucapan orang yang mendatanginya.
Karena Zuraidah merasa tidak mengenal tiga orang yang mendatanginya dan sempat mendapatkan ancaman, dia pun tidak jadi menandatangani surat pernyataan yang diberikan padanya.

ā€œDisuruh tanda tangan, karenan aku nggak kenal sama orang itu aku nggak jadi tandatangani, yang aku tahu jaga malam saudara Frengky,ā€ terang pedagang sudah berjualan delapan tahun itu.

Sementara itu, seorang pedagang yang berjualan di lantai dasar pusat pasar membeberkan, semenjak adanya pernyataan tanda tangan yang dilakukan oleh pengelola yang baru, dirinya sempat mendapat ancaman melalui SMS.

ā€œBeberapa hari yang lalu saya dapat ancaman lewat SMS,ā€ ujar pedagang yang tidak mau namanya ditulis.

Dalam ancaman lewat SMS tersebut, dia merasa ketakutan pasalnya dalam isi SMS yang dia dapat tentang keselamatan nyawanya.
ā€œJangan terlalu sibuk mengurus orang, nanti terancam nyawamu,ā€ jelasnya menirukan isi SMS yang diterimanya.

ā€œSaya sempat lihat, mereka adu mulut dengan orang yang membawa surat pernyataan, karena tidak mau tandatangan dan didampingi oleh petugas PD Pasar,ā€ sambung seorang pedagang daging di Pusat Pasar.

Selain itu, sejumlah pedagang pusat pasar juga merasa diberatkan dengan adanya kenaikan dana retrubusi yang dikutip oleh pihak PD Pasar sebesar 60 Persen.

Menurut seorang pedagang, Muhammad Anaf, kenaikan retrubusi sebesar 60 persen yang dikutip dari tiap pedagang tidak wajar.
Pasalnya, semenjak kenaikan yang dilakukan tersebut para pedagang bukan mendapatkan kepuasan malah semakin tertekan.
ā€œSaya keberatan, kenapa harus 60 persen seharusnya 20 persen dulu. Kitakan pedagang kecil,ā€ terangnya.

Menurutnya, selain menaikkan 60 persen, sejumlah pedagang juga merasakan ketidakpuasan akibat adanya pemutusan listrik di beberapa toko pedagang.

ā€œBukannya mendapatkan kepuasan, beberapa toko pedagang ada listriknya yang diputus. Alasan mereka pencurian arus tapi mereka tidak bisa menunjukkan buktinya,ā€ terang dia.

Pedagang lainnya, Erliwati berharap, bila memang kenaikan retribusi pengutipan dari pedang, pihak PD Pasar seharusnya memberikan kenyamanan bagi sejumlah pedagang.

ā€œMaunya kalau uda naik bekerjalah dengan bagus, bukan seperti ini, listrik pedagang pun diputus,ā€ terang dia.
Erliwati menjelaskan, semenjak adanya pergantian pengelola jaga malam yang baru, fasilitas kebekaran seperti gas beracun di pusat pasar belum ada. Hal ini membuat dirinya dan sejumlah pedagang lainnya semakin takut untuk berjualan di pasar tersebut.

ā€œTakutlah, kalau pengelola yang lama memang memfasilitasi sendiri,ā€ kata dia.

Dia menambahkan, dengan adanya pergantian pengelola jaga malam yang baru yang, keresahan para pedagang semakin besar. Pasalnya, semenjak jaga malam yang dikelola oleh saudara Frangky Napitupulu, personel penjaga malam selalu memberikan kenyamanan bagi para pedang.

Hal yang hampir serupa juga dikatakan Khairudin, pedagang yang sudah belasan tahun ini menyatakan bahwa dirinya sempat ditawari pengutipan dana sebesar jutaan rupiah hanya untuk mengurus izin untuk memperbaiki atap tokohnya.

ā€œSaya membeli toko yang memang sudah tidak beratap, tapi waktu saya ingin memperbaiki saya didatangi oleh orang dari PD Pasar untuk mengurusnya izinnya harus bayar lima juta rupiah,ā€ ujar dia.

Dirut PD Pasar, Benny Harianto Sihotang SE mengakui adanya kenaikan retrubusi hingga 100 persen namun dilakukan dengan cara bertahap.
ā€œMemang ada kenaikan, kita lakukan 60 persen dulu namun di bulan Juni mendatang baru 100 persen,ā€ kata dia.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut dilakukan guna untuk melakukan pencapaian mensukseskan pusat pasar di Kota Medan. ā€œDilakukan buat pajak agar betul-betul bagus,ā€ ucap dia.

Komisi C DPRD Medan Dituding tak Serius

Sementara Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan (P3TM) mengaku kecewa kepada Komisi C DPRD Medan, terkait pembatalan jadwal rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas penolakan kenaikan tarif kontribusi hingga 100 persen.

Pembatalan RDP melibatkan pedagang dan pihak Direksi PD Pasar Medan tersebut dinilai para pedagang sebagai bukti bahwa anggota DPRD Medan, khususnya di Komisi C tidak serius menyeesaikan sejumlah permasalahan yang menimpa para pedagang di pasar tradisonal.

Ketua P3TM, Mardi Chaniago mengungkapkan, pembatalan jadwal rapat tersebut diakui Wakil Ketua Komisi C, Kuat Surbakti dikarenakan adanya masa transisi pemilihan pimpinan komisi serta adanya rapat Badan Musyawah (Banmus) mengenai revisi PBB.

ā€œPembatalan (RDP, red) katanya karena transisi dan rapat di Banmus. Harusnya hal seperti itu tidak terjadi mengingat permasalahan yang meimpa para pedagang di pasar-pasar tradisional sudah terlalu lama berlangsung,ā€ kata Mardhi saat mendampingi sejumlah pedagang dari Pasar Brayan mengadu ke Komisi C DPRD Medan, Senin (30/4).

Kehadiran sejumlah pedagang yang diterima Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Kuat Surbakti tersebut mengeluhkan kondisi sarana dan prasaranan Pasar Brayan yang sangat buruk. Mereka menilai, kenaikan tarif kontribusi kebersihan dan jaga malam sebesar 100 persen di Pasar Brayan sangat tidak pantas diberlakukan oleh PD Pasar Medan.

Menurut para pedagang, pihak PD Pasar Medan juga telah menyerahkan pengutipan terhadap sewa lapak pedagang kepada oknum preman, begitu juga pengutipan kontribusi jaga malam dan kebersihan. ā€œKita khawatir dana yang dikutip itu tidak masuk ke kas PD Pasar. Terbukti perbaikan infrastrktur pasar tidak pernah dilakukan,ā€ ujar salah seorang pedagang.

Mardi Chaniago mengungkapkan, keberadaan preman di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, seperti di Pusat Pasar, Pasar Helvetia, Pasar Aksara, dan Pasar Sukaramai sudah menjadi masalah yang sangat meresahkan para pedagang.

ā€œSelain masalah kenaikan tarif kontribusi 100 persen, masalah preman ini sebenarnya sudah lama dikeluhan para pedagang. Karena itu, kami sangat mengharapkan agar DPRD Medan bisa menyelesaikan masalah yang menimpa para pedagang ini,ā€ ujar Mardi.
Menurut Mardi, rapat di Komisi C DPRD Medan untuk membahas permasalahan para pedagang di pasar tradisional seyogianya berlangsung, Senin (30/4). Namun rapat tersebut ditunda sampai denagan waktu yang belum ditentukan.
ā€œKami berharap Pemko dan DPRD Medan bisa segera menuntaskan permasalahan antara pedagang dengan PD Pasar Medan. Kami memberi waktu satu bulan, apabila pihak Pemko dan DPRD Medan tidak mengindahkan tuntutan pedagang, maka pedagang akan melakukan aksi turun ke jalan,ā€ tandasnya. (adl)

(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/