32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kesempatan Menjadi Taruna Akpol

MEDAN – Untuk memenuhi kebutuhan personil kepolisian, Mabes Polri membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Ajaran 2013. Pendaftaran dapat dilakukan di kepolisian daerah masing-masing termasuk Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Minggu (28/4) mengatakan, persyaratan penerimaan pria dan wanita (WNI), usia minimal 16 tahun, maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan, beriman dan bertakwa, setia kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dari institusi kesehatan. Kemudian, tidak pernah dipidana karena kejahatan berdasarkan Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK), berwibawa, jujur, adil, berkelakuan baik dan tidak tercela, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan ditugaskan pada seluruh bidang tugas kepolisian.

“Syarat lain, berijazah minimal SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS. Bagi yang berusia kurang dari 17 tahun, nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 8, nilai rata-rata UN minimal 7,25 sampai 7,99, harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan Toefl di atas 500. Bagi yang berusia 17-21 tahun memiliki nilai rata-rata UN minimal 7,25,” katanya.

Sambung Heru, lulusan 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rapor kelas III semester 1 dan bagi berusia kurang 17 tahun nilai rata-rata minimal 8, yang 17-21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25 dan setelah lulus, menyerahkan ijazah. Tidak menikah, kemudian, bersedia menjalani ikatan dinas pertama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri.    (gus)

MEDAN – Untuk memenuhi kebutuhan personil kepolisian, Mabes Polri membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Ajaran 2013. Pendaftaran dapat dilakukan di kepolisian daerah masing-masing termasuk Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Minggu (28/4) mengatakan, persyaratan penerimaan pria dan wanita (WNI), usia minimal 16 tahun, maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan, beriman dan bertakwa, setia kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dari institusi kesehatan. Kemudian, tidak pernah dipidana karena kejahatan berdasarkan Surat Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK), berwibawa, jujur, adil, berkelakuan baik dan tidak tercela, bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia dan ditugaskan pada seluruh bidang tugas kepolisian.

“Syarat lain, berijazah minimal SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS. Bagi yang berusia kurang dari 17 tahun, nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 8, nilai rata-rata UN minimal 7,25 sampai 7,99, harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan Toefl di atas 500. Bagi yang berusia 17-21 tahun memiliki nilai rata-rata UN minimal 7,25,” katanya.

Sambung Heru, lulusan 2013 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rapor kelas III semester 1 dan bagi berusia kurang 17 tahun nilai rata-rata minimal 8, yang 17-21 tahun nilai rata-rata minimal 7,25 dan setelah lulus, menyerahkan ijazah. Tidak menikah, kemudian, bersedia menjalani ikatan dinas pertama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri.    (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/