25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pengacara ‘Bandar Sabu’ Tak Dikenal

MEDAN-Penggrebekan terhadap kantor seorang oknum pengacara Yudi Siregar SH atau YDS di sebuah ruko Jalan Wajir Medan, Rabu (29/5) malam yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional) Pusat bekerjasama dengan BNN Sumut, menimbulkan banyak spekulasi. Namun di kalangan pengacara, nama YDS yang juga diduga sebagai bandar narkoba internasional, tidak begitu dikenal.

Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumut, Mardi Wijaya mengatakan tidak mengenal sosok YDS. Bahkan menurutnya, nama YDS tidak ada terdaftar dalam keanggotan Peradi.

“Saya nggak kenal nama itu. Bukan anggota kita itu. Setahu saya nggak ada anggota Peradi namanya YDS. Kenal saja saya nggak, apalagi ketemu. Saya rasa KAI ni. Nggak pernah dengar pun namanya. Tapi coba tanya kawan-kawan di KAI,” ujarnya.

Begitupula dengan pengacara Taufik Siregar, dirinya mengatakan tidak pernah mengenal YDS. Bahkan ia cukup terkejut mendengar ada advokat yang diamankan petugas di kantornya. “Aduh, besar juga itu barang buktinya. Berarti profesinya bukan pengacara itu. Sudah berapa nilainya itu,” ungkap Taufik terkejut.

Terpisah, praktisi hukum yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata mengaku banyak aparat penegak hukum yang tersangkut kasus narkoba. “Narkoba tidak mengenal umur, latar belakar sosial dan profesi. Banyak juga penegak hukum lain seperti polisi yang terlibat narkoba. Artinya kalau barang buktinya cukup besar berarti bukan untuk digunakan sendiri saja,” ujarnya.

Pihaknya sangat menyayangkan bila memang advokat yang juga penegak hukum terlibat dalam narkoba. “Ketika seorang advokat yang juga disebut penegak hukum terlibat dalam perkara narkoba, kita sangat menyayangkan itu. Harusnya organisasi advokat yang menaungi beliau memberikan sanksi keras berupa pencopotan dari advokatnya,” terangnya.

Sebelumnya, YDS diringkus  bersama rekannya berinisial BD dan MP serta empat orang wanita disebuah ruko persis disamping Family Karoke Jalan Wajir Medan. Dalam penggerebekan, BNNP bekerjasama dengan BNN Sumut berhasil mengamankan 6,6 kg sabu, 50 pil ekstasi, uang tunai 200 juta, sejumlah pistol jenis air soft gun, sajam (senjata tajam) berbagai jenis dan mobil mewah merek toyota fortuner warna hitam BK 1452 QT.

“Tim masih diluar masih terus dilakukan pengejar ini,”ungkap Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono saat dikonfirmasi soal kelanjutan kasus tersebut, Jumat (31/5) siang.

Informasi berkembang tim unit kejar tangkap BNN Pusat sedang melakukan pengejar pelaku yang lain hingga ke Pekannaru, Riau, yang diduga pelaku berada di daerah tersebut.”Nanti kalau ketangkap pelaku yang lain, saya infokan lah kepada rekan-rekan jurnalis, sabar dulu ya,”sebutnya.
Saat ditanya, kapan seluruh pelaku akan diboyong ke BNN Pusat di Jakarta, perwira melati tiga enggan berkomentar banyak. “Urusan penyediklah itu, tidak tahu, tunggu keterangan resmi dari BNN Pusat, pasti akan diberikan,” katanya. Sementara itu, seluruh pelaku berinsial YDS, BD dan MP, masih ditahan dan diperiksa di Kantor BNN Provensi Sumut di Jalan Halat Medan. (far/gus)

66062619

MEDAN-Penggrebekan terhadap kantor seorang oknum pengacara Yudi Siregar SH atau YDS di sebuah ruko Jalan Wajir Medan, Rabu (29/5) malam yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional) Pusat bekerjasama dengan BNN Sumut, menimbulkan banyak spekulasi. Namun di kalangan pengacara, nama YDS yang juga diduga sebagai bandar narkoba internasional, tidak begitu dikenal.

Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumut, Mardi Wijaya mengatakan tidak mengenal sosok YDS. Bahkan menurutnya, nama YDS tidak ada terdaftar dalam keanggotan Peradi.

“Saya nggak kenal nama itu. Bukan anggota kita itu. Setahu saya nggak ada anggota Peradi namanya YDS. Kenal saja saya nggak, apalagi ketemu. Saya rasa KAI ni. Nggak pernah dengar pun namanya. Tapi coba tanya kawan-kawan di KAI,” ujarnya.

Begitupula dengan pengacara Taufik Siregar, dirinya mengatakan tidak pernah mengenal YDS. Bahkan ia cukup terkejut mendengar ada advokat yang diamankan petugas di kantornya. “Aduh, besar juga itu barang buktinya. Berarti profesinya bukan pengacara itu. Sudah berapa nilainya itu,” ungkap Taufik terkejut.

Terpisah, praktisi hukum yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata mengaku banyak aparat penegak hukum yang tersangkut kasus narkoba. “Narkoba tidak mengenal umur, latar belakar sosial dan profesi. Banyak juga penegak hukum lain seperti polisi yang terlibat narkoba. Artinya kalau barang buktinya cukup besar berarti bukan untuk digunakan sendiri saja,” ujarnya.

Pihaknya sangat menyayangkan bila memang advokat yang juga penegak hukum terlibat dalam narkoba. “Ketika seorang advokat yang juga disebut penegak hukum terlibat dalam perkara narkoba, kita sangat menyayangkan itu. Harusnya organisasi advokat yang menaungi beliau memberikan sanksi keras berupa pencopotan dari advokatnya,” terangnya.

Sebelumnya, YDS diringkus  bersama rekannya berinisial BD dan MP serta empat orang wanita disebuah ruko persis disamping Family Karoke Jalan Wajir Medan. Dalam penggerebekan, BNNP bekerjasama dengan BNN Sumut berhasil mengamankan 6,6 kg sabu, 50 pil ekstasi, uang tunai 200 juta, sejumlah pistol jenis air soft gun, sajam (senjata tajam) berbagai jenis dan mobil mewah merek toyota fortuner warna hitam BK 1452 QT.

“Tim masih diluar masih terus dilakukan pengejar ini,”ungkap Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono saat dikonfirmasi soal kelanjutan kasus tersebut, Jumat (31/5) siang.

Informasi berkembang tim unit kejar tangkap BNN Pusat sedang melakukan pengejar pelaku yang lain hingga ke Pekannaru, Riau, yang diduga pelaku berada di daerah tersebut.”Nanti kalau ketangkap pelaku yang lain, saya infokan lah kepada rekan-rekan jurnalis, sabar dulu ya,”sebutnya.
Saat ditanya, kapan seluruh pelaku akan diboyong ke BNN Pusat di Jakarta, perwira melati tiga enggan berkomentar banyak. “Urusan penyediklah itu, tidak tahu, tunggu keterangan resmi dari BNN Pusat, pasti akan diberikan,” katanya. Sementara itu, seluruh pelaku berinsial YDS, BD dan MP, masih ditahan dan diperiksa di Kantor BNN Provensi Sumut di Jalan Halat Medan. (far/gus)

66062619

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/