Bandara Polonia menjadi salah satu alasan kenapa Medan menjadi salah satu kota metropolis di Indonesia. Selain karena bandara merupakan pintu gerbang, pada zamannya, hanya Medan yang memiliki bandara.
Sebelum menjadi sebuah bandara, Polonia merupakan lahan perkebunan, terutama tembakau Deli. Lahan ini disewakan oleh Sultan Deli kepada Baron Michaelskw yang merupakan warga Polandia.
Meningkatnya produksi tembakau dan sumber alam di Sumut, membuat transportasi pun bertambah. Akhirnya, pemerintahan Belanda yang saat itu menjajah Indonesia meminta secara khusus kepada Baron agar tanah yang disewanya pada Sultan Deli dapat diubah menjadi sebuah bandara. Tepat pada tahun 1928 pesawat KNILG mendarat pertama kali di bandara yang terletak di kota Medan. Pesawat tersebut merupakan pesawat anak perusahaan dari KLM yang berasal dari Belanda, dan khusus mengangkut sumber daya alam Sumut untuk dibawa keluar negeri.
Sekitar tahun 1932, tanah tersebut sah menjadi milik Belanda, dan nama Polonia dipilih untuk menghormati pemilik sebelumnya yang merupakan kebangsaan Polandia. Tahun 1958, saat Indonesia telah merdeka, terjadi nasionalisasi di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah setiap tanah yang dulunya dimiliki oleh perkebunan menjadi milik negara. Dan lahan-lahan yang tidak bertuan, diserahkan sepenuhnya ke Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanahan (kalau saat ini). Polonia pun diserahkan seutuhnya ke negara dan Dinas Kehutanan.
Polonia pun dipilih sebagai kawasan militer, karena pada masa itu, Sumatera Timur (Sumut sekarang) masih bergejolak.
Kehadiran Polonia di Medan menjadikan kota ini menjadi kota terbesar di Sumatera. Bahkan, kehadiran bandara internasional dikawasan ini membuat Medan terus mengalami pertumbuhan yang pesat. Bahkan, pada akhir tahun 1970-an, Polonia membuka penerbangan ke Eropa, seperti Vinisia dan Belanda. Dan tahun 1979, Polonia untuk pertama kali memberangkatkan haji.
Tahun 1980-an, dari pemerintah Indonesia, penyelenggaraan Polonia diserahkan ke Perum Angkasa Pura (AP), dan pada tahun 1985, dari AP ke AP II.
Dalam perkembangannya, bangunan Polonia masih kerangka bangunan lama (saat Indonesia sudah merdeka). Tetapi, ada beberapa bagian yang masih mempertahankan seni dari bangunan Belanda. Seperti pada terminal kedatangan domestik.
Airport Service Manager Bandara Polonia Medan, Ali Sofyan mengatakan dari mulai berdiri hingga saat ini, baru 2 kali mengalami perombakkan. Tepatnya pada bagian kanan (terminal keberangkatan domestik). Sebelumnya, pada awal tahun 1980an hingga 2000an, terminal keberangkatan domestik berada tepat disamping terminal kedatangan domestik. “Kalau perombakkan atau perluasan bangunan Polonia sudah dilakukan sekitar 2 kali ya. Karena lahan yang terbatas, sehingga Polonia tidak bisa di perluas lagi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kerangka, dan landasan masih menggunakan bangunan pada masa awal Polonia berdiri. “Kan ada tulisan Polonia di atap. Itu dari masa berdirinya Polonia sudah ada. Hanya saja, kita terus perbaiki. Ya seng nya sudah diganti dan lainnya,” ujarnya.
Dijelaskannya, tanah Polonia itu saat ini statusnya adalah tanah dari pangkalan TNI AU, yang kala itu diserahkan ke pemerintah untuk dikelola oleh AP. “Jadi, tanah ini milik TNI, kita hanya pakai saja. Kalau kita pindah, ya dikembalikan,” lanjutnya. (ram)