26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Legislatif Bisa Jadi ‘Bulan-Bulanan’ Eksekutif

Gedung DPRD Kota Medan
Gedung DPRD Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Fungsi pengawasan lembaga legislatif dikhatirkan bakal tak berjalan secara maksimal. Pasalnya, DPRD Kota Medan periode 2014-2019 bakal diisi dengan wajah-wajah baru. Hanya 34 persen atau 17 orang saja yang merupakan muka lama. Dengan kondisi ini, dikhawatirkan anggota dewan akan menjadi ‘bulan-bulanan’ oleh eksekutif sehingga pengelolaan kebijakan tak terkontrol dengan baik.

Kekhawatiran ini diungkapkan pengamat politik dari USU, Dr Warjio. Dia mengaku pesimis atas kinerja yang akan dihasilkan anggota dewan priode 2014-2019 ini. Apalagi, unsure pimpinan dewan juga bakal diisi n
dengan orang-orang baru yang dinilainya masih minim pengalaman.

Menurut dia, tak bias dipungkiri kalau pengalaman menjadi penunjuang kinerja anggota dewan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan serta penggunaan anggaran oleh eksekutif.

Minimnya pengalaman anggota legislatif, menurut Wajio bisa dimanfaatkan oknum eksekutif dalam mengambil sebuah kebijakan pengelolaan anggaran untuk memperkaya diri sendiri.

“Saya berharap partai-partai politik dapat memberikan pelatihan kepada kadernya dengan menggandeng akademisi. Hal ini perlu dilakukan agar anggota legislatif baru yang akan duduk nantinya dapat mengetahui peta politik,” katanya.

Disebutkannya, pengalaman organisasi sangat berbeda ketika duduk di legislatif, dan tidak dapat dijadikan jaminan oleh unsur pimpinan DPRD Medan yang akan diisi muka-muka baru. “Tentu beda bekerja sebagai anggota dewan, khususnya unsur pimpinan yang bertugas mengawasi kinerja eksekutif, dengan mengikuti organisasi,” terangnya.

Pasalnya, selain melakukan pengawasan, anggota dewan juga berfungsi menghasilkan produk-produk hukum untuk membuat Pemko Medan lebih baik. Minimnya pengalaman dan tidak mengetahui isu atau persalahan yang terjadi di Kota Medan, menurutnya pengawasan yang dilakukan tidak akan berjalan maksimal.

“Tentu dalam hal ini eksekutif yang berpengalaman. Kalau anggota dewan tidak cerdas, maka akan terjadi praktik-praktik kecurangan dalam proses pengelolaan anggaran, karena minimnya fungsi pengawasan dari legislatif,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS, Ikrimah Hamidy ketika dimintai pendapatnya mengenai kinerja dewan yang akan diisi oleh wajah-wajah baru, ia enggan berkomentar banyak. Menurutnya, mengenai sosok yang akan dipilih untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Medan nantinya, merupakan keputusan mutlak dari masing-masing partai.

“Saya cuma bisa berharap, sosok yang dipilih nantinya adalah orang yang terbaik dan bisa membawa perubahan untuk Medan lebih baik,” tandasnya. (dik/adz)

Gedung DPRD Kota Medan
Gedung DPRD Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Fungsi pengawasan lembaga legislatif dikhatirkan bakal tak berjalan secara maksimal. Pasalnya, DPRD Kota Medan periode 2014-2019 bakal diisi dengan wajah-wajah baru. Hanya 34 persen atau 17 orang saja yang merupakan muka lama. Dengan kondisi ini, dikhawatirkan anggota dewan akan menjadi ‘bulan-bulanan’ oleh eksekutif sehingga pengelolaan kebijakan tak terkontrol dengan baik.

Kekhawatiran ini diungkapkan pengamat politik dari USU, Dr Warjio. Dia mengaku pesimis atas kinerja yang akan dihasilkan anggota dewan priode 2014-2019 ini. Apalagi, unsure pimpinan dewan juga bakal diisi n
dengan orang-orang baru yang dinilainya masih minim pengalaman.

Menurut dia, tak bias dipungkiri kalau pengalaman menjadi penunjuang kinerja anggota dewan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan serta penggunaan anggaran oleh eksekutif.

Minimnya pengalaman anggota legislatif, menurut Wajio bisa dimanfaatkan oknum eksekutif dalam mengambil sebuah kebijakan pengelolaan anggaran untuk memperkaya diri sendiri.

“Saya berharap partai-partai politik dapat memberikan pelatihan kepada kadernya dengan menggandeng akademisi. Hal ini perlu dilakukan agar anggota legislatif baru yang akan duduk nantinya dapat mengetahui peta politik,” katanya.

Disebutkannya, pengalaman organisasi sangat berbeda ketika duduk di legislatif, dan tidak dapat dijadikan jaminan oleh unsur pimpinan DPRD Medan yang akan diisi muka-muka baru. “Tentu beda bekerja sebagai anggota dewan, khususnya unsur pimpinan yang bertugas mengawasi kinerja eksekutif, dengan mengikuti organisasi,” terangnya.

Pasalnya, selain melakukan pengawasan, anggota dewan juga berfungsi menghasilkan produk-produk hukum untuk membuat Pemko Medan lebih baik. Minimnya pengalaman dan tidak mengetahui isu atau persalahan yang terjadi di Kota Medan, menurutnya pengawasan yang dilakukan tidak akan berjalan maksimal.

“Tentu dalam hal ini eksekutif yang berpengalaman. Kalau anggota dewan tidak cerdas, maka akan terjadi praktik-praktik kecurangan dalam proses pengelolaan anggaran, karena minimnya fungsi pengawasan dari legislatif,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi PKS, Ikrimah Hamidy ketika dimintai pendapatnya mengenai kinerja dewan yang akan diisi oleh wajah-wajah baru, ia enggan berkomentar banyak. Menurutnya, mengenai sosok yang akan dipilih untuk mengisi kursi unsur pimpinan DPRD Medan nantinya, merupakan keputusan mutlak dari masing-masing partai.

“Saya cuma bisa berharap, sosok yang dipilih nantinya adalah orang yang terbaik dan bisa membawa perubahan untuk Medan lebih baik,” tandasnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/