26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Operasional Tambang Martabe Terancam Ditangguhkan

MEDAN- Kisruh yang menyelimuti tambang emas di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), belum juga menemui titik terang. Iming-iming penyelesaian yang dijanjikan Pemprovsu melalui Tim Advance, hingga kemarin belum ada realisasi. Buktinya, pipa pembuangan limbah yang rencananya akan mengarah ke Sungai Batangtoru, belum juga terpasang.

“Sampai saat ini belum ada kemajuan atau progress untuk pemasangan pipa pembuangan limbah. Melihat kondisi ini, pihak perusahaan kemungkinan besar akan terpaksa men-suspend (menangguhkan, Red) operasional perusahaan, sampai ada kejelasan dari persoalan itu,” kata Manager Komunikasi PT G-Martabe, Katarina Siburian Hardono, Minggu (30/9).

Ia menyebutkan, dua hari lalu pihaknya sudah memohon agar pipa pembuangan limbah bisa segera dipasang. Setidaknya kalau dipasang, saat ini masih dalam pengerjaan. Namun faktanya, tak kunjung terpasang.

Katarina mengatakan, tambang emas Martabe merupakan tambang dengan investasi terbesar di Sumatera Utara (Sumut), dan masuk dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yang digadang-gadang pemerintah, baik pusat maupun Pemprovsu. “Semua izin sudah ada. Kami berharap, ada keamanan dan kenyamanan berinvestasi,” imbuhnya.

Ditegaskannya, Pemprovsu semestinya sesegera mungkin membangun pipa pembuangan limbah tersebut. Jangan ada kesan investasi yang sudah ditanamkan pihak investor disia-siakan begitu saja.

“Sayang sekali kalau sudah ada investor besar (PT Agincourt Resource, Red) yang berani menginvestasikan dananya sedemikian besar, membangun fasilitas sedemikian lengkap dan baik, akhirnya harus berhenti,” tandasnya.

Jika itu terus terjadi dan berlarut-larut, menurutnya, bisa menjadi preseden buruk untuk investasi di Sumut. Bukan hal yang mustahil, ke depannya investor yang berminat berinvestasi di Sumut akan berpikir dua kali, setelah melihat polemik yang terjadi terhadap tambang emas itu.

“Semestinya Sumut bangga dengan potensi tambang emas di daerahnya. Sangat sayang apabila mempunyai tambang terbesar di Indonesia, namun tidak dipersiapkan dengan matang. Sedangkan sudah ada investor menginvestasi untuk tambang tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pudjo Nugroho, mengaku telah melakukan berbagai upaya, agar kepentingan masyarakat di wilayah tambang dapat terpenuhi. Gatot mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Pemkab Tapsel.
Sebelumnya, Pemprovsu telah mengirimkan Tim Advance yang diketuai Kepala Kesbangpol dan Linmas Provsu, Eddy Sofyan Purba, berkunjung ke Tapsel. Usai kunjungan, Eddy menjanjikan win-win solution. Namun sejauh ini, win-win solution yang dijanjikan belum ada kejelasan. (ari)

MEDAN- Kisruh yang menyelimuti tambang emas di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), belum juga menemui titik terang. Iming-iming penyelesaian yang dijanjikan Pemprovsu melalui Tim Advance, hingga kemarin belum ada realisasi. Buktinya, pipa pembuangan limbah yang rencananya akan mengarah ke Sungai Batangtoru, belum juga terpasang.

“Sampai saat ini belum ada kemajuan atau progress untuk pemasangan pipa pembuangan limbah. Melihat kondisi ini, pihak perusahaan kemungkinan besar akan terpaksa men-suspend (menangguhkan, Red) operasional perusahaan, sampai ada kejelasan dari persoalan itu,” kata Manager Komunikasi PT G-Martabe, Katarina Siburian Hardono, Minggu (30/9).

Ia menyebutkan, dua hari lalu pihaknya sudah memohon agar pipa pembuangan limbah bisa segera dipasang. Setidaknya kalau dipasang, saat ini masih dalam pengerjaan. Namun faktanya, tak kunjung terpasang.

Katarina mengatakan, tambang emas Martabe merupakan tambang dengan investasi terbesar di Sumatera Utara (Sumut), dan masuk dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), yang digadang-gadang pemerintah, baik pusat maupun Pemprovsu. “Semua izin sudah ada. Kami berharap, ada keamanan dan kenyamanan berinvestasi,” imbuhnya.

Ditegaskannya, Pemprovsu semestinya sesegera mungkin membangun pipa pembuangan limbah tersebut. Jangan ada kesan investasi yang sudah ditanamkan pihak investor disia-siakan begitu saja.

“Sayang sekali kalau sudah ada investor besar (PT Agincourt Resource, Red) yang berani menginvestasikan dananya sedemikian besar, membangun fasilitas sedemikian lengkap dan baik, akhirnya harus berhenti,” tandasnya.

Jika itu terus terjadi dan berlarut-larut, menurutnya, bisa menjadi preseden buruk untuk investasi di Sumut. Bukan hal yang mustahil, ke depannya investor yang berminat berinvestasi di Sumut akan berpikir dua kali, setelah melihat polemik yang terjadi terhadap tambang emas itu.

“Semestinya Sumut bangga dengan potensi tambang emas di daerahnya. Sangat sayang apabila mempunyai tambang terbesar di Indonesia, namun tidak dipersiapkan dengan matang. Sedangkan sudah ada investor menginvestasi untuk tambang tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pudjo Nugroho, mengaku telah melakukan berbagai upaya, agar kepentingan masyarakat di wilayah tambang dapat terpenuhi. Gatot mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan Pemkab Tapsel.
Sebelumnya, Pemprovsu telah mengirimkan Tim Advance yang diketuai Kepala Kesbangpol dan Linmas Provsu, Eddy Sofyan Purba, berkunjung ke Tapsel. Usai kunjungan, Eddy menjanjikan win-win solution. Namun sejauh ini, win-win solution yang dijanjikan belum ada kejelasan. (ari)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/