30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Suamiku Sebut Anakku Anak Haram…

“Aku tak mau lagi menikah. Aku akan memutuskan menikah jika ada laki-laki yang benar-benar mencintaiku apa adanya dan bukan karena nafsu semata.”

Itulah ungkapan TU (34), wanita yang sudah dua kali berurusan di Pengadilan Agama Medan dalam kasus perceraian. Janda montok ini mengaku trauma dengan pernikahannya sebelumnya.

Dikisahkan TU, perceraian pertamanya terjadi tahun 2003 saat bersama RN (37) warga Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia. Setelah dirinya resmi bercerai bersama suaminya pada tahun 2003 lalu, TU pun memilih menikah dengan lelaki lain yang lebih tua darinya, tiga tahun kemudian.

TU resmi menikah dengan AF sejak tahun 2006 silam. Setelah menikah, kedua pasangan ini memilih untuk tinggal di rumah TU, yang berada di Jalan Aksara. “Tiga tahun aku menjomblo, aku pun memilih menikah lagi, dengan lelaki yang lebih dewasa dari aku,” ujarnya TU.

Diawal pernikahanya bersama FN, TU merasa bahagia walau pasangannya lebih tua darinya. Bukan hanya bahagia, TU mengaku bahwa suaminya itu orang yang lembut dan penyabar. Sehingga TU menjalin rumah tangganya tanpa ada ketakutan untuk berpisah kedua kalinya. “Dia memang orangnya lembut bang, tak banyak bicara dan tampaklah dia orangnya tidak macam-macam,” katanya.

Empat tahun membangun rumah tangga, kehidupan pasangan suami istri ini pun semakin hari semakin lengkap. Setelah mereka dikarunia seorang putri yang diberi nama, Afrianti. “Awalnya aku takut untuk mempunyai anak, tapi setelah tiga tahun aku melihat keiginan itu. Setahun kemudiaan aku pun memilih untuk punya momongan,” ungkapnya.

Namun seiring berjalanya waktu, kebahagiaan diantara mereka semakin hari semakin pudar. Hal itu disebabkan, FN tiba-tiba malas bekerja dan kurang memperhatikan kondisi keuangan mereka. Melihat itu, sontak membuat wanita berambut pirang ini bertanya-tanya dengan perubahan sikap suaminya yang malas mencari nafkah. Saaat ditanya, FN malah marah-marah dan memilih pergi meniggalkan rumah. “Setiap kali ku tanya dirinya selalu pergi, seperti tak menghargaiku,” ucapnya.

Meski begitu, aku mencoba bersabar agar tidak bercerai untuk kedua kalinya. Akan tetapi, disaat TU menayakan penyebab permasalahan itu FN malah memaki dan mengatakan anak mereka anak haram. Mendengar ucapan FN yang tak pantas, jelas membuat hati TU hancur dan meneteskan air mata. “Terkejut kali aku mendengar itu, padahal aku selalu melakukanya kepadanya. Masak dia tega menuduh aku yang bukan-bukan,” kesalnya.

Sakit hati dengan ucapan FN, TU pun memilih untuk melangkah kakinya untuk kedua kali ke Pengadilan Agama Medan (PA). Pasalnya dirinya mengaku sakit hati dengan ucapan FN yang menuduhnya selingkuh dan memiliki anak haram.

“Lebih bagus aku cepat ambil langkah, aku akan bawa anakku ini ke rumah orangtuaku. Aku enggak akan menikah lagi sampai ada yang mencintaiku apa adanya, bukan karena nafsu. Aku juga ingin dicintai dan mencintai,” pukasnya.(cr1/bu)

“Aku tak mau lagi menikah. Aku akan memutuskan menikah jika ada laki-laki yang benar-benar mencintaiku apa adanya dan bukan karena nafsu semata.”

Itulah ungkapan TU (34), wanita yang sudah dua kali berurusan di Pengadilan Agama Medan dalam kasus perceraian. Janda montok ini mengaku trauma dengan pernikahannya sebelumnya.

Dikisahkan TU, perceraian pertamanya terjadi tahun 2003 saat bersama RN (37) warga Jalan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia. Setelah dirinya resmi bercerai bersama suaminya pada tahun 2003 lalu, TU pun memilih menikah dengan lelaki lain yang lebih tua darinya, tiga tahun kemudian.

TU resmi menikah dengan AF sejak tahun 2006 silam. Setelah menikah, kedua pasangan ini memilih untuk tinggal di rumah TU, yang berada di Jalan Aksara. “Tiga tahun aku menjomblo, aku pun memilih menikah lagi, dengan lelaki yang lebih dewasa dari aku,” ujarnya TU.

Diawal pernikahanya bersama FN, TU merasa bahagia walau pasangannya lebih tua darinya. Bukan hanya bahagia, TU mengaku bahwa suaminya itu orang yang lembut dan penyabar. Sehingga TU menjalin rumah tangganya tanpa ada ketakutan untuk berpisah kedua kalinya. “Dia memang orangnya lembut bang, tak banyak bicara dan tampaklah dia orangnya tidak macam-macam,” katanya.

Empat tahun membangun rumah tangga, kehidupan pasangan suami istri ini pun semakin hari semakin lengkap. Setelah mereka dikarunia seorang putri yang diberi nama, Afrianti. “Awalnya aku takut untuk mempunyai anak, tapi setelah tiga tahun aku melihat keiginan itu. Setahun kemudiaan aku pun memilih untuk punya momongan,” ungkapnya.

Namun seiring berjalanya waktu, kebahagiaan diantara mereka semakin hari semakin pudar. Hal itu disebabkan, FN tiba-tiba malas bekerja dan kurang memperhatikan kondisi keuangan mereka. Melihat itu, sontak membuat wanita berambut pirang ini bertanya-tanya dengan perubahan sikap suaminya yang malas mencari nafkah. Saaat ditanya, FN malah marah-marah dan memilih pergi meniggalkan rumah. “Setiap kali ku tanya dirinya selalu pergi, seperti tak menghargaiku,” ucapnya.

Meski begitu, aku mencoba bersabar agar tidak bercerai untuk kedua kalinya. Akan tetapi, disaat TU menayakan penyebab permasalahan itu FN malah memaki dan mengatakan anak mereka anak haram. Mendengar ucapan FN yang tak pantas, jelas membuat hati TU hancur dan meneteskan air mata. “Terkejut kali aku mendengar itu, padahal aku selalu melakukanya kepadanya. Masak dia tega menuduh aku yang bukan-bukan,” kesalnya.

Sakit hati dengan ucapan FN, TU pun memilih untuk melangkah kakinya untuk kedua kali ke Pengadilan Agama Medan (PA). Pasalnya dirinya mengaku sakit hati dengan ucapan FN yang menuduhnya selingkuh dan memiliki anak haram.

“Lebih bagus aku cepat ambil langkah, aku akan bawa anakku ini ke rumah orangtuaku. Aku enggak akan menikah lagi sampai ada yang mencintaiku apa adanya, bukan karena nafsu. Aku juga ingin dicintai dan mencintai,” pukasnya.(cr1/bu)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/