MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum menerima surat keputusan perekrutan 1 juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang tenaga pendidik atau guru, dari Kemendikbud. Karena itu Pemko belum mempersiapkan rencana perekrutan PPPK di tahun 2021. Meski demikian, kemungkinan besar Pemko akan mengusulkan 800-an tenaga guru honorer.
“SAMPAI SEKARANG kita belum menerima SK dari pusat soal perekrutan PPPK itu. Jadi kita tunggu SK-nya dulu. Jika rencana itu terealisasi, kemungkinan besar Pemko akan mengusulkan para tenaga guru honorer K2 yang ada di Kota Medan yang berjumlah sekitar 800 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Dayan
Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap, kepada Sumut Pos, Senin (30/11).
Sekretaris BKDPSDM Kota Medan, Baginda Siregar, juga mengatakan hal yang sama. Selain menunggu SK mengenai rencana perekrutan PPPK tersebut, pihaknya juga masih menunggu kejelasan mengenai kapan para PPPK yang lulus seleksi tahun 2018 lalu akan dipekerjakan dan mendapat upah sebagai PPPK.
“Itu saja ada 100-an orang. Mereka telah lulus PPPK, tapi belum bekerja sebagai PPPK. Sampai sekarang mereka bekerja sebagai guru honor biasa dan mendapatkan upah honorer,” jelasnya.
Karena belum mendapatkan SK dari pusat, menurut Baginda, pihaknya belum bisa mengusulkan jumlah honorer yang akan diusulkan ke pusat sebagai PPPK di Kota Medan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajuddin Sagala, menyayangkan sikap Pemko Medan yang disebutnya pasif. Kata dia, seharusnya Pemko Medan lebih aktif mengejar informasi tersebut. Bukan bersikap kurang respon.
“Harusnya Pemko Medan menelusuri informasi tersebut, dan memberikan informasi yang diperoleh kepada para guru honorer. Kemudian, Pemko mulai mendata siapa-siapa saja yang akan diusulkan. Persoalan itu jadi atau tidak, itu nanti. Tapi harus ada persiapan dari sekarang. Karena kita tahu kalau urusan pendataan Pemko itu lemah dan lambat, makanya kita desak BKD dan Disdik mulai mendata sejak sekarang. Jadi jika rencana itu dimulai, datanya sudah ada dan tinggal diajukan,” tegasnya.
Rajuddin juga meminta kepada Pemko Medan agar memastikan pelaksanaan perekrutan PPPK berlangsung jujur. Ia berharap agar mereka yang akan diangkat menjadi PPPK di Kota Medan, adalah mereka yang berhak. “Makanya harus didata dari sekarang,” pungkasnya.
Nadiem: Kesempatan Bagi Guru Honorer
Sebelumnya, Mendikbud RI, Nadiem Makarim, mengatakan untuk diangkat menjadi PPPK, para guru tenaga honorer wajib mengikuti ujian seleksi menjadi guru tahun 2021. Seleksi ini terbuka bagi guru honorer kategori 2 (THK-2) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.
Diakuinya, pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas beberapa tahun ini, merugikan bagi para guru honorer. Selain tunjangan yang minim, akibat status honorer membuat mereka sulit untuk meningkatkan kapasitas keilmuan.
Berdasarkan data Kemendikbud, pada 2020 terdapat 72.976 guru pensiun. Jumlah tersebut menyumbang kekurangan guru yang angkanya mencapai 1.020.921 orang. Angka ini kemudian naik pada 2021, dengan kekurangan guru diprediksi mencapai 1.090.678 orang dan jumlah yang pensiun 69.757 orang. Tahun 2022 kekurangan guru menjadi 1.167.802 orang, dengan jumlah yang pensiun 77.124 orang.
Hingga 2024, kekurangan guru diprediksi hingga 1.312.759 orang. Sampai 2020 jumlah guru non-PNS di Indonesia mencapai 937.228 orang. Dari jumlah tersebut, 728.461 di antaranya berstatus guru honorer sekolah.
Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah wujud negara hadir menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mereka mendapatkan penghasilan yang layak. (map/net)