MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut) oleh oknum kepala bidang (kabid) HRH cs masih terus disoal. Kali ini, mendapat respon dari Praktisi Hukum Dr Panca.
Dia mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk segera bertindak.
”Kasus ini harus menjadi perhatian Gubsu, agar jangan terulang lagi kasus sebelumnya, apa lagi ini sudah buat resah internal Dinas PUPR,” kata DR Panca, kemarin.
Menurutnya, jika melihat kasus dugaan pungli berupa kutipan uang 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek yang dilakukan HRH cs ini sudah layak menjadi perhatian penegak hukum. Ditambah lagi adanya dugaan kasus jual beli jabatan di tubuh PUPR Sumut.
“Aparat penegak hukum sudah selayaknya melakukan inventarisir dan investigasi di lapangan untuk mengungkap fakta,” jelasnya.
Sementara kalangan akademisi, Dr Solihin turut mengomentari permasalahan ini.
Dr Solihin menilai seharusnya pejabat yang menduduki jabatan di Dinas PUPR Provinsi Sumut haruslah orang-orang yang sesuai dengan kemampuan (merite system).
“Artinya, tidak asal main caplok atau titipan saja. Kualitas SDM-nya juga harus disesuaikan agar menentukan hasil kerja dalam pembangunan infrastruktur di Sumut,” tandas Dr Solihin.
Dia menilai jika SDM disesuaikan dengan jabatan dan porsinya maka pembangunan Sumut memiliki wajah yang baik.
“Semua itu harus diawali dari itikad Gubsu untuk mengevaluasi guna mendapatkan orang yang benar benar baik bekerja di Dinas PUPR Sumut itu,” jelasnya.
Dr Solihin pun berkeyakinan bahwa Gubsu mampu membersihkan perilaku koruptif di Dinas PUPR Sumut jika melihat rekam jejak saat menjabat Wali Kota Medan.
Sementara, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Muhammad Abdi Siahaan mengatakan, bahwa praktik pungli dan jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut bukan menjadi rahasia umum lagi. Bahkan sudah berlangsung lama.
“Dinas PUPR sedari dulu menjadi lumbung cuan sehingga tidak heran siapapun berebut untuk masuk di dalamnya. Para pejabat di PUPR bahkan banyak yang memegang kendali proyek karena merek juga yang mengatur,” kata pria yang akrab disapa Wak Genk, Senin (1/12).
Bahkan Wak Genk mengetahui banyak seluk belum dan sisi gelap dari PUPR Sumut itu, karena dia kerap bertandang di kantor yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis Medan itu.
Dia pun mendesak Gubsu Bobby Nasution segera bertindak bila tidak ingin dicap ikut berkolaborasi dengan antek-antek di PUPR Sumut.
“Saya harap Gubsu mengevaluasi kembali jabatan-jabatan yang ada di Dinas PUPR mulai dari kepala dinas dan kabid dan bila perlu mereka diganti, mengingat digaan pungli dan jual beli jabatan ini tidak terlepas dari peran mereka,” tegasnya.
Wak Genk juga mengaku pernah didatangi staf oknum di Dinas PUPR agar tidak lagi memberi statmen soal dugaan pungli dan permintaan fee proyek, seperti HRH cs.
“Saya memang ada diminta untuk tidak lagi membeberkan kasus kasus yang ada di PUPR seperti HRH itu, tapi dengan tegas saya katakan kepada mereka akan terus memantau sampai Gubsu benar-benar membersihkan praktik kotor itu,” tegasnya.
Sebelumnya dalam penelusuran wartawan di Kantor PUPR Sunut isu dugaan jual beli jabatan diduga terjadi.
”Untuk menduduki jabatan staf eselon 4 dipatokan harga Rp50 juta hingga Rp100 juta, semakin strategis jabatan yang diiisi semakin tinggi harga yang diminta, dan ini belum termasuk setoran lainnya,” beber orang dalam di Dinas PUPR Sumut itu.
Beda lagi harga untuk mengisi jabatan Kepala UPT di seluruh daerah Sumut. Itu menurutnya dihargai dari Rp150 juta hingga Rp200 juta.
Ironisnya, oknum yang mengatur jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut tersebut dilakukan orang yang sama, yakni HRH.
“Ya, kita taulah HRH ini seperti kaki tangannya dari petinggi di PUPR,” tandasnya.
Wartawan yang mencoba menemui HRH di Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan pada Jumat lalu itu berketepatan sudah habis jam kerja. “Pegawainya sudah berpulangan pak,” kata oknum di kantor PUPR Sumut.
Usai mendapat nomor telepon, HRH pernah memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (9/11) lalu.
Dalam sambungan komunikasi WhatsApp HRS membantah terkait kasus-kasus tersebut.”Tidak ada saya lakukan itu,” kata HRS.
Satu per satu kasus dugaan kutipan uang kepada rekanan dan jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut dijabarkan wartawan, HRS tetap ngotot membantah tudingan itu.
”Ya, benar saya tidak melakukan itu,” tandasnya lagi. (azw)

