MEDAN- Ratusan veteran dan purnawirawan TNI/Polri mendatangi gedung Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, di Jalan Pengadilan Medan, Rabu (2/2). Massa yang terdiri dari lansia ini meminta PT Sumut agar lebih arif dan bijaksana dalam menyelesaikan sengeta tanah yang terjadi di Sumut.
Massa veteran meminta pada pihak pengadilan agar memperhatikan nasib mereka terhadap konflik tanah yang selama ini didiami para veteran dan purnawirawan.
Usman Permadi, Sekretaris Veteran Sumut mengatakan, masih ada pihak pengembang yang ingin menguasai lahan milik veteran dan purnawirawan seluas 50 hektar yang diperuntukkan pensiunan TNI tersebut.
“Kami selaku warga merasa kecewa ada pihak-pihak yang mengklaim lahan sebanyak 11 hektar dari 50 hektar yang peruntukan untuk kepentingan pengembang,” ucap Permadi.
Setelah melakukan orasi para pengunjuk rasa diterima oleh Humas Pengadilan Tinggi Medan, Asli Ginting SH MH. Di hadapan massa Asli Ginting berjanji akan memperhatikan masalah tanah yang saat ini dihadapi para veteran dan purnawiran TNI/Polri.
Dalam pertemuan itu para pengunjuk rasa mengatakan, bahwa konflik tanah ini muncul semenjak tahun 1990-an, walaupun dalam putusan menang akan tetapi ada pihak developer terus menganggu lahan yang sudah diserahkan kepada veteran dan purnawirawan berdasarkan SK Mendagri, pada tahun 1987.(rud)