29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Soal Sirkuit Pancing Pemprovsu kok Aneh

MEDAN-Polemik Sirkuit Multifungsi Pancing, yang ‘dikuasai’ pengembang, terus mengundang kontroversi dan kritikan. Arahnya adalah ketidaktegasan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dalam mempertahankan lahan yang menjadi milik atau aset Pemprovsu. Dan itu harus diselesaikann
karena memang menjadi tugas dan wewenang dari Pemprovsu.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Mulkan Ritonga yang ditemui Sumut Pos di ruangan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut menegaskan, apabila lahan atau sebagian lahan sirkuit itu bukan milik atau aset Pemprovsu, tidak akan mungkin pembangunannya diambil dari alokasi dana APBD Sumut.
“Kita balikkan saja, dana pembangunan sirkuit itu berasal dari dana APBD. Kalau itu bukan punya Pemprovsu, dan tidak akan dibangun begitu saja. Jadi, karena dibangun dari dana APBD, sudah pasti itu punya Pemprovsu. Pemprovsu dalam hal ini harus tegas, kok bisa pula diakui atau diklaim sama pihak lain atau swasta,” tegasnya.

Si tempat terpisah, seorang anggota Komisi E DPRD Sumut menganggap kasus sirkuit ini sebagai sesuatu yang aneh. “Sirkuit di Jalan Pancing itu, masalahnya sudah masuk ke Komisi E DPRD Sumut pada bulan lalu dan sudah ditinjau ke lapangan. Menurut Pemprovsu lahan sirkuit tersebut, sebagian memang sudah dijual sekitar 20 tahun lalu, untuk biaya penambahan pembangunan Gedung Kantor Gubsu Jalan Pancing (saat ini jadi Kantor Dinas Tarukim Sumut, Dispora Sumut dan Perkebunan Sumut, Red). Itu kata pihak Pemprovsu,” jelasnya, kemarin.

Nah, atas dasar itulah wakil rakyat ini menganggap ada sesuatu yang mencurigakan pada kasus sirkuit tersebut. “Anehnya? Mengapa di atas lahan milik orang lain, bisa dikeluarkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) untuk pembangunannya? Lalu, kita juga tidak tahu, bagaimana sikap pengembang yang katanya sudah memiliki surat atas tanah lahan sirkuit itu. Paling heran lagi mengapa semua komplain itu munculnya di tahun-tahun belakangan ini. Mengapa tidak dari awal? Kita mohon pihak yang terkait memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik supaya tidak ada salah persepsi. Maka dari itu, Pemprovsu harus segera menyelesaikan masalah itu,” pungkasnya. (ari)

MEDAN-Polemik Sirkuit Multifungsi Pancing, yang ‘dikuasai’ pengembang, terus mengundang kontroversi dan kritikan. Arahnya adalah ketidaktegasan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), dalam mempertahankan lahan yang menjadi milik atau aset Pemprovsu. Dan itu harus diselesaikann
karena memang menjadi tugas dan wewenang dari Pemprovsu.

Anggota Komisi C DPRD Sumut, Mulkan Ritonga yang ditemui Sumut Pos di ruangan Wakil Ketua Komisi C DPRD Sumut menegaskan, apabila lahan atau sebagian lahan sirkuit itu bukan milik atau aset Pemprovsu, tidak akan mungkin pembangunannya diambil dari alokasi dana APBD Sumut.
“Kita balikkan saja, dana pembangunan sirkuit itu berasal dari dana APBD. Kalau itu bukan punya Pemprovsu, dan tidak akan dibangun begitu saja. Jadi, karena dibangun dari dana APBD, sudah pasti itu punya Pemprovsu. Pemprovsu dalam hal ini harus tegas, kok bisa pula diakui atau diklaim sama pihak lain atau swasta,” tegasnya.

Si tempat terpisah, seorang anggota Komisi E DPRD Sumut menganggap kasus sirkuit ini sebagai sesuatu yang aneh. “Sirkuit di Jalan Pancing itu, masalahnya sudah masuk ke Komisi E DPRD Sumut pada bulan lalu dan sudah ditinjau ke lapangan. Menurut Pemprovsu lahan sirkuit tersebut, sebagian memang sudah dijual sekitar 20 tahun lalu, untuk biaya penambahan pembangunan Gedung Kantor Gubsu Jalan Pancing (saat ini jadi Kantor Dinas Tarukim Sumut, Dispora Sumut dan Perkebunan Sumut, Red). Itu kata pihak Pemprovsu,” jelasnya, kemarin.

Nah, atas dasar itulah wakil rakyat ini menganggap ada sesuatu yang mencurigakan pada kasus sirkuit tersebut. “Anehnya? Mengapa di atas lahan milik orang lain, bisa dikeluarkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) untuk pembangunannya? Lalu, kita juga tidak tahu, bagaimana sikap pengembang yang katanya sudah memiliki surat atas tanah lahan sirkuit itu. Paling heran lagi mengapa semua komplain itu munculnya di tahun-tahun belakangan ini. Mengapa tidak dari awal? Kita mohon pihak yang terkait memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik supaya tidak ada salah persepsi. Maka dari itu, Pemprovsu harus segera menyelesaikan masalah itu,” pungkasnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/