32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Proyek Kios Senilai Rp750 Juta Dibongkar di Belawan

BELAWAN-Keberadaan proyek relokasi 350 kios sementara di Jalan Stasiun dan Sumatera Kecamatan Medan Belawan, dikecam berbagai pihak. Karena dituding menimbulkan kesemerautan dan kemacetan arus lalu lintas PT Pelabuhan I Cabang Belawan bersama Syahbandar serta muspika setempat membongkar bangunan kios Dinas Perkim Medan yang telah menelan anggaran sebesar Rp750 juta, Rabu (27/2) lalu.

Amatan Sumut Pos, kondisi kios relokasi sementara Pasar Inpres Belawan yang dibangun persis di pagar pembatas Pelabuhan Belawan Lama itu, kini sebagian kondisinya telah rata dibongkar. Bahkan material kayu bekas kontruksi fisik kios tampak berserakan di sekitar pinggiran jalan.
Humas PT Pelabuhan I Cabang Belawan, Rica Agnes Girsang, ketika dikonfirmasi mengatakan, pembersihan lapak kios dimaksud karena dinilai keberadaanya semrawut dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Bukan PT Pelindo yang menertibkannya, tapi itu atas keputusan bersama dengan Syahbandar. Pembongkaran kios itu juga sudah sepengetahuan Dinas Perkim Medan, karena sebelumnya mereka kita undang rapat pembahasan soal itu,” terang, Rica.

Terpisah, Camat Belawan, Said Chaidir pada Sumut Pos mengakui, kalau keberadaan kios tersebut memang dinilai sangat meng ganggu pengguna jalan. Bahkan sebelum dibangun, sempat diusulkan agar kios-kios tersebut didirikan kawasan Kelurahan Belawan II.

“Keberadaan kios itukan jelas nantinya akan menimbulkan kemacetan, sebelumnya sudah pernah disarankan supaya dibangun di Jalan Jawa Kelurahan Belawan II, tapi tidak direspon. Bahkan dalam rapat pembahasan soal keberadaan kios itu, Dinas Perkim dua kali tak menghadiri undangan,” katanya. (rul)

BELAWAN-Keberadaan proyek relokasi 350 kios sementara di Jalan Stasiun dan Sumatera Kecamatan Medan Belawan, dikecam berbagai pihak. Karena dituding menimbulkan kesemerautan dan kemacetan arus lalu lintas PT Pelabuhan I Cabang Belawan bersama Syahbandar serta muspika setempat membongkar bangunan kios Dinas Perkim Medan yang telah menelan anggaran sebesar Rp750 juta, Rabu (27/2) lalu.

Amatan Sumut Pos, kondisi kios relokasi sementara Pasar Inpres Belawan yang dibangun persis di pagar pembatas Pelabuhan Belawan Lama itu, kini sebagian kondisinya telah rata dibongkar. Bahkan material kayu bekas kontruksi fisik kios tampak berserakan di sekitar pinggiran jalan.
Humas PT Pelabuhan I Cabang Belawan, Rica Agnes Girsang, ketika dikonfirmasi mengatakan, pembersihan lapak kios dimaksud karena dinilai keberadaanya semrawut dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Bukan PT Pelindo yang menertibkannya, tapi itu atas keputusan bersama dengan Syahbandar. Pembongkaran kios itu juga sudah sepengetahuan Dinas Perkim Medan, karena sebelumnya mereka kita undang rapat pembahasan soal itu,” terang, Rica.

Terpisah, Camat Belawan, Said Chaidir pada Sumut Pos mengakui, kalau keberadaan kios tersebut memang dinilai sangat meng ganggu pengguna jalan. Bahkan sebelum dibangun, sempat diusulkan agar kios-kios tersebut didirikan kawasan Kelurahan Belawan II.

“Keberadaan kios itukan jelas nantinya akan menimbulkan kemacetan, sebelumnya sudah pernah disarankan supaya dibangun di Jalan Jawa Kelurahan Belawan II, tapi tidak direspon. Bahkan dalam rapat pembahasan soal keberadaan kios itu, Dinas Perkim dua kali tak menghadiri undangan,” katanya. (rul)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/