Site icon SumutPos

BNN Rajin Umbar Peluru

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENANGKAPAN BANDAR SABU_Polisi menjaga dua orang tersangka bandar narkoba saat melakukan penggerebekan di Kawasan Jalan Lintas Sumatera Binjai-Medan Kilometer 10, Sumatera Utara, Rabu (1/3). BNN melakukan penyergapan terhadap lima orang tersangka bandar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti sebanyak 38 kilogram sabu-sabu.

SUMUTPOS.CO  – Aksi tembak mati bandar narkoba oleh penegak hukum memang mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun di satu sisi, kebijakan itu juga dinilai dapat memutus mata rantai sehingga menyulitkan pengungkapan gembong narkoba yang lebih besar.

Catatan Sumut Pos, ada empat kali terjadi penembakan pelaku narkoba oleh aparat penegak hukum di Kota Medan. Pertama pada 13 Januari 2017, di mana BNN menembak mati seorang bandar narkoba dan berhasil mengamankan 10 kilogram sabu. Kedua, Polda Sumut juga tembak mati 2 bandar narkoba pada Senin, 6 Februari 2017. Satu pelaku lain masih tahap pengembangan. Dari aksi itu polisi berhasil amankan 11 kg sabu. Selanjutnya Minggu, 19 Februari 2017, BNN juga menembak mati seorang pelaku narkoba di Medan. Ada dua pelaku, satu mati dan satu pelaku lainnya dalam tahap pengembangan. Petugas berhasil mengamankan 20 bungkus (bal) sabu dari hasil pengejaran tersebut.

Terakhir kemarin (1/3), petugas BNN menembak mati mati seorang pelaku narkoba berinisial Riz, warga Aceh Timur di Jalan Medan-Binjai Km 10,5. Petugas mengamankan 59 bungkus plastik sabu seberat 46,9 kilogram, 3620 butir ekstasi, 445 butir Happy Five, timbangan elektrik, dan senjata api.

Menyikapi sikap tegas aparat penegak hokum terhadap pelaku narkoba ini, anggota Komisi A DPRD Medan Robby Barus memberi apresiasi. Namun di sisi lain, dia juga menyayangkan sikap petugas yang telalu umbar peluru dalam menindak pelaku narkoba. Karena menurutnya, aksi tembak mati pelaku narkoba ini dapat memutus mata rantai pengungkapan jaringan narkoba.

“Kita sampaikan apresiasi kepada aparat hukum (BNN), karena sudah berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Tetapi bukan tidak mungkin, dengan tembak mati yang dilakukan bisa memutus mata rantai guna menangkap gembong sebenarnya,” kata Roby Barus kepada Sumut Pos, menyikapi tembak mati bandar narkotika oleh BNN, kemarin.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENANGKAPAN BANDAR SABU_Polisi menjaga dua orang tersangka bandar narkoba saat melakukan penggerebekan di Kawasan Jalan Lintas Sumatera Binjai-Medan Kilometer 10, Sumatera Utara, Rabu (1/3). BNN melakukan penyergapan terhadap lima orang tersangka bandar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti sebanyak 38 kilogram sabu-sabu.

Roby mengatakan, narkoba merupakan musuh bangsa. Untuk itu, harus secara bersama-sama pula memberantasnya. Namun menurut dia, upaya tembak mati tidak serta merta harus dilakukan. “Kalau si pelaku tidak terlalu membahayakan petugas, saya kira nggak perlu juga petugas umbar peluru,” ujar politisi PDIP ini.

Menurut mantan Sekretaris DPC PDIP Kota Medan ini, dengan tertangkapnya pelaku atau bandar narkoba ini, aparat penegak hukum sebenarnya bisa menggali lebih banyak sindikat peredaran barang haram tersebut.

“Kalau sudah ‘dihabisi’, justru menimbulkan kesan mata rantai penghubung ke jaringan narkoba lebih besar lagi akan terputus. Apalagi yang ditembak bukan bandar kelas kakap,” katanya.

Roby menambahkan, aparat hukum sebenarnya sudah punya pemetaan terhadap sindikat jaringan narkoba ini. “Dari begitu banyak gembong yang dibidik, tentu ada sindikat besar yang belum mampu diungkap. Aparat pasti sudah tahu itu, bahkan diantaranya mereka juga yang memback-up,” ujarnya.

Senada, Ketua DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Sumatera Utara Hamdani Harahap juga menyesalkan tindakan represif aparat hukum ini. “Kita patut pertanyakan apa standar operasional prosedur (SOP) mereka, kenapa tembak mati bandar narkoba,” katanya.

Terlebih, menurutnya, kalau pelaku tidak memberi perlawanan saat diamankan, kiranya tak perlu sampai ditembak mati. “Satu sisi kita apresiasi penegak hukum dalam meminimalisir peredaran narkoba, namun satu sisi lainnya tentu harus pertimbangkan aspek hak asasi manusia (HAM) juga,” ujar Hamdani.

Ia juga sependapat, indikasi dari ditembak matinya pelaku narkoba untuk memutus mata rantai sindikat yang lebih besar. “Padahal kalau dari bandarnya itu diusut lebih dalam, bisa sampai ke level lebih tinggi diungkap. Indikasi itu bisa saja terjadi, dan setiap kali harus ditembak mati juga membingungkan. Makanya ini harus dilihat kasus per kasus. Boleh saja ini kita bilang semangat meminimalisir kejahatan narkoba, tapi jangan sampai melanggar HAM,” pungkasnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS_
Polisi menjaga dua orang tersangka bandar narkoba saat melakukan penggerebekan di Kawasan Jalan Lintas Sumatera Binjai-Medan Kilometer 10, Sumatera Utara, Rabu (1/3). BNN melakukan penyergapan terhadap lima orang tersangka bandar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti sebanyak 38 kilogram sabu-sabu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Surya Adinata mempertanyakan, apakah penembakan yang acap kali menewaskan bandar narkoba oleh BNN dan Kepolisian itu sudah memenuhi prosedur.

“Prosedur untuk menembak seorang tersangka apabila, mencoba melarikan diri setelah diperingatkan atau membahayakan petugas. Pertanyaannya, apakah tersangka yang tewas ini begitu membahayakan sehingga harus ditembak mati? Atau setelah diperingatkan masih melawan dan berusaha melarikan diri bisa dilakukan tembak di tempat dan itu upaya terakhir,” ungkap Surya Adinata kepada Sumut Pos.

Terlepas dari itu, dia mempertanyakan sikap petugas BNN yang menembak mati tersangka. Soalnya Polisi harusnya melakukan interogasi orang yang ditersangkakan itu. Menurutnya, matinya tersangka membuat satu pintu informasi penyelidikan terputus.

“Kenapa bandar sering ditembak mati? Kita tidak tahu juga, apakah yang ditembak mati ini merupakan bandar, kurir atau malah orang awam yang tidak tahu-menahu apa yang dikerjakannya. Bisa saja petugas salah target, kan bisa saja seperti itu. Dan ketika itu ditembak dilabeli kalau itu merupakan bandar narkoba. Nah ini yang harus diubah,” sebutnya.

Dia menerangkan, dalam prosedur hukum yang menentukan seseorang itu merupakan tersangka harus melalui proses pemeriksaan dan persidangan di pengadilan. “Harus  ada putusan pengadilan yang menyatakan seseorang itu tersangka bandar atau tidak, ini kan jadinya peradilan di luar pengadilan. Mereka mengadili dan mengeksekusi di luar pengadilan. Cara-cara seperti ini harus diperbaiki,” terangnya.

Menurutnya, banyak juga perkara narkoba yang terdakwanya bebas di pengadilan karena salah di tingkat penyelidikan dan penyidikan. “Nah bagaimana orang bisa dieksekusi, sementara masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan pun belum sampai. Seperti penggerebekan inikan masih dalam tahap awal, sebuah penyelidikan. Jadi hal-hal yang seperti ini yang harus diubah dan diperbaiki, bisa saja itu salah tangkap atau tembak,” terangnya.

Surya lantas mempertanyakan motivasi petugas menembak mati seorang tersangka narkoba. Dia mengaku banyak mendengar meski tak memiliki bukti faktual kalau ada juga titipan agar petugas menembak seorang bandar narkoba atas titipan bandar narkoba lain.

“Jadi seperti persaingan bisnis, ada pesanan-pesanan. Kita nggak yakinlah bahwa seratus persen Polisi kita benar semua. Banyak juga oknum Polisi yang terlibat jaringan narkoba karena tidak dibenahi serius internalnya. Jadi bandar-bandar itu bisa masuk melalui oknum-oknum menitip agar salah satu bandar dimatikan, bisa saja seperti itu,” tuturnya.

Kemudian lagi, ditewaskannya seorang bandar untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba yang bisa-bisa saja menyeret oknum-oknum lain. “Artinya, dengan matinya seorang bandar karena dikhawatirkan dia membeberkan jaringan di atasnya lagi yang lebih besar. Jadi dengan mematikan seorang bandar narkoba, banyak mudaratnya. Harusnya dia bisa menjadi justice collaborator atau whistle blower, pemberi informasi, jadi ini pola ini yang harus diubah aparat kita,” pungkas Surya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS_
menjaga dua orang tersangka bandar narkoba saat melakukan penggerebekan di Kawasan Jalan Lintas Sumatera Binjai-Medan Kilometer 10, Sumatera Utara, Rabu (1/3). BNN melakukan penyergapan terhadap lima orang tersangka bandar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti sebanyak 38 kilogram sabu-sabu.

Sementara itu, Direktur Polri Watch, Abdul Karim memiliki pemahaman senada dengan Surya Adinata. BNN diberikan mandate oleh negara untuk melumpuhkan bukan malah menembak mati. “Kenapa harus dieksekusi mati, perlawanan apa yang didapat mereka. Perlawanan apa yang dibuat mereka, apakah BNN tidak mampu melumpuhkan. Apakah ada aparat yang ditembak dan terluka. Jadi saya melihat ada upaya untuk memutuskan jaringan yang lebih besar,” tutur Abdul Karim.

Dia mengatakan, Polisi harus mengubah pola-pola tembak mati terhadap seorang bandar narkoba. Mengingat, proses peradilan masih di tahap awal. “Pola-pola yang seperti ini harus diubah. Dengan berondongan peluru seakan-akan tersangka yang mereka sergap itu benar-benar membahayakan petugas. Begitupun kita tetap mendukung BNN dalam pemberantasan narkoba tapi dengan cara yang professional,” terang Abdul Karim.

Sementara itu, menurut pengakuan warga sekitar yang berada di lokasi penyeragapan terdengar puluhan suara letusan senjata api. “Kami dengar suarat letusannya seperti kembang api, ada yang beruntun. Sesekali terdengar juga satu-satu letusan,” ungkap Yesi, pemilik warung nasi yang tepat berhadapan langsung dengan kejadian penembakan.

Dia mengaku sempat ketakutan ada peluru nyasar ke arah warungnya. Begitupun, dia tetap penasaran dan merekam kejadian itu. “Tadi dari dalam mobil warna hitam duduk di kursi supir saya lihat sudah tergeletak kena tembak mungkin. Petugas mencoba untuk membuka pintu, namun ragu-ragu, mungkin takut ditembak,” ungkapnya.

Di lokasi kejadian, petugas BNN dan Polisi sibuk mengamankan warga yang datang yang ingin melihat dua mobil tersangka bandar narkoba yang diberondong peluru itu. Bahkan petugas Kepolisian sempat mengusir awak media yang ingin meliput di lokasi kejadian.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari turun langsung ke Medan memberikan keterangan soal penangkapan tersebut. Kepada awak media dia menerangkan kalau petugas BNN memang sudah membuntuti semua tersangka sejak Rabu (1/3) pagi dari Aceh.

“Tadi pagi, kita mencurigai empat kendaaraaan yang masuk dari Aceh ke Medan. Dan anggota yang melakukan penyelidikan mengikuti dari Aceh sampai masuk ke Sumut. Sesampainya di KM 10,5 Jalan raya Medan Binjai. Petugas berusaha memeriksa dan menghentikan kendaraan. Dua berhenti, dua lagi terjebak. Dua kendaraan itu diperingatkan untuk berhenti namun juga berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak,” terang Arman Depari. 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PENANGKAPAN BANDAR NARKOBA_Petugas membawa jenazah seorang bandar narkoba yang tewas ditembak saat melakukan penggerebekan di Kawasan Jalan Lintas Sumatera Binjai-Medan Kilometer 10, Sumatera Utara, Rabu (1/3). BNN melakukan penyergapan terhadap lima orang tersangka bandar narkoba dan satu orang di antaranya tewas ditembak saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti sebanyak 38 kilogram sabu-sabu

Dari dua mobil itu kata Arman Depari, petugas BNN menemukan 38 bungkus narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan pengembangan ke daerah Johor. “Di sana kita mendapatkan lagi tersangka dan sabu seberat kurang lebih 7 kilogram dengan tersangka H. Kemudian lagi kita melakukan pengembangan ke Jalan Sunggal,  Gang Langgar. Di sana kita juga menemukan tiga jenis narkoba, sabu, ekstasi dan happy five. Di rumah ini kebetulan kita identifikasi, ditinggali dengan anggota TNI berinisial AH. Namun TNI tersebut tidak ditemukan,” ungkap Arman.

Totalnya, kata Arman, sebanyak 59 bungkus plastik dikemas menyerupai bubuk teh asal Tiongkok dengan berat 46,9 kilogram. Kemudian 3620 butir pil ekstasi berwarna hijau, 445 butir Happy Five, timbangan elektrik dan senjata api. “Senpi ini ditemukan di rumah AH. Pelaku yang diamankan totalnya 10 orang diantaranya Riz warga Pendawan Aceh Timur tewas, MU warga Medan Selayang, SY warga Brayan, AN warga Bireun, ZAP warga Brayan, DE Kuta Belang Aceh Timur, HS Blang Kuta Aceh Utara, RM Blang Kuta Aceh Utara, SY Tanjungmorawa, R Jamin Ginting Padangbulan

Diterangkan Arman Depari, tersangka yang diamankan itu diantaranya kurir dan pemilik narkoba. Dia menyimpulkan, mereka merupakan satu jaringan dengan tersangka narkoba lain yang sudah ditangkap BNN. “Kalau dari bungkusannya ya seperti mereka ini jaringan yang sebelumnya ditangkap, tapi begitupun kita masih melakukan penelusuran lebihlanjut,” terangnya. (prn/mag-1/adz)

Exit mobile version