25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Insentif Jasa Covid Belum Dibayar: Nakes Pirngadi Medan Berharap Solusi dari Bobby-Aulia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan masih bersabar, meski insentif jasa penanganan pasien Covid-19 belum dibayarkan. Sejak pertengahan Maret 2020 merawat pasien Covid-19, para nakes hanya menerima insentif dua bulan yaitu Maret dan April. Sedangkan selebihnya belum juga dibayarkan. Saat ini, para nakes tersebut berharap Wali Kota Medan dan Wakilnya, Bobby-Aulia, bisa mencari jalan keluar solusi untuk mereka.

Salah seorang nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Boala Zendrato mengatakan, wali kota dan wakil wali kota Medan baru dilantik beberapa hari lalu, sehingga tidak bisa dipaksakan begitu saja agar cepat cair. “Makanya, kami harus bersabar sementara waktu,” ujar Boala saat dihubungi, Senin (1/3).

Diutarakan Boala, para nakes sudah sepakat untuk menunggu. Namun, tetap ada batas waktunya. “Sabar manusia itu ada batasnya, tapi mudah-mudahan semoga dapat dicairkan. Kami akan tunggu sampai tanggal 10 Maret ini. Kalau belum juga cair, maka kami akan datang dan mempertanyakan kepada wali kota atau wakil wali kota Medan,” kata dia.

Menurut dia, para nakes masih percaya dan yakin Wali kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali kota Medan Aulia Rachman (Bobby-Aulia) bisa memenuhi harapan yaitu insentif dicairkan. “Kami menunggu kebijakan atau terobosan yang dilakukan mereka, sehingga insentif dibayarkan. Paling tidak, insentif tersebut dibayar sampai Desember 2020,” harap Boala.

Ia mengaku, para sudah sangat kecewa insentif tidak cair lantaran sudah dijanjikan. Sebab, uang tersebut sangat dibutuhkan untuk membayar biaya sekolah anak, kredit dan kebutuhan hidup. “Kami meminta rasa perikemanusiaan terhadap nakes yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19. Kami ini hanya pekerja, kami tidak tahu persoalan administrasi birokrasi. Kami hanya tahu bekerja dan menerima upah setiap bulan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, dana insentif nakes yang ditransfer pemerintah pusat saat ini masih ada di kas Pemko Medan dan masuk pada pos anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020. Namun, dana tersebut pada APBD 2021 belum tercatat.

“Dari pertemuan yang dilakukan dengan Ombudsman sudah clear, uangnya tidak ada kemana-mana dan masih tetap di kas Pemko Medan yang merupakan dana SILPA. Jadi, kalau nanti dimunculkan untuk belanja insentif nakes maka harus melalui perubahan APBD atau paling cepat mendahului perubahan APBD 2021. Tapi, untuk mendahului perubahan APBD ada tahapannya dan juga harus ada persetujuan anggota dewan. Artinya, untuk membayarkan insentif nakes maka mekanisme anggaran wajib dipatuhi,” ungkap Wiriya usai memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait pengaduan nakes rumah sakit tersebut yang belum dibayarkan, Jumat (19/2).

Wiriya mengaku, solusi lain agar insentif nakes segera dibayarkan dengan menyurati pemerintah pusat. “Kita akan surati pemerintah pusat bahwasanya dana insentif nakes masih kurang. Dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif nakes Pirngadi totalnya sekitar Rp27 miliar lebih. Sementara, yang baru dikasih oleh pemerintah pusat hanya Rp15 miliar lebih. Artinya, masih ada kurang sekitar Rp12 miliar. Uang Rp15 miliar lebih itu hanya bisa membayar insentif sampai bulan September. Sedangkan Oktober hingga Desember belum ada dikiri,” cetusnya.

Dijelaskan Wiriya, belum dicairkannya insentif nakes secara penuh hingga Desember 2020 karena anggaran yang ditransfer dari pemerintah pusat bertahap. Dana insentif yang ditransfer tersebut bukan hanya untuk nakes Pirngadi Medan saja, tetapi juga nakes Puskesmas di Medan. “Tahap pertama anggaran turun di bulan Juli 2020 senilai Rp3,7 miliar lebih. Sedangkan tahap kedua tanggal 26 Oktober sebesar Rp2,5 miliar lebih dan ketiga pada 23 Desember sebesar Rp9 miliar lebih,” terangnya. (ris/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr Pirngadi Medan masih bersabar, meski insentif jasa penanganan pasien Covid-19 belum dibayarkan. Sejak pertengahan Maret 2020 merawat pasien Covid-19, para nakes hanya menerima insentif dua bulan yaitu Maret dan April. Sedangkan selebihnya belum juga dibayarkan. Saat ini, para nakes tersebut berharap Wali Kota Medan dan Wakilnya, Bobby-Aulia, bisa mencari jalan keluar solusi untuk mereka.

Salah seorang nakes RSUD dr Pirngadi Medan, Boala Zendrato mengatakan, wali kota dan wakil wali kota Medan baru dilantik beberapa hari lalu, sehingga tidak bisa dipaksakan begitu saja agar cepat cair. “Makanya, kami harus bersabar sementara waktu,” ujar Boala saat dihubungi, Senin (1/3).

Diutarakan Boala, para nakes sudah sepakat untuk menunggu. Namun, tetap ada batas waktunya. “Sabar manusia itu ada batasnya, tapi mudah-mudahan semoga dapat dicairkan. Kami akan tunggu sampai tanggal 10 Maret ini. Kalau belum juga cair, maka kami akan datang dan mempertanyakan kepada wali kota atau wakil wali kota Medan,” kata dia.

Menurut dia, para nakes masih percaya dan yakin Wali kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali kota Medan Aulia Rachman (Bobby-Aulia) bisa memenuhi harapan yaitu insentif dicairkan. “Kami menunggu kebijakan atau terobosan yang dilakukan mereka, sehingga insentif dibayarkan. Paling tidak, insentif tersebut dibayar sampai Desember 2020,” harap Boala.

Ia mengaku, para sudah sangat kecewa insentif tidak cair lantaran sudah dijanjikan. Sebab, uang tersebut sangat dibutuhkan untuk membayar biaya sekolah anak, kredit dan kebutuhan hidup. “Kami meminta rasa perikemanusiaan terhadap nakes yang menjadi garda terdepan menangani pasien Covid-19. Kami ini hanya pekerja, kami tidak tahu persoalan administrasi birokrasi. Kami hanya tahu bekerja dan menerima upah setiap bulan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, dana insentif nakes yang ditransfer pemerintah pusat saat ini masih ada di kas Pemko Medan dan masuk pada pos anggaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2020. Namun, dana tersebut pada APBD 2021 belum tercatat.

“Dari pertemuan yang dilakukan dengan Ombudsman sudah clear, uangnya tidak ada kemana-mana dan masih tetap di kas Pemko Medan yang merupakan dana SILPA. Jadi, kalau nanti dimunculkan untuk belanja insentif nakes maka harus melalui perubahan APBD atau paling cepat mendahului perubahan APBD 2021. Tapi, untuk mendahului perubahan APBD ada tahapannya dan juga harus ada persetujuan anggota dewan. Artinya, untuk membayarkan insentif nakes maka mekanisme anggaran wajib dipatuhi,” ungkap Wiriya usai memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait pengaduan nakes rumah sakit tersebut yang belum dibayarkan, Jumat (19/2).

Wiriya mengaku, solusi lain agar insentif nakes segera dibayarkan dengan menyurati pemerintah pusat. “Kita akan surati pemerintah pusat bahwasanya dana insentif nakes masih kurang. Dari rekap kebutuhan untuk membayar insentif nakes Pirngadi totalnya sekitar Rp27 miliar lebih. Sementara, yang baru dikasih oleh pemerintah pusat hanya Rp15 miliar lebih. Artinya, masih ada kurang sekitar Rp12 miliar. Uang Rp15 miliar lebih itu hanya bisa membayar insentif sampai bulan September. Sedangkan Oktober hingga Desember belum ada dikiri,” cetusnya.

Dijelaskan Wiriya, belum dicairkannya insentif nakes secara penuh hingga Desember 2020 karena anggaran yang ditransfer dari pemerintah pusat bertahap. Dana insentif yang ditransfer tersebut bukan hanya untuk nakes Pirngadi Medan saja, tetapi juga nakes Puskesmas di Medan. “Tahap pertama anggaran turun di bulan Juli 2020 senilai Rp3,7 miliar lebih. Sedangkan tahap kedua tanggal 26 Oktober sebesar Rp2,5 miliar lebih dan ketiga pada 23 Desember sebesar Rp9 miliar lebih,” terangnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/