29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Mengatasi Persoalan Sampah, Bobby Butuh Semua Pihak Berkolaborasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution adalah mewujudkan Medan Bersih. Terlebih, sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Pemko Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara ini pernah menyandang predikat kota terjorok tahun 2019 hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Atas dasar itulah, menantu Presiden Joko Widodo ini bertekad untuk menjadikan Medan bersih dari sampah sehingga masyarakatnya merasa tenang dan nyaman.

Guna mewujudkan hal itu, sejumlah upaya pun dilakukan, di antaranya mulai dari pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan kepada kecamatan, serta mencanangkan program bersih lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021.

Kemudian bersama Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang berkolaborasi untuk membangun TPA Regional di Talun Kenas dengan menggunakan sistem sanitary landfill. Lalu, memperkuat keberadaan bank sampah, tempat pembuangan sampah (TPS) berbasis 3R (Reduce, Reuse & Recycle) serta membangun dan mendukung kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah.

Sejumlah dukungan pun berdatangan kepada Bobby Nasution untuk membantu Pemko Medan dalam pengolahan sampah. Seperti misalnya PLTU Pangkalan Susu yang ingin mengelola sampah di TPA Terjun. Selain itu, dukungan dari kehadiran aplikasi Kepul (Kepedulian Lingkungan) yang mengoptimalisasi jual beli sampah yang dapat didaur ulang sehingga bernilai ekonomis di masyarakat.

“Kita berharap, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini sehingga 25 persen dari 2.000 ton sampah masyarakat yang dihasilkan setiap harinya bisa berkurang masuk ke TPA. Artinya, bisa mengurangi sampah yang telah menggunung. Semoga ini dapat membantu Pemko Medan dalam menangani persoalan sampah,” kata Bobby Nasution baru-baru ini.

Tidak itu saja, KLHK RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) juga siap mendukung Pemko Medan dalam mengelola sampah dengan membentuk pusat daur ulang sampah di Kota Medan, sekaligus memberikan metoda dan upaya dalam mengurangi tumpukan sampah di TPA Terjun.

“Dukungan ini diharapkan mampu menjadi penguatan upaya kita dalam menangani persoalan sampah sekaligus menjawab keinginan masyarakat akan terwujudnya kebersihan Kota Medan. Sebab, mengatasi persoalan sampah dibutuhkan kolaborasi dengan sejumlah pihak dan stakeholder,” ungkap suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu.

Upaya Bobby Nasution yang telah mempersiapkan perencanaan dengan matang dalam pengelolaan dan pengolahan sampah mendapat apresiasi dan dukungan dari Dosen Administrasi Publik Fisipol UMA Drs Bahrum Jamil MAP. Menurut Bahrum, langkah yang dilakukan Wali Kota dalam mengelola sampah bekerjasama dengan pihak ketiga merupakan langkah yang baik dan tepat.

“Jadi langkah yang dilakukan Pak Wali Kota ini menurut saya sudah tepat. Yang penting bagaimana pihak ketiga ini tetap diawasi. Sebab, tujuan Pak Wali Kota untuk menciptakan Medan Bersih dapat tercapai dan masyarakat juga tidak terbebani dengan menumpuknya sampah karena keterbatasan TPA milik Kota Medan. Jadi saya pikir sah-sah saja selama memang dengan pihak ketiga itu tidak bertentangan dengan peraturan Wali Kota yang ada,” ucap Bahrum.

Pemko Medan, kata Bahrum, dapat memberi sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa denda. Dengan keterpaksaan tersebut, mau tidak mau masyarakat akan mengikutinya dan lama-kelamaan Medan menjadi bersih karena tidak ada lagi yang membuang sampah.

“Saya sering melihat pengendara mobil terkadang membuang sampah sembarangan di jalan. Jika denda tersebut dijalankan, mau tidak mau masyarakat akan mengikutinya. Dengan begitu, Program Medan Bersih dapat segera terealisasi,” jelasnya.

 

Dirikan Posko Pengawasan Sampah Liar

Sementara itu, pasca ibersihkannya sampah-sampah liar yang berserakan dilahan kosong tepatnya di Jalan Nahkoda Sulaiman yang berbatasan antara lingk. 6 Kel. Martubung dan link. 5 Kel. Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan oleh petugas P3SU dan Kepala Lingkungan serta jajaran Kecamatan, kini tidak terlihat lagi adanya warga yang membuang sampah dilokasi tersebut.

Jajaran Kecamatan Medan Labuhan juga turut mendirikan posko pengawasan sampah liar di lokasi tersebut sehingga tidak ada lagi warga yang berani membuang sampah sembarangan.

Camat Medan Labuhan Indra Utama mengatakan, semenjak di dirikanya posko yang dijaga petugas, masyarakat tidak lagi membuang sampah dilokasi tersebut dan secara perlahan mulai menyadari untuk mengikuti aturan jadwal pengutipan sampah yang dilakukan Kecamatan secara rutin dan membayar retribusi.

“Semenjak adanya posko ini ada warga yang terjaring, dan kita berikan edukasi agar warga mau mengikuti aturan pengutipan sampah dan membayar retribusi, secara berangsur warga mulai sadar untuk mengikuti aturan itu,” kata Indra Utama.

Indra Utama juga menyebutkan, dirinya telah berkomunikasi dengan pemilik lahan kosong tersebut dan meminta agar pemilik lahan segera menutup lahan kosong miliknya sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lahan kosong itu. “Kita sudah koordinasikan dengan pemilik lahan, katanya dia akan menutup lahan itu,” ujar Indra Utama.

Langkah cepat ini diambil Indra Utama guna mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang kebersihan. Sebab Bobby Nasution menginginkan agar Kota Medan bersih dan terbebas dari masalah sampah.

Untuk itulah Indra Utama bersama seluruh jajaranya berkomitmen mewujudkan Kecamatan Medan Labuhan yang bersih dari sampah-sampah liar. (map/ila)

 

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Salah satu visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution adalah mewujudkan Medan Bersih. Terlebih, sebelum menjabat sebagai orang nomor satu di Pemko Medan, ibukota Provinsi Sumatera Utara ini pernah menyandang predikat kota terjorok tahun 2019 hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Atas dasar itulah, menantu Presiden Joko Widodo ini bertekad untuk menjadikan Medan bersih dari sampah sehingga masyarakatnya merasa tenang dan nyaman.

Guna mewujudkan hal itu, sejumlah upaya pun dilakukan, di antaranya mulai dari pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan kepada kecamatan, serta mencanangkan program bersih lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021.

Kemudian bersama Pemprov Sumatera Utara dan Pemkab Deliserdang berkolaborasi untuk membangun TPA Regional di Talun Kenas dengan menggunakan sistem sanitary landfill. Lalu, memperkuat keberadaan bank sampah, tempat pembuangan sampah (TPS) berbasis 3R (Reduce, Reuse & Recycle) serta membangun dan mendukung kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengolahan sampah.

Sejumlah dukungan pun berdatangan kepada Bobby Nasution untuk membantu Pemko Medan dalam pengolahan sampah. Seperti misalnya PLTU Pangkalan Susu yang ingin mengelola sampah di TPA Terjun. Selain itu, dukungan dari kehadiran aplikasi Kepul (Kepedulian Lingkungan) yang mengoptimalisasi jual beli sampah yang dapat didaur ulang sehingga bernilai ekonomis di masyarakat.

“Kita berharap, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini sehingga 25 persen dari 2.000 ton sampah masyarakat yang dihasilkan setiap harinya bisa berkurang masuk ke TPA. Artinya, bisa mengurangi sampah yang telah menggunung. Semoga ini dapat membantu Pemko Medan dalam menangani persoalan sampah,” kata Bobby Nasution baru-baru ini.

Tidak itu saja, KLHK RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3) juga siap mendukung Pemko Medan dalam mengelola sampah dengan membentuk pusat daur ulang sampah di Kota Medan, sekaligus memberikan metoda dan upaya dalam mengurangi tumpukan sampah di TPA Terjun.

“Dukungan ini diharapkan mampu menjadi penguatan upaya kita dalam menangani persoalan sampah sekaligus menjawab keinginan masyarakat akan terwujudnya kebersihan Kota Medan. Sebab, mengatasi persoalan sampah dibutuhkan kolaborasi dengan sejumlah pihak dan stakeholder,” ungkap suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu.

Upaya Bobby Nasution yang telah mempersiapkan perencanaan dengan matang dalam pengelolaan dan pengolahan sampah mendapat apresiasi dan dukungan dari Dosen Administrasi Publik Fisipol UMA Drs Bahrum Jamil MAP. Menurut Bahrum, langkah yang dilakukan Wali Kota dalam mengelola sampah bekerjasama dengan pihak ketiga merupakan langkah yang baik dan tepat.

“Jadi langkah yang dilakukan Pak Wali Kota ini menurut saya sudah tepat. Yang penting bagaimana pihak ketiga ini tetap diawasi. Sebab, tujuan Pak Wali Kota untuk menciptakan Medan Bersih dapat tercapai dan masyarakat juga tidak terbebani dengan menumpuknya sampah karena keterbatasan TPA milik Kota Medan. Jadi saya pikir sah-sah saja selama memang dengan pihak ketiga itu tidak bertentangan dengan peraturan Wali Kota yang ada,” ucap Bahrum.

Pemko Medan, kata Bahrum, dapat memberi sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan berupa denda. Dengan keterpaksaan tersebut, mau tidak mau masyarakat akan mengikutinya dan lama-kelamaan Medan menjadi bersih karena tidak ada lagi yang membuang sampah.

“Saya sering melihat pengendara mobil terkadang membuang sampah sembarangan di jalan. Jika denda tersebut dijalankan, mau tidak mau masyarakat akan mengikutinya. Dengan begitu, Program Medan Bersih dapat segera terealisasi,” jelasnya.

 

Dirikan Posko Pengawasan Sampah Liar

Sementara itu, pasca ibersihkannya sampah-sampah liar yang berserakan dilahan kosong tepatnya di Jalan Nahkoda Sulaiman yang berbatasan antara lingk. 6 Kel. Martubung dan link. 5 Kel. Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan oleh petugas P3SU dan Kepala Lingkungan serta jajaran Kecamatan, kini tidak terlihat lagi adanya warga yang membuang sampah dilokasi tersebut.

Jajaran Kecamatan Medan Labuhan juga turut mendirikan posko pengawasan sampah liar di lokasi tersebut sehingga tidak ada lagi warga yang berani membuang sampah sembarangan.

Camat Medan Labuhan Indra Utama mengatakan, semenjak di dirikanya posko yang dijaga petugas, masyarakat tidak lagi membuang sampah dilokasi tersebut dan secara perlahan mulai menyadari untuk mengikuti aturan jadwal pengutipan sampah yang dilakukan Kecamatan secara rutin dan membayar retribusi.

“Semenjak adanya posko ini ada warga yang terjaring, dan kita berikan edukasi agar warga mau mengikuti aturan pengutipan sampah dan membayar retribusi, secara berangsur warga mulai sadar untuk mengikuti aturan itu,” kata Indra Utama.

Indra Utama juga menyebutkan, dirinya telah berkomunikasi dengan pemilik lahan kosong tersebut dan meminta agar pemilik lahan segera menutup lahan kosong miliknya sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lahan kosong itu. “Kita sudah koordinasikan dengan pemilik lahan, katanya dia akan menutup lahan itu,” ujar Indra Utama.

Langkah cepat ini diambil Indra Utama guna mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang kebersihan. Sebab Bobby Nasution menginginkan agar Kota Medan bersih dan terbebas dari masalah sampah.

Untuk itulah Indra Utama bersama seluruh jajaranya berkomitmen mewujudkan Kecamatan Medan Labuhan yang bersih dari sampah-sampah liar. (map/ila)

 

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru