MEDAN-Pengurus Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) ternyata kurang transparan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2012 kemarin. Buktinya, modal KPUM yang telah mencapai Rp32 miliar lebih tersebut, tidak tahu keberadaannya. Modal tersebut telah raib. Bahkan, pengurus mengajak anggota menyalahkan Mantan Ketua Umum KPUM, Almarhum Ferdinand Simangunsong.
Menurut laporan keuang-an yang diperoleh Sumut Pos, modal tersebut terdiri Simpanan Pokok Rp58 juta, Simpanan Wajib Biasa Rp2,3 miliar, Simpanan Wajib Khusus Rp6,5 miliar Simpanan Pembangian Sisa Hasil Usaha Rp1,6 miliar, Cadangan Rp7,6 miliar dan donasi sebesar Rp3,3 juta. Total simpanan ini mencapai Rp18.366.132.155.
“Kalau jumlah modal semuanya ada, untuk apa pengurus ingin mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp30 miliar? Modal sendiri ditambah modal yang dipinjamkan, kira-kira jumlahnya sudah lebih dari Rp30 miliar. Kemana rupanya modal tersebut?” ujar seorang anggota KPUM, Martua Ambarita kepada Sumut Pos, Rabu (1/5).
Dijelaskan, modal yang dipinjamkan kepada tiap unit tersebut juga mencapai Rp14 miliar lebih. Modal tersebut dipinjamkan ke Unit Medan Raya Expres sebesar Rp20 juta, Unit SPBU sebesar Rp3,2 miliar, Unit Simpan Pinjam sebesar Rp2,8 miliar, Unit Fajar Raya sebesar Rp271 juta dan Taksi Matra sebesar Rp 8,4 miliar. “Modal yang dipinjamkan tersebut juga sudah tidak jelas. Ini karena pengurus tidak becus. Ketika saya tanya kepada pengurus pada RAT kemarin, mereka hanya bilang itu kesalahan Almarhum Ferdinand Simangunsong. Tapi mana dasarnya karena bukan Almarhum Ferdinand Simangunsong yang mengambil uang itu, ada prosesnya. Jadi, jangan buang kesalahan kepada orang yang sudah meninggal,” tegasnya.
Lagipula, ditambahkan, dalam Pasal 17 ayat 1 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) KPUM disebutkan bahwa setiap anggota pengurus menanggung terhadap koperasi atas kerugian yang diderita koperasi karena kejadian dalam melaksanakan tugas kewajiban masing-masing. “Jadi, pengurus sekarang harus tetap bertanggungjawab atas kehilangan modal tersebut,” paparnya.
Ambarita kecewa dengan sikap pengurus sekarang yang membuang kesalahan kepada Almarhum Ferdinand Simangunsong. Padahal, kalau memang kesilapan bakas Ketua Umum lama, harus disertai bukti. “Saya mendengar informasi bahwa pengurus ingin menjual asset milik organisasi untuk mengganti Simpanan wajib Usaha yang telah hilang tersebut,” tegasnya.
Ditambahkan, dirinya juga menduga adanya indikasi korupsi di pengurus KPUM. Sebab, simpanan miliknya dinilai berkurang. Pada laporan keuangan RAT 2011 lalu, simpanannnya tercatat sebesar Rp14.405.406, dan pada November 2012, dirinya mengambil uang sebesar Rp10 juta. Tapi, pada RAT tahun 2012 lalu, simpanannya tercatat hanya Rp2.399.457. “Uang saya sebesar Rp2 juta lagi hilang entah kemana.Pengurus jangan buang kesalahan. Kalau memang KPUM ini sudah failit, silahkan tegaskan ke anggota, sehingga kami tahu. Jangan menganggap masalah ini sudah selesai dengan menyalahkan orang yang sudah mati,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Ambarita juga memprotes pengangkatan Rayana Boru Simanjutak menjadi Ketua II KPUM. Padahal, Rayana sebelumnya sudah dipecat sebagai anggota melalui surat pemecatan Nomor 1757/.A/1-B/VII/KPUM/2012 yang ditandatangani Ketua Umum KPUM, T Ferdinand Simangunsong dan Sekretaris I, MHD Thahir Ritonga MBA, mulai tanggal 9 Juli 2012.
Rayana dipecat dengan alasan tindakan telah merugikan Organisasi. Saat itu juga, pihak KPUM menarik mobil yang dikredit oleh Rayana. Tapi, Rayana kemudian mengadukan Alm Ferdinand Simangunsong ke polisi. Tapi, secara tiba-tiba Rayana diangkat menjadi Ketua II KPUM. “Sesuai dengan Pasal 5 Ayat 6 AD/RT KPUM, seorang anggota yang sudah diberhentikan, harus diangkat kembali melalui RAT. Tapi, kali ini Rayana diangkat secara sepihak, sehingga telah melanggar AD/RT,” jelasnya.
Sedangkan salah satu karyawan KPUM yang diusir dari RAT 2012 kemarin yakni Tahi Nainggolan, mendesak agar pihak Bank Mandiri dan Bank BNI melakukan penelurusan terlebih dahulu sebelum memberikan pinjaman tersebut. Pasalnya, keuangan KPUM dinilai bermasalah, sehingga nantinya anggota terbebani dengan pinjaman tersebut.
Dia juga menuding bahwa pengurus KPUM saat ini sengaja memperlambat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk memilih Ketua Umum, karena pengurus ini ingin mengambil keuntungan. “Kalau tetap tidak digelar RALB, maka tidak kemungkinan anggota akan membentuk KPUM baru,” ujarnya. (mag-7)