MEDAN, SUMUTPOS.Co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis akan menggenjot parkir tepi jalan dan juga terminal Tipe C dengan sekuat tenaga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumbangsih pembangunan Kota Medan.
“Kita tinggal (kelola) parkir pinggir jalan. Untuk yang off street, kan dikelola Dispenda (kini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah). Sektor ini yang akan saya seriusi dan genjot,” katanya, Senin (29/4).
Bahkan untuk meminimalisir permainan kotor oknum Dishub Medan yang kerap dituding sebagai penyebab PAD parkir selalu rendah tiap tahunnya, mantan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumut ini siap menindak tegas bilamana kedapatan.
“Selama ini kan hanya katanya-katanya saja. Si A itu katanya bermain, dan si B juga begitu katanya membackup parkir di lokasi tertentu. Ini yang sedang saya raba sekarang. Siapa sebenarnya oknum-oknum yang bermain tersebut. Bisa gak ada orang yang melapor bahwa si A itu benar membackup-nya, pasti langsung saya datangi,” ujarnya.
Seperti diketahui, capaian retribusi parkir Kota Medan pada triwulan I 2019 minim. Tercatat, baru mencapai target 9,33 persen atau sebesar Rp5,7 miliar. Capaian itu sudah termasuk retribusi parkir pinggir jalan sebesar Rp4,2 miliar.
Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menilai, banyak problem lainnya mengakibatkan minimnya retribusi parkir. Salah satunya persoalan tunggakan pihak ketiga terhadap target yang sudah dipatok. Di satu sisi, Dishub Medan diduga tak berani menagih setoran parkir. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.Co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis akan menggenjot parkir tepi jalan dan juga terminal Tipe C dengan sekuat tenaga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumbangsih pembangunan Kota Medan.
“Kita tinggal (kelola) parkir pinggir jalan. Untuk yang off street, kan dikelola Dispenda (kini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah). Sektor ini yang akan saya seriusi dan genjot,” katanya, Senin (29/4).
Bahkan untuk meminimalisir permainan kotor oknum Dishub Medan yang kerap dituding sebagai penyebab PAD parkir selalu rendah tiap tahunnya, mantan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sumut ini siap menindak tegas bilamana kedapatan.
“Selama ini kan hanya katanya-katanya saja. Si A itu katanya bermain, dan si B juga begitu katanya membackup parkir di lokasi tertentu. Ini yang sedang saya raba sekarang. Siapa sebenarnya oknum-oknum yang bermain tersebut. Bisa gak ada orang yang melapor bahwa si A itu benar membackup-nya, pasti langsung saya datangi,” ujarnya.
Seperti diketahui, capaian retribusi parkir Kota Medan pada triwulan I 2019 minim. Tercatat, baru mencapai target 9,33 persen atau sebesar Rp5,7 miliar. Capaian itu sudah termasuk retribusi parkir pinggir jalan sebesar Rp4,2 miliar.
Pengamat Anggaran, Elfenda Ananda menilai, banyak problem lainnya mengakibatkan minimnya retribusi parkir. Salah satunya persoalan tunggakan pihak ketiga terhadap target yang sudah dipatok. Di satu sisi, Dishub Medan diduga tak berani menagih setoran parkir. (prn/ila)