26 C
Medan
Monday, July 8, 2024

DPD KNPI Sumut Minta Usut Tuntas Daur Ulang Antigen

MEDAN, SUMUTPOS.CO -‎ DPD KNPI Sumatera Utara mengecam tindakan pelaku daur ulang stick cutton buds swab, yang terjadi pada pelayanan rapid tes antigen di Bandara Kulanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang. Yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut.

“Bagaimana tidak, hasil penggunaan Swab Antigen oleh calon penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan cara menggunakan stick swab bekas yang sudah digunakan sebelumnya,” sebut ‎Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, El Adrian Shah, SE dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5).

El mengatakan bahwa DPD KNPI Sumatera Utara sangat prihatin dan mengecam tindakan dari oknum yang merupakan pekerja dari PT. Kimia Farma Diagnostik adalah Cucu perusahaan PT. Kimia Farma yang merupakan BUMN.

“Saya mengecam keras penggunaan swab antigen bekas yang terjadi dikualanamu, karena ini sama saja semakin meresahkan masyarakat terutama yang ingin melakukan perjalanan yang memberi syarat harus swab antigen terlebih dahulu,” kata El.

Selain itu, El juga meminta agar kasus ini segera diusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat dan diberi hukum yang seberat – beratnya.”Usut tuntas dan hukum seberat-beratnya bagi para pelaku sehingga menjadi pelajaran bagi yang lain. Jika perlu sampai ke jajaran direksinya karena hal ini sangat memalukan,” kata El.

Selanjutnya, El juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumut dibawah kepemimpinan Kapoldasu Irjen Panca Putra Panjaitan yang telah berhasil mengungkap praktik curang dan meresahkan masyarakat. 

“Kepada Polda khususnya Kapoldasu patut kita apresiasi atas terungkapnya kasus ini. Karena ditengah pandemi Covid-9 yang yang tak kunjung selesai masih ada saja oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari situasi sulit ini,” ujar El.

Kemudian, El juga menghimbau instansi yang melaksanakan swab antigen agar tidak berlaku curang. Apalagi untuk mendapat layanan swab antigen masyarakat harus membayar alias tidak gratis. Disamping itu, pelaksanaan swab antigen harus jelas izin-izinnya dan dilakukan pengawasan oleh pihak terkait.

“Dengan hasil swab antigen reaktif saja, masyarakat sudah sangat resah karena harus segera isolasi mandiri atau swab pcr yang lebih mahal biayanya. Namun hal ini malah dipermainkan tanpa memperdulikan keselamatan orang lain dan keluarganya,” pungkasnya.

‎‎Dari kasus ini, Polda Sumut menetapkan 5 orang tersangka, yakni PM (45) menjabat sebagai Bisnis Maneger Laboratorium Kimia Farma, SR (19) sebagai pekerja di Laboratorium Kimia Farma.

Kemudian, DJ (20) sebagai Pekerja di Laboratorium Kimia Farma, M (30) sebagai pekerja bagian administrasi Laboratorium Kimia Farmasi dan R (21) pekerja bagian administrasi swab di Laboratorium Kimia Farma.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan digelar pada Selasa (27/4). Petugas kepolisian dari Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan 7 orang dari pelayanan rapid tes antigen Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika. Kemudian, menetapkan 5 orang tersangka.‎(gus)

Teks foto: Ketua DPD KNPI Sumut, ‎El Adrian Shah.(ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -‎ DPD KNPI Sumatera Utara mengecam tindakan pelaku daur ulang stick cutton buds swab, yang terjadi pada pelayanan rapid tes antigen di Bandara Kulanamu Internasional Airport, Kabupaten Deli Serdang. Yang berhasil diungkap oleh Polda Sumut.

“Bagaimana tidak, hasil penggunaan Swab Antigen oleh calon penumpang yang akan bepergian menggunakan pesawat dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dengan cara menggunakan stick swab bekas yang sudah digunakan sebelumnya,” sebut ‎Ketua DPD KNPI Sumatera Utara, El Adrian Shah, SE dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5).

El mengatakan bahwa DPD KNPI Sumatera Utara sangat prihatin dan mengecam tindakan dari oknum yang merupakan pekerja dari PT. Kimia Farma Diagnostik adalah Cucu perusahaan PT. Kimia Farma yang merupakan BUMN.

“Saya mengecam keras penggunaan swab antigen bekas yang terjadi dikualanamu, karena ini sama saja semakin meresahkan masyarakat terutama yang ingin melakukan perjalanan yang memberi syarat harus swab antigen terlebih dahulu,” kata El.

Selain itu, El juga meminta agar kasus ini segera diusut tuntas siapa-siapa saja yang terlibat dan diberi hukum yang seberat – beratnya.”Usut tuntas dan hukum seberat-beratnya bagi para pelaku sehingga menjadi pelajaran bagi yang lain. Jika perlu sampai ke jajaran direksinya karena hal ini sangat memalukan,” kata El.

Selanjutnya, El juga mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Sumut dibawah kepemimpinan Kapoldasu Irjen Panca Putra Panjaitan yang telah berhasil mengungkap praktik curang dan meresahkan masyarakat. 

“Kepada Polda khususnya Kapoldasu patut kita apresiasi atas terungkapnya kasus ini. Karena ditengah pandemi Covid-9 yang yang tak kunjung selesai masih ada saja oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari situasi sulit ini,” ujar El.

Kemudian, El juga menghimbau instansi yang melaksanakan swab antigen agar tidak berlaku curang. Apalagi untuk mendapat layanan swab antigen masyarakat harus membayar alias tidak gratis. Disamping itu, pelaksanaan swab antigen harus jelas izin-izinnya dan dilakukan pengawasan oleh pihak terkait.

“Dengan hasil swab antigen reaktif saja, masyarakat sudah sangat resah karena harus segera isolasi mandiri atau swab pcr yang lebih mahal biayanya. Namun hal ini malah dipermainkan tanpa memperdulikan keselamatan orang lain dan keluarganya,” pungkasnya.

‎‎Dari kasus ini, Polda Sumut menetapkan 5 orang tersangka, yakni PM (45) menjabat sebagai Bisnis Maneger Laboratorium Kimia Farma, SR (19) sebagai pekerja di Laboratorium Kimia Farma.

Kemudian, DJ (20) sebagai Pekerja di Laboratorium Kimia Farma, M (30) sebagai pekerja bagian administrasi Laboratorium Kimia Farmasi dan R (21) pekerja bagian administrasi swab di Laboratorium Kimia Farma.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan digelar pada Selasa (27/4). Petugas kepolisian dari Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut mengamankan 7 orang dari pelayanan rapid tes antigen Bandara Kualanamu milik PT Kimia Farma Diagnostika. Kemudian, menetapkan 5 orang tersangka.‎(gus)

Teks foto: Ketua DPD KNPI Sumut, ‎El Adrian Shah.(ist)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/