28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

LBH Medan Dikepung Polisi

Terkait Penembakan Warga di Barak PT Sorik Mas Mining Madina

MEDAN- Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, di Jalan Hindu, dikepung petugas Sat Reskrim Polda Sumut, untuk menjemput korban PT Sorik Mas Mining, Rabu (1/6) siang 15.00 WIB.

Pengepungan kantor LBH itu, diakui Direktur LBH Medan Nuryono SH kepada wartawan. Dikatakan Nuryono, dia tidak mengetahui persis tujuan dari petugas melakukan pengepungan di kantor mereka.

Diketahuinya kantor tersebut dikepung petugas, karena salah seorang anggota LBH, mengenali seorang petugas. “Mereka mengeliling kantor kita dan kita tidak tahu tujuan mereka. Semua tempat mereka keliling dan kalau tidak salah, mereka berjumlah 15 orang,” katanya.
Nuryono menuturkan, mereka (Petugas, Red) sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji dan mengintimidasi. “Yang mereka lakukan itu sudah intimidasi. Kita akan ajukan hal ini ke Polda Sumut,” tegasnya.

Informasinya, sambung Nuryono, mereka hendak menangkap Amdani Lubis (43), salah satu korban kasus demo di PT Sorik Mas Mining sebagai tersangka di kantornya. “Tapi bagi kita, itu jelas korban bukan tersangka,” sebutnya.

Koordinator Kontras Sumut M Rizal menegaskan, dengan adanya pengepungan di kantor LBH, merupakan bentuk arogansi ditunjukan pihak Poldasu.

Rizal mengaku, pihaknya akan melaporkan hal itu ke Propam Polda Sumut dan Provost Brimob Polda terkait penembakan warga Mandina.
Amdani Lubis (43) korban yang dianggap tersangka oleh Poldasu mengatakan, dia sangat terkejut dijadikan tersangka.

Sementara itu, saat Amdani akan dievakuasi LBH Medan ke sesuatu tempat aman, petugas langsung mendekati pengurus dan anggota LBH Medan untuk menjemput korban. Tapi penjemputan tidak berhasil dilakukan.

Kasubdit Sat Reskrim Polda Sumut AKBP Rudi Rifani, membantah melakukan pengepungan, hanya berkoordinasi dengan LBH Medan. “Tidak benar, kita hanya koordinasi saja, kalau mau lebih jelas, tanya saja ke Kabid Humas Poldasu,” kata Rifani.
Kabid Humas Poldasu AKBP Heru Prakoso  sudah mengidentifikasi  provokator nya.(jon/adl/rud)

Terkait Penembakan Warga di Barak PT Sorik Mas Mining Madina

MEDAN- Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, di Jalan Hindu, dikepung petugas Sat Reskrim Polda Sumut, untuk menjemput korban PT Sorik Mas Mining, Rabu (1/6) siang 15.00 WIB.

Pengepungan kantor LBH itu, diakui Direktur LBH Medan Nuryono SH kepada wartawan. Dikatakan Nuryono, dia tidak mengetahui persis tujuan dari petugas melakukan pengepungan di kantor mereka.

Diketahuinya kantor tersebut dikepung petugas, karena salah seorang anggota LBH, mengenali seorang petugas. “Mereka mengeliling kantor kita dan kita tidak tahu tujuan mereka. Semua tempat mereka keliling dan kalau tidak salah, mereka berjumlah 15 orang,” katanya.
Nuryono menuturkan, mereka (Petugas, Red) sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji dan mengintimidasi. “Yang mereka lakukan itu sudah intimidasi. Kita akan ajukan hal ini ke Polda Sumut,” tegasnya.

Informasinya, sambung Nuryono, mereka hendak menangkap Amdani Lubis (43), salah satu korban kasus demo di PT Sorik Mas Mining sebagai tersangka di kantornya. “Tapi bagi kita, itu jelas korban bukan tersangka,” sebutnya.

Koordinator Kontras Sumut M Rizal menegaskan, dengan adanya pengepungan di kantor LBH, merupakan bentuk arogansi ditunjukan pihak Poldasu.

Rizal mengaku, pihaknya akan melaporkan hal itu ke Propam Polda Sumut dan Provost Brimob Polda terkait penembakan warga Mandina.
Amdani Lubis (43) korban yang dianggap tersangka oleh Poldasu mengatakan, dia sangat terkejut dijadikan tersangka.

Sementara itu, saat Amdani akan dievakuasi LBH Medan ke sesuatu tempat aman, petugas langsung mendekati pengurus dan anggota LBH Medan untuk menjemput korban. Tapi penjemputan tidak berhasil dilakukan.

Kasubdit Sat Reskrim Polda Sumut AKBP Rudi Rifani, membantah melakukan pengepungan, hanya berkoordinasi dengan LBH Medan. “Tidak benar, kita hanya koordinasi saja, kalau mau lebih jelas, tanya saja ke Kabid Humas Poldasu,” kata Rifani.
Kabid Humas Poldasu AKBP Heru Prakoso  sudah mengidentifikasi  provokator nya.(jon/adl/rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/