Sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan seharusnya bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya di Sumut. Sayangnya, masih banyak masalah yang dihadapi. Apa saja? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Medan Meilizar Latief.
Bagaimana menurut Anda keadaan Kota Medan?
Permasalahan dari tahun ke tahun sama saja. Belum ada perubahan yang signifikan, dalam konteks perubahan ke arah yang lebih baik.
Masalah-masalah apa saja?
Masalah air bersih, minyak bersubsidi, pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, infrastruktur baik jalan maupun drainase. Ini saya temukan dari hasil reses di Kota Medan dalam beberapa hari ini di sejumlah kecamatan di Medan, dari Medan Belawan, Labuhan, Perjuangan, Medan Tembung dan lainnya.
Seperti apa detilnya?
Masalah air bersih terjadi di Belawan. Kemudian minyak subsidi. Dalam masalah minyak bersubsidi ini, para nelayan mengeluh karena tidak mendapatkannya. Sehingga, menyebabkan para nelayan itu tidak bisa melaut. Akibatnya, para nelayan yang mayoritas dalam taraf hidup yang miskin, membuat mereka menjadi lebih miskin. Jika para nelayan itu mau mengambil minyak subsidi, mereka diharuskan untuk melapor terlebih dahulu ke Dinas Pertanian Dan Kelautan (Distanla) Medan. Mirisnya lagi, Itu dikenakan biaya.
Selain itu?
Masalah infrastruktur, di Medan masih banyak jalan yang belum baik. Termasuk pula soal drainase. Salah satunya di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Perjuangan. Drainase yang ada tidak baik. Misalnya, di sisi jalan ada drainasenya. Namun, di sisi lainnya tidak ada drainasenya. Kondisi seperti itu mengakibatkan banjir jika turun hujan. Di sejumlah lokasi yang berada di daerah-daerah dengan penduduk di bawah garis kemiskinan, seperti Medan Marelan, Belawan, Tembung dan sejumlah daerah lainnya rentan terjadi kasus-kasus prostitusi. Dengan kondisi perekonomian yang pas-pasan, membuat banyak oknum memanfaatkan kenyataan itu. Masalah Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, juga tak terselesaikan. Masih didapati adanya pengutipan dalam pengurusan KK dan akta, dengan besaran antara Rp200-Rp350 ribu.
Apa solusinya?
Dengan masih banyaknya persoalan itu, harusnya Pemko Medan, segera turun tangan dan mencari solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan itu. Dan itu harus dijadikan prioritas untuk diselesaikan.
Bagaimana dengan masalah anggarannya?
Soal anggaran itu, bisa diselesaikan dengan melakukan koordinasi dengan semua pihak. Dan realisasinya nanti harus sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.(*)